ABHINAYAABHINAYA

Journal of Social Growth and Development StudiesJournal of Social Growth and Development Studies

Mahar adalah elemen fundamental dalam pernikahan Islam yang memiliki makna hukum, sosial, dan filosofis. Dalam hukum Islam, mahar adalah kewajiban yang harus diberikan oleh suami kepada istri sebagai bentuk penghormatan dan bukti komitmen dalam pernikahan. Mahar juga berfungsi sebagai perlindungan finansial bagi wanita, terutama di masyarakat di mana laki-laki adalah pencari nafkah utama. Dari perspektif sosiologis, mahar mencerminkan status sosial, hubungan gender, dan norma-norma budaya yang berkembang di masyarakat. Namun, dalam beberapa kasus, besarnya mahar dapat menjadi beban ekonomi bagi calon suami dan menghambat pernikahan. Dari perspektif filosofis, mahar mencerminkan penghormatan terhadap martabat wanita dan tanggung jawab moral dalam pernikahan. Mahar bukan sebagai alat tukar dalam kontrak pernikahan, tetapi sebagai manifestasi keadilan, keseimbangan, dan penghormatan terhadap hak dan kewajiban dalam rumah tangga. Konsep mahar yang ideal harus mempertimbangkan prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi kedua belah pihak, tanpa menjadi alat eksploitasi atau dominasi.

Mahar dalam Islam tidak hanya merupakan persyaratan dalam pernikahan, tetapi juga memiliki makna mendalam dalam aspek hukum, sosial, dan filosofis.Secara hukum, mahar adalah hak istri yang tidak dapat diklaim kembali oleh suami dan merupakan bukti komitmen dalam pernikahan.Dari perspektif sosiologis, mahar dapat menjadi simbol status sosial, hubungan gender, dan perlindungan ekonomi bagi wanita dalam masyarakat yang masih menekankan peran laki-laki sebagai pencari nafkah utama.Dari perspektif filosofis, mahar mewakili penghormatan terhadap wanita, tanggung jawab moral suami, dan keseimbangan keadilan dalam hubungan pernikahan.Dalam konteks modern, pemahaman tentang mahar perlu disesuaikan dengan perkembangan sosial dan ekonomi.Mahar seharusnya tidak menjadi beban bagi laki-laki atau digunakan sebagai alat persaingan status sosial.Sebaliknya, esensi mahar harus tetap memprioritaskan nilai-nilai penghormatan, komitmen, dan keseimbangan dalam rumah tangga.

Untuk memastikan konsep mahar tetap sejalan dengan nilai-nilai Islam dan relevan dengan perkembangan sosial, diperlukan pendidikan yang lebih luas tentang esensi mahar di masyarakat. Pemahaman bahwa mahar bukan sebagai alat tukar atau harga untuk wanita, tetapi sebagai simbol penghormatan dan komitmen dalam pernikahan, perlu ditanamkan melalui pendidikan agama dan sosial. Selain itu, kebijakan hukum terkait mahar harus lebih fleksibel dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi, sehingga tidak membebani calon suami atau menjadi alat prestise dalam masyarakat. Pemerintah, akademisi, dan pemimpin agama perlu berperan aktif dalam mempromosikan pemahaman yang lebih seimbang tentang mahar agar tidak menjadi penghalang dalam membentuk keluarga harmonis. Penelitian lebih lanjut juga diperlukan untuk memahami bagaimana praktik mahar dalam berbagai budaya mempengaruhi dinamika pernikahan di era modern. Dengan demikian, regulasi yang lebih inklusif dan adil dapat dirumuskan untuk memastikan mahar tetap menjadi simbol cinta, tanggung jawab, dan keadilan dalam kehidupan pernikahan.

  1. #status sosial#status sosial
  2. #status sosial ekonomi#status sosial ekonomi
Read online
File size78.33 KB
Pages6
Short Linkhttps://juris.id/p-3j8
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test