ABHINAYAABHINAYA
Journal of Social Growth and Development StudiesJournal of Social Growth and Development StudiesMahar adalah elemen fundamental dalam pernikahan Islam yang memiliki makna hukum, sosial, dan filosofis. Dalam hukum Islam, mahar adalah kewajiban yang harus diberikan oleh suami kepada istri sebagai bentuk penghormatan dan bukti komitmen dalam pernikahan. Mahar juga berfungsi sebagai perlindungan finansial bagi wanita, terutama di masyarakat di mana laki-laki adalah pencari nafkah utama. Dari perspektif sosiologis, mahar mencerminkan status sosial, hubungan gender, dan norma-norma budaya yang berkembang di masyarakat. Namun, dalam beberapa kasus, besarnya mahar dapat menjadi beban ekonomi bagi calon suami dan menghambat pernikahan. Dari perspektif filosofis, mahar mencerminkan penghormatan terhadap martabat wanita dan tanggung jawab moral dalam pernikahan. Mahar bukan sebagai alat tukar dalam kontrak pernikahan, tetapi sebagai manifestasi keadilan, keseimbangan, dan penghormatan terhadap hak dan kewajiban dalam rumah tangga. Konsep mahar yang ideal harus mempertimbangkan prinsip keadilan dan kesejahteraan bagi kedua belah pihak, tanpa menjadi alat eksploitasi atau dominasi.
Mahar dalam Islam tidak hanya merupakan persyaratan dalam pernikahan, tetapi juga memiliki makna mendalam dalam aspek hukum, sosial, dan filosofis.Secara hukum, mahar adalah hak istri yang tidak dapat diklaim kembali oleh suami dan merupakan bukti komitmen dalam pernikahan.Dari perspektif sosiologis, mahar dapat menjadi simbol status sosial, hubungan gender, dan perlindungan ekonomi bagi wanita dalam masyarakat yang masih menekankan peran laki-laki sebagai pencari nafkah utama.Dari perspektif filosofis, mahar mewakili penghormatan terhadap wanita, tanggung jawab moral suami, dan keseimbangan keadilan dalam hubungan pernikahan.Dalam konteks modern, pemahaman tentang mahar perlu disesuaikan dengan perkembangan sosial dan ekonomi.Mahar seharusnya tidak menjadi beban bagi laki-laki atau digunakan sebagai alat persaingan status sosial.Sebaliknya, esensi mahar harus tetap memprioritaskan nilai-nilai penghormatan, komitmen, dan keseimbangan dalam rumah tangga.
Untuk memastikan konsep mahar tetap sejalan dengan nilai-nilai Islam dan relevan dengan perkembangan sosial, diperlukan pendidikan yang lebih luas tentang esensi mahar di masyarakat. Pemahaman bahwa mahar bukan sebagai alat tukar atau harga untuk wanita, tetapi sebagai simbol penghormatan dan komitmen dalam pernikahan, perlu ditanamkan melalui pendidikan agama dan sosial. Selain itu, kebijakan hukum terkait mahar harus lebih fleksibel dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi, sehingga tidak membebani calon suami atau menjadi alat prestise dalam masyarakat. Pemerintah, akademisi, dan pemimpin agama perlu berperan aktif dalam mempromosikan pemahaman yang lebih seimbang tentang mahar agar tidak menjadi penghalang dalam membentuk keluarga harmonis. Penelitian lebih lanjut juga diperlukan untuk memahami bagaimana praktik mahar dalam berbagai budaya mempengaruhi dinamika pernikahan di era modern. Dengan demikian, regulasi yang lebih inklusif dan adil dapat dirumuskan untuk memastikan mahar tetap menjadi simbol cinta, tanggung jawab, dan keadilan dalam kehidupan pernikahan.
| File size | 78.33 KB |
| Pages | 6 |
| DMCA | Report |
Related /
IJAR IAIKAPDIJAR IAIKAPD Penelitian ini mengeksplorasi penerapan dan efektivitas Key Audit Matters (KAM) dalam meningkatkan transparansi keuangan dan kualitas audit di lingkunganPenelitian ini mengeksplorasi penerapan dan efektivitas Key Audit Matters (KAM) dalam meningkatkan transparansi keuangan dan kualitas audit di lingkungan
TAMANLITERATAMANLITERA Berdasarkan realitas tersebut, penelitian ini bertujuan untuk memahami fenomena pernikahan anak di Kabupaten Jember, menggali latar belakang yang melatarbelakangiBerdasarkan realitas tersebut, penelitian ini bertujuan untuk memahami fenomena pernikahan anak di Kabupaten Jember, menggali latar belakang yang melatarbelakangi
UNISUNIS Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang memengaruhiPenelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor yang memengaruhi
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Di Indonesia sendiri terdapat tiga produk peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang persoalan perkawinan. Tidak hanya mengatur perkawinan,Di Indonesia sendiri terdapat tiga produk peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang persoalan perkawinan. Tidak hanya mengatur perkawinan,
UM SURABAYAUM SURABAYA Penetapan itsbat nikah oleh Pengadilan Agama Bangkalan dan Pengadilan Agama Sampang sangat urgen untuk kepastian hukum perkawinan suami istri yang belumPenetapan itsbat nikah oleh Pengadilan Agama Bangkalan dan Pengadilan Agama Sampang sangat urgen untuk kepastian hukum perkawinan suami istri yang belum
STISNQSTISNQ Diantaranya adalah faktor ekonomi, faktor desakan orangtua, faktor melanggar agama dan faktor budaya. Kehidupan orangtua dengan taraf ekonomi menengahDiantaranya adalah faktor ekonomi, faktor desakan orangtua, faktor melanggar agama dan faktor budaya. Kehidupan orangtua dengan taraf ekonomi menengah
IAIN CURUPIAIN CURUP S al-Nisa/4:34 perlu ditelaah secara kritis, mendalam dan komprehensif. Setelah dikaji dengan pendekatan analisis tafsir tahlili, ternyata ayat tersebutS al-Nisa/4:34 perlu ditelaah secara kritis, mendalam dan komprehensif. Setelah dikaji dengan pendekatan analisis tafsir tahlili, ternyata ayat tersebut
UINUIN Pemahaman ini dilatarbelakangi oleh pengertian yang sudah biasa dipahami oleh orang Arab bahwa walad itu adalah anak laki-laki. Pemahaman ini didukungPemahaman ini dilatarbelakangi oleh pengertian yang sudah biasa dipahami oleh orang Arab bahwa walad itu adalah anak laki-laki. Pemahaman ini didukung
Useful /
MULIADARMAMULIADARMA Penelitian ini menemukan bahwa tekanan likuiditas, ukuran perusahaan, dan leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap perilaku penghindaran pajak padaPenelitian ini menemukan bahwa tekanan likuiditas, ukuran perusahaan, dan leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap perilaku penghindaran pajak pada
UM SURABAYAUM SURABAYA Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan hukum ekonomi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep skema syariah dalamPenelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan hukum ekonomi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konsep skema syariah dalam
RESCOLLACOMMRESCOLLACOMM Hasil pelatihan menunjukkan bahwa rata-rata responden merasa puas dan cukup puas, sehingga kualitas layanan publik di Desa Ciburuy mengalami peningkatan.Hasil pelatihan menunjukkan bahwa rata-rata responden merasa puas dan cukup puas, sehingga kualitas layanan publik di Desa Ciburuy mengalami peningkatan.
IAIN CURUPIAIN CURUP Dari penelitian dilapangan peneliti berhasil membuat dua simpulan penting, yaitu pertama, masih terdapat kekurangan dan kelemahan program BPJS KesehatanDari penelitian dilapangan peneliti berhasil membuat dua simpulan penting, yaitu pertama, masih terdapat kekurangan dan kelemahan program BPJS Kesehatan