STISNQSTISNQ
Al Fuadiy Jurnal Hukum Keluarga IslamAl Fuadiy Jurnal Hukum Keluarga IslamPenelitian ini bertujuan untuk menjawab problem resech yang telah dirumuskan dalam rumusan masalah, yaitu 1) mengungkap bagaimana proses terjadinya perkawinan di bawah umur di desa Sukogidri Kecamatan Ledokombo, 2) Apa faktor terjadinya perkawinan di bawah umur di desa Sukogidri Kecamatan Ledokombo, dan 3) Bagaimana implikasi perkawinan di bawah umur terhadap keharmonisan dalam rumah tangga. Metode Penelitian dengan Pendekatan dan Jenis Penelitian adalah pendekatan kualitatif dengan Jenis Penelitian Lapangan. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi, dan analisis data menggunakan tekhnis data redaction, data display dan conclution drawing/verivication. Hasil analisis menunjukkan 1) proses perkawinan di bawah umur di desa Sukogidri dengan cara mengundang tokoh masyarakat, masyarakat terdekat, keluarga dari kedua mempelai, bapak mudin. Proses perkawinan dilakukan dengan akad pernikahan oleh tokoh masyarakat yang telah terjadi pasrah wali dari orangtua mempelai istri, 2) Faktor terjadinya perkawinan di bawah umur di desa Sukogidri adalah faktor eksternal, yaitu desakan orangtua karena faktor ekonomi, khawatir melanggar agama, dan hamil diluar perkawinan. Dan 3) implikasi perkawinan di bawah umur terhadap kesejahteraan rumah tangga berdampak negatif. Dampak negatif yaitu pada pemenuhan hak dan kewajiban. Sehubungan dengan hal ini, dalam rumah tangga yang harus diperhatikan adalah pemenuhan hak dan kewajiban suami istri. Karena tidak memiliki kesiapan dalam rumah tangga, beban hak dan kewajiban suami istri masih dibantu orangtua masing-masing. Menciptakan hubungan sejahtera dalam keluarga tidak cukup dilaksanakan oleh dua orang suami istri, justru seharusnya melibatkan semua elemen keluarga, kesiapan anak dalam hubungan rumah tangga tetap membutuhkan bimbingan dan arahan keluarga kedua belah pihak, baik dari pihak istri atau pihak suami.
Proses terjadinya perkawinan di bawah umur di Desa Sukogidri Kecamatan Ledokombo adalah pertama dengan proses taarruf kedua belah pihak, apabila masing-masing keluarga tidak saling mengenal, dan setelah dengan penetapan tanggal pihak laki-laki untuk melamar pihak perempuan.Sedangkan bagi keluarga yang sudah saling kenal dimulai langsung pada proses melamar dan terkadang dibersamakan dengan akad nikah.Setelah penetepan tanggal perkawinan diantara keduanya maka mengundang pihak masyarakat sekitar, tokoh masyarakat, sanak keluarga, bapak mudin sebagai saksi pernikahan.Adapun faktor yang mempengaruhi perkawinan di bawah umur desa Sukogidrih adalah faktor eksternal.Diantaranya adalah faktor ekonomi, faktor desakan orangtua, faktor melanggar agama dan faktor budaya.Kehidupan orangtua dengan taraf ekonomi menengah ke bawah menjadi daya pendorong tersendiri untuk mendesak anaknya menikah dini, meski anak belum cukup umur atau di bawah standart aturan Undang-undang.Orangtua menjadikan anak sebagai media untuk mengatasi masalah ekonomi, meski sebetulnya anak merasa tidak cocok dengan calon pasangan yang dipilihkan.Dalam hal ini tidak sembarang orang bisa diterima, hanya orang-orang tertentu saja yang taraf ekonomi menengah ke atas.Implikasi perkawinan di bawah umur berdampak negatif pada pemenuhan hak dan kewajiban.
Penelitian lanjutan dapat dilakukan untuk mengkaji dampak perkawinan di bawah umur terhadap kesejahteraan anak dan keterlibatan orang tua dalam rumah tangga. Selain itu, perlu dilakukan penelitian tentang peran lembaga agama dan pemerintah dalam mencegah perkawinan di bawah umur. Terakhir, penelitian juga dapat mengeksplorasi solusi alternatif untuk mengatasi masalah perkawinan di bawah umur, seperti pendidikan seksualitas dan pengembangan kemampuan hidup anak remaja. Dengan demikian, penelitian ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas tentang perkawinan di bawah umur dan cara mengatasi masalahnya secara holistik.
