ADPETIKISINDOADPETIKISINDO
Moderation | Journal of Islamic Studies ReviewModeration | Journal of Islamic Studies ReviewPernikahan beda agama sering terjadi dalam masyarakat dan menjadi kenyataan sosial yang sulit diselesaikan. Hal ini menimbulkan permasalahan karena adanya perbedaan pendapat mengenai diperbolehkan atau tidaknya pernikahan tersebut. Dalam hukum Islam yang diterapkan di pengadilan agama, pernikahan beda agama tidak diizinkan secara eksplisit. Namun, anak yang lahir dari pasangan beda agama