UNESUNES
Jurnal Sakato Ekasakti Law ReviewJurnal Sakato Ekasakti Law ReviewPasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menyebutkan bahwa hakim juga dapat wajib mempertimbangkan sifat baik dan jahat pada diri terdakwa selama persidangan. Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Memutus Putusan Nomor: 424/Pid.B/2022/PN Tjk Dan Putusan Nomor: 592/Pid.B/2023/PN Lbp adalah dengan memperhatikan fakta-fakta hukum mendakwa terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (2) ke-1e, 2e KUHPidana. Pertimbangan terpenuhinya unsur Barang siapa dan dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama atau bersama-sama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat. Perbuatan yang dilakukan para terdakwa merupakan suatu kesengajaan sebagai maksud. Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat melepaskan para Terdakwa dari pertanggungjawaban pidana baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf. Tidak adanya pertimbangan non yuridis yang dapat meringankan terdakwa. Disparitas dalam pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama pada Putusan Nomor: 424/Pid.B/2022/PN Tjk dan Putusan Nomor: 592/Pid.B/2023/PN Lbp adalah terlihat dari Putusan yang dijatuhkan yaitu hukuman pidana penjara selama 2 tahun dan 8 (delapan) bulan pada perkara Putusan Nomor: 424/Pid.B/2022/PN Tjk sedangkan pada perkara Putusan Nomor: 592/Pid.B/2023/PN Lbp di pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) tahun. Dengan kasus yang sama diatas, adanya disparitas pada putusan hakim pada dua perkara diatas. Hakim dalam memutuskan suatu perkara mempunyai keyakinan serta pertimbangan-pertimbangan yang berbeda-beda, Setiap orang memiliki tingkat rasa keadilan dan pandangan tentang keadilan yang berbeda-beda begitu pun dengan hakim. Selain itu tidak adanya pedoman dalam pemidanaan juga merupakan salah satu faktor yang melatarbelakangi terjadinya disparitas pemidanaan. Faktor lainnya dalam disparitas pidana dalam putusan hakim adalah faktor dari terdakwa, karena dalam memutus suatu perkara, hakim tidak terlepas dari keadaan terdakwa, seperti keadaan sosial dan keadaan ekonomi terdakwa dan sikap terdakwa selama jalannya persidangan, apakah terdakwa bersikap sopan dalam persidangan atau tidak.
Hakim menyimpulkan para terdakwa bersalah berdasarkan pemenuhan unsur-unsur penganiayaan bersama sesuai Pasal 170 ayat (2) KUHPidana dan tidak adanya alasan pembenar atau pemaaf.Terdapat disparitas pidana yang signifikan antara dua kasus serupa, dengan putusan berbeda jauh yaitu 2 tahun 8 bulan dan 6 tahun penjara.Disparitas ini disebabkan oleh perbedaan keyakinan dan pertimbangan subjektif hakim, ketiadaan pedoman pemidanaan yang baku, serta pengaruh kondisi terdakwa seperti sikap dan status sosial ekonomi.
Penelitian selanjutnya bisa mengeksplorasi lebih dalam mengenai faktor subjektivitas hakim yang disebutkan sebagai penyebab utama disparitas. Sebuah studi dapat dilakukan dengan mewawancarai langsung sejumlah hakim dari pengadilan yang berbeda untuk memahami secara mendalam bagaimana mereka menafsirkan fakta, menilai sifat baik terdakwa, dan akhirnya menentukank berat hukuman. Selain itu, agar lebih objektif, penelitian baru perlu melampaui analisis dua kasus dengan mengumpulkan dan menganalisis data sekunder puluhan bahkan ratusan putusan penganiayaan bersama secara kuantitatif. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi apakah benar terdapat korelasi statistik yang signifikan antara latar belakang terdakwa, seperti status sosial, ekonomi, atau tingkat pendidikan, dengan perbedaan lamanya masa tahanan yang dijatuhkan. Sebagai arah penelitian yang ketiga, yang sangat krusial, adalah melakukan studi komparatif terhadap negara-negara yang telah memiliki pedoman pemidanaan yang terstruktur. Penelitian ini dapat fokus menganalisis bagaimana pedoman tersebut dirancang untuk mengurangi diskresi yang berlebihan, mempertimbangkan berbagai faktor mitigasi dan agregasi secara sistematis, dan pada akhirnya menghasilkan model rancangan pedoman pemidanaan yang adaptif untuk kasus penganiayaan bersama di Indonesia.