| File size | 711.23 KB |
| Pages | 9 |
| DMCA | Report |
Related /
UM SURABAYAUM SURABAYA Gugatan cerai ini banyak dilakukan oleh para istri. Salah satu faktor yang melatarbelakangi seorang istri berani menggugat cerai sang suami disebabkanGugatan cerai ini banyak dilakukan oleh para istri. Salah satu faktor yang melatarbelakangi seorang istri berani menggugat cerai sang suami disebabkan
IAIKHOZINIAIKHOZIN Adapun masalah yang akan dianalisis dalam penelitian ini yaitu Bagaimana. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan yaitu anak dilatih dalam motorikAdapun masalah yang akan dianalisis dalam penelitian ini yaitu Bagaimana. Berdasarkan penelitian yang penulis lakukan yaitu anak dilatih dalam motorik
IAIDUKANDANGANIAIDUKANDANGAN Penelitian kuantitatif dengan Teknik analisis statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa siswa dapat beradaptasi dengan baik terhadap penilaianPenelitian kuantitatif dengan Teknik analisis statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa siswa dapat beradaptasi dengan baik terhadap penilaian
ABHINAYAABHINAYA Dari perspektif filosofis, mahar mencerminkan penghormatan terhadap martabat wanita dan tanggung jawab moral dalam pernikahan. Mahar bukan sebagai alatDari perspektif filosofis, mahar mencerminkan penghormatan terhadap martabat wanita dan tanggung jawab moral dalam pernikahan. Mahar bukan sebagai alat
TAMANLITERATAMANLITERA Berdasarkan realitas tersebut, penelitian ini bertujuan untuk memahami fenomena pernikahan anak di Kabupaten Jember, menggali latar belakang yang melatarbelakangiBerdasarkan realitas tersebut, penelitian ini bertujuan untuk memahami fenomena pernikahan anak di Kabupaten Jember, menggali latar belakang yang melatarbelakangi
ENSIKLOPEDIAKUENSIKLOPEDIAKU dan Kewajiban Sekala, yang mencakup tanggung jawab sosial di masing-masing Desa Pakraman dari suami dan istri. Selanjutnya, anak atau pasangan suami istridan Kewajiban Sekala, yang mencakup tanggung jawab sosial di masing-masing Desa Pakraman dari suami dan istri. Selanjutnya, anak atau pasangan suami istri
UNISUNIS Penolakan isbat nikah di Pengadilan Agama Kota Gorontalo dipengaruhi oleh faktor pemohon yang masih terikat perkawinan lain dan ketidakhadiran pemohonPenolakan isbat nikah di Pengadilan Agama Kota Gorontalo dipengaruhi oleh faktor pemohon yang masih terikat perkawinan lain dan ketidakhadiran pemohon
IAIN CURUPIAIN CURUP Tindakan terhadap istri yang nusyuz harus dilakukan secara bertahap. pertama nasihat, kedua pisah ranjang, dan ketiga pukulan sebagai upaya terakhir yangTindakan terhadap istri yang nusyuz harus dilakukan secara bertahap. pertama nasihat, kedua pisah ranjang, dan ketiga pukulan sebagai upaya terakhir yang
Useful /
ENSIKLOPEDIAKUENSIKLOPEDIAKU Data yang digunakan bersumber dari bahan hukum primer seperti KUH Perdata, UU Perlindungan Konsumen, dan POJK, serta bahan hukum sekunder berupa literaturData yang digunakan bersumber dari bahan hukum primer seperti KUH Perdata, UU Perlindungan Konsumen, dan POJK, serta bahan hukum sekunder berupa literatur
ENSIKLOPEDIAKUENSIKLOPEDIAKU Fenomena ini tidak saja mencerminkan lembaga perkawinan sebagai sarana untuk menghindari batasan hukum, tetapi juga mencerminkan adanya transformasi budayaFenomena ini tidak saja mencerminkan lembaga perkawinan sebagai sarana untuk menghindari batasan hukum, tetapi juga mencerminkan adanya transformasi budaya
RESCOLLACOMMRESCOLLACOMM Berdasarkan evaluasi tahap perencanaan dan refleksi, pejabat telah siap untuk penggunaan dan manajemen TIK karena terdapat peningkatan yang signifikanBerdasarkan evaluasi tahap perencanaan dan refleksi, pejabat telah siap untuk penggunaan dan manajemen TIK karena terdapat peningkatan yang signifikan
RESCOLLACOMMRESCOLLACOMM Kegiatan ini berlangsung dari April hingga Juli 2019. Tujuan dari program ini adalah memberdayakan kelompok peternak susu Kania dalam melakukan inovasiKegiatan ini berlangsung dari April hingga Juli 2019. Tujuan dari program ini adalah memberdayakan kelompok peternak susu Kania dalam melakukan inovasi