AKABAAKABA
Jurnal Analisis HukumJurnal Analisis HukumKasus pemanfaatan anak sebagai pengemis masih sering terjadi di Indonesia. Padahal, anak adalah generasi penerus bangsa yang seharusnya selalu dijaga dan dilindungi. Kebanyakan, orang tua mereka sendiri yang memanfaatkan anak untuk mengemis, padahal mereka seharusnya berperan penting dalam melindungi dan menjaga anak tersebut. Perlindungan terhadap anak yang digunakan sebagai pengemis telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, salah satunya adalah KUHP Nasional. Namun, dalam undang-undang tersebut membatasi umur anak yaitu 12 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis unsur-unsur dalam pasal 425 KUHP Nasional dan penetuan batas usia anak dalam pasal tersebut.
Unsur-unsur Pasal 425 KUHP Nasional menjadi 2 (dua), yaitu.Setiap Orang (subjek) dan Dengan Sengaja dibuktikan dengan adanya frasa “Padahal diketahui bahwa anak tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan meminta-minta atau untuk melakukan pekerjaan yang berbahaya atau yang dapat membahayakan kesehatannya (kesalahan).Memberikan atau menyerahkan kepada orang lain anak yang ada di bawah kekuasaannya yang sah dan belum berumur 12 tahun, padahal diketahui (perbuatan).Penentuan batas usia anak dalam Pasal 425 KUHP Nasional tidak sesuai dengan undang-undang yang lainnya karena undang-undang yang lain menetapkan batas usia anak sebagai korban adalah dibawah usia 18 tahun seperti yang telah diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak.Sementara dalam pasal 425 KUHP Nasional hanya membatasi anak sebagai korban adalah hingga usia 12 tahun.
Penelitian lanjutan dapat berfokus pada revisi normatif terhadap unsur anak yang belum berumur 12 tahun dalam Pasal 425 KUHP Nasional, agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya, khususnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menetapkan batas usia anak belum 18 tahun. Pembatasan usia dalam pasal tersebut dinilai terlalu sempit dan berpotensi menimbulkan kekosongan hukum terhadap anak-anak yang telah berusia di atas 12 tahun namun masih tergolong rentan secara sosial, psikologis, maupun fisik, termasuk anak yang memiliki kebutuhan khusus. Revisi terhadap ketentuan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan perlindungan hukum terhadap anak dalam konteks tindak pidana eksploitasi, sehingga tidak terdapat celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku untuk menghindari pertanggungjawaban pidana.
| File size | 266.31 KB |
| Pages | 9 |
| DMCA | Report |
Related /
UntikaUntika Tentu dengan terkikisnya dan atau kurangnya kesadaran maupun kepatuhan masyarakat pada hukum adat akan berdampak pada keabasahan penerapan pidana adatTentu dengan terkikisnya dan atau kurangnya kesadaran maupun kepatuhan masyarakat pada hukum adat akan berdampak pada keabasahan penerapan pidana adat
TIGA MUTIARATIGA MUTIARA Kekosongan norma ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat desa akibat lemahnya mekanisme pertanggungjawaban. Kajian terhadap Undang-Undang NomorKekosongan norma ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat desa akibat lemahnya mekanisme pertanggungjawaban. Kajian terhadap Undang-Undang Nomor
AMIKOMAMIKOM India di bawah pimpinan Narendra Modi berupaya menyeimbangkan kepentingan nasional dan kebutuhan untuk menyesuaikan nilai-nilai Hindutva dalam pembuatanIndia di bawah pimpinan Narendra Modi berupaya menyeimbangkan kepentingan nasional dan kebutuhan untuk menyesuaikan nilai-nilai Hindutva dalam pembuatan
NEOLECTURANEOLECTURA Badan Pemeriksa Keuangan menemukan penyimpangan dalam pemberian kredit oleh Bank Mandiri Commercial Banking Center (CBC) Bandung 1 itu. Adapun penyimpangannyaBadan Pemeriksa Keuangan menemukan penyimpangan dalam pemberian kredit oleh Bank Mandiri Commercial Banking Center (CBC) Bandung 1 itu. Adapun penyimpangannya
STAIN KEPRISTAIN KEPRI Masyarakat Indonesia telah hidup berdampingan dalam konteks sosial-keagamaan yang damai, penuh toleransi dalam kerangka keberagaman, dan mengedepankanMasyarakat Indonesia telah hidup berdampingan dalam konteks sosial-keagamaan yang damai, penuh toleransi dalam kerangka keberagaman, dan mengedepankan
UMMUMM Sumber data terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Masalah pelanggaran proses pemilihan dan sengketa hasilSumber data terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Masalah pelanggaran proses pemilihan dan sengketa hasil
STTSIMPSONSTTSIMPSON Data dikumpulkan melalui wawancara terhadap 40 peserta yang terdiri dari staf, dosen, dan mahasiswa, serta observasi. Temuan penelitian menunjukkan tingkatData dikumpulkan melalui wawancara terhadap 40 peserta yang terdiri dari staf, dosen, dan mahasiswa, serta observasi. Temuan penelitian menunjukkan tingkat
UMMUMM Data penelitian ini adalah data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif analitik. Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa pertama, latar belakangData penelitian ini adalah data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah deskriptif analitik. Hasil Penelitian menyimpulkan bahwa pertama, latar belakang
Useful /
UMMUMM Dampak ketersediaan dan aksesibilitas obat-obat esensial yang diperlukan bagi kesehatan masyarakat sangat signifikan. Kajian ini secara utama bertujuanDampak ketersediaan dan aksesibilitas obat-obat esensial yang diperlukan bagi kesehatan masyarakat sangat signifikan. Kajian ini secara utama bertujuan
UMMUMM Hasilnya, setidaknya 200 sertifikat diserahkan kepada masyarakat dan sembilan sertifikat hak pakai diberikan kepada TNI, sehingga memberikan perlindunganHasilnya, setidaknya 200 sertifikat diserahkan kepada masyarakat dan sembilan sertifikat hak pakai diberikan kepada TNI, sehingga memberikan perlindungan
UMMUMM Kewenangan pembatalan peraturan daerah kini sepenuhnya dikembalikan ke Mahkamah Agung melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015. MahkamahKewenangan pembatalan peraturan daerah kini sepenuhnya dikembalikan ke Mahkamah Agung melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUU-XIII/2015. Mahkamah
UMMUMM Temuan tersebut menunjukkan perlunya harmonisasi hukum dalam pembentukan peraturan untuk menjamin koherensi dan konsistensi semua prinsip hukum yang mendasariTemuan tersebut menunjukkan perlunya harmonisasi hukum dalam pembentukan peraturan untuk menjamin koherensi dan konsistensi semua prinsip hukum yang mendasari