| File size | 294.95 KB |
| Pages | 8 |
| DMCA | Report |
Related /
PPNIUNIMMANPPNIUNIMMAN Metode: Jenis penelitian kuantitatif dengan desain cross-sectional. Data dikumpulkan menggunakan lembar observasi dari data rekam medis yaitu data ibuMetode: Jenis penelitian kuantitatif dengan desain cross-sectional. Data dikumpulkan menggunakan lembar observasi dari data rekam medis yaitu data ibu
APPIHIAPPIHI Pasal 8 ayat (4) UUKPKPU menyatakan bahwa apabila Debitor memiliki dua atau lebih Kreditor dan mempunyai utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih,Pasal 8 ayat (4) UUKPKPU menyatakan bahwa apabila Debitor memiliki dua atau lebih Kreditor dan mempunyai utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih,
UNESUNES Pertanggungjawaban hukum terhadap Notaris atas penerbitan covernote adalah pertanggungjawaban administratif dan pertanggungjawaban secara perdata karenaPertanggungjawaban hukum terhadap Notaris atas penerbitan covernote adalah pertanggungjawaban administratif dan pertanggungjawaban secara perdata karena
UMJ PremiumUMJ Premium Hasil: Hasil studi menunjukkan responden dengan status gizi normal sebanyak 50%, aktivitas fisik berat sebanyak 45%, dan jarang konsumsi fast food sebanyakHasil: Hasil studi menunjukkan responden dengan status gizi normal sebanyak 50%, aktivitas fisik berat sebanyak 45%, dan jarang konsumsi fast food sebanyak
BAJANGJOURNALBAJANGJOURNAL Hasil penelitian menunjukkan dari total responden yang dianalisis, prevalensi tingkatan PMPM yang baik dari masyarakat pegunungan adalah 28,3%. AnalisisHasil penelitian menunjukkan dari total responden yang dianalisis, prevalensi tingkatan PMPM yang baik dari masyarakat pegunungan adalah 28,3%. Analisis
ISDIKKIERAHAISDIKKIERAHA Sebelumnya siswa mengalami kebosanan, namun setelah pembelajaran memakai Mind Mapping, siswa menjadi antusias, sangat kreatif dalam membuat peta pikiran,Sebelumnya siswa mengalami kebosanan, namun setelah pembelajaran memakai Mind Mapping, siswa menjadi antusias, sangat kreatif dalam membuat peta pikiran,
LAPANLAPAN Penelitian ini membahas kajian kerusakan pada bilah kipas mesin turbofan CFM56-5B yang menuntut keputusan maintenance. Studi dilakukan dengan simulasiPenelitian ini membahas kajian kerusakan pada bilah kipas mesin turbofan CFM56-5B yang menuntut keputusan maintenance. Studi dilakukan dengan simulasi
LAPANLAPAN 1 karena menghasilkan poliuretan tanpa gelembung udara, elastis, dan gel time antara 12-19 jam. Semakin tinggi viskositas dan berat molekul HTPB, semakin1 karena menghasilkan poliuretan tanpa gelembung udara, elastis, dan gel time antara 12-19 jam. Semakin tinggi viskositas dan berat molekul HTPB, semakin
Useful /
UNIKOMUNIKOM Hasil keluaran atau indikator Braille pada Perangkat Lunak (Android) sudah sesuai standar penulisan huruf braille yang dikeluarkan oleh Mushaf Lajnah PentafsihanHasil keluaran atau indikator Braille pada Perangkat Lunak (Android) sudah sesuai standar penulisan huruf braille yang dikeluarkan oleh Mushaf Lajnah Pentafsihan
UMJ PremiumUMJ Premium Penambahan tepung kelor dan tepung sorgum pada penelitian formulasi cookies yang sudah dibuat oleh peneliti dapat dinyatakan telah sesuai dan sudah memenuhiPenambahan tepung kelor dan tepung sorgum pada penelitian formulasi cookies yang sudah dibuat oleh peneliti dapat dinyatakan telah sesuai dan sudah memenuhi
UNIKOMUNIKOM Informasi yang ditampilkan berupa nilai support (Nilai Penunjang) dan confidence (Nilai Kepastian). Berdasarkan pengujian aplikasi dan pembahasan, dapatInformasi yang ditampilkan berupa nilai support (Nilai Penunjang) dan confidence (Nilai Kepastian). Berdasarkan pengujian aplikasi dan pembahasan, dapat
UPN VeteranUPN Veteran Berdasarkan hasil penelitian, penerapan sistem pengendalian internal berdasarkan komponen COSO (2013) belum dilaksanakan secara menyeluruh oleh Desa TambunBerdasarkan hasil penelitian, penerapan sistem pengendalian internal berdasarkan komponen COSO (2013) belum dilaksanakan secara menyeluruh oleh Desa Tambun