UNISUNIS

Lex VeritatisLex Veritatis

Aborsi merupakan isu kontroversial yang melibatkan aspek hukum, kesehatan, moral, dan sosial di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peraturan hukum yang mengatur aborsi dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Kesehatan. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, aborsi diatur dalam Pasal 299 hingga Pasal 304 yang secara umum melarang tindakan aborsi dengan ancaman pidana bagi pelaku dan pihak yang terlibat. Sementara itu, Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 memberikan pengecualian tertentu yang mengizinkan aborsi dalam kondisi-kondisi khusus, seperti untuk menyelamatkan nyawa ibu atau dalam kasus kehamilan akibat perkosaan, yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi. Penelitian ini menemukan adanya ketidaksesuaian dan potensi konflik antara ketentuan dalam KUHP dan Undang-Undang Kesehatan, terutama terkait definisi, syarat, dan prosedur pelaksanaan aborsi.

Implementasi Peraturan Tindak Pidana Aborsi Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan di Kota Tangerang tidak berjalan dengan baik.Rendahnya kesadaran dan penegakan hukum terhadap aborsi, minimnya data dan penelitian mengenai aborsi, serta kurangnya edukasi dan sosialisasi mengenai kesehatan reproduksi menjadi kendala utama dalam upaya pencegahan tindak pidana aborsi di wilayah tersebut.

Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan studi mendalam mengenai efektivitas program edukasi kesehatan reproduksi yang ada, dengan fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai risiko aborsi ilegal dan akses terhadap layanan kesehatan yang aman. Kedua, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk menganalisis faktor-faktor sosial, ekonomi, dan budaya yang mendorong perempuan untuk melakukan aborsi, sehingga dapat dirumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Ketiga, studi komparatif mengenai pengaturan aborsi di negara-negara lain dengan tingkat keberhasilan pencegahan aborsi yang lebih tinggi dapat memberikan wawasan berharga bagi perbaikan regulasi dan implementasi kebijakan di Indonesia. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya mengurangi angka aborsi ilegal dan melindungi kesehatan serta hak-hak perempuan di Indonesia.

Read online
File size181.38 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test