IJAR IAIKAPDIJAR IAIKAPD

The Indonesian Journal of Accounting ResearchThe Indonesian Journal of Accounting Research

Studi ini menelaah bagaimana dan kepada siapa akuntabilitas keuangan dipraktikkan, serta menilai penerapan PSAK 412 pada periode pasca-implementasi di sebuah lembaga wakaf anonim. Kami menggunakan desain kualitatif studi kasus tunggal dengan wawancara semi-terstruktur, observasi, dan analisis dokumen. Data dianalisis melalui analisis tematik dengan pengodean in-vivo dan deskriptif, diikuti pengodean terfokus/aksial untuk membangun subtema dan kategori. Temuan menunjukkan akuntabilitas terutama berorientasi ke atas kepada pimpinan. Kerangka kepemilikan Ilahiah—yang memaknai bahwa harta wakaf menjadi milik Allah, bukan milik waqif maupun lembaga—memperkuat ketaatan pada tujuan peruntukan, tetapi mempersempit pelaporan formal kepada para pemangku kepentingan manusia. Teknologi memperkuat rutinitas internal, namun tidak semata-mata menghasilkan transparansi yang sejalan dengan PSAK dan terbuka kepada publik. Laporan keuangan menunjukkan keselarasan selektif dengan PSAK 412, khususnya pada waktu pengakuan dan kelengkapan Catatan/Pengungkapan. Artikel ini berkontribusi pada penggunaan perspektif Dual-Accountability Translation, yang menggeser pembahasan dari tataran normatif menuju model operasional tentang bagaimana akuntabilitas spiritual diwujudkan menjadi luaran kelembagaan. Studi ini menympulkan bahwa tata kelola modern memediasi dan mematerialkan akuntabilitas Islam; tanpa kondisi pendukung, proses translasi tetap parsial.

Evidensi menunjukkan bahwa praktik akuntabilitas keuangan dan penerapan PSAK 412 di lembaga wakaf varier dan berorientasi ke atas tokoh pimpinan.Ketahanan tujuan masuk akhir pemantauan oleh lembaga lemah akibat pelaporan yang terbatas kepada human stakeholders.Pada lapangan keuangan, lintasan berhasil meskipun kurang penuh kompatibilitas seperti waktu pengakuan dan catatan/penyajian pengungkapan.Hasil kesimpulan menunjukkan dengan adanya lengkungan digital, tetap bergantung pada kualitas manusia.Struktur organisasi memfasilitasi untuk mengembangkan akuntabilitas keuangan agar lebih efektif baik secara internal maupun eksternal.Teknologi dapat mendukung praktik akuntabilitas tetapi sendiri tidak memastikan transparansi penyajian PSAK ke publik.Efektivitas praktik mengikuti panduan yang rapi dan komunikasi kepada lembaga yang dilibatkan.

Untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan dalam lembaga wakaf, pertimbangkan satu, mengembangkan studi mengenai dampak psikologis dan kepercayaan publik terhadap kejelasan informasi keuangan di lembaga wakaf yang mempertimbangkan interaksi antara teknologi dan pelaporan internal. Dua, kajian mengenai pengaruh sosialisasi pengetahuan dan pemberdayaan masuk akan efektivitas pelaporan akuntabilitas keuangan di lembaga wakaf dengan menigkatan kesadaran dan praktik komunitas berulang hingga memperluas pengetahuan. Lalu, melalui studi sistem, menyelidiki dan mengembangkan wawasan mengenai kebutuhan buggap dan komunikasi kebijakan dari regulator berlakuna bidang akuntabilitas Wkaf, dengan mengidentifikasi kebutuhan peraturan yang jelas dan konsisten untuk menghentikan praktik pelaporan.

  1. ADDRESSING ACCOUNTABILITY AND TRANSPARENCY CHALLENGES IN WAQF MANAGEMENT USING BLOCKCHAIN TECHNOLOGY... jimf-bi.org/index.php/JIMF/article/view/1413ADDRESSING ACCOUNTABILITY AND TRANSPARENCY CHALLENGES IN WAQF MANAGEMENT USING BLOCKCHAIN TECHNOLOGY jimf bi index php JIMF article view 1413
Read online
File size445.56 KB
Pages26
Short Linkhttps://juris.id/p-3je
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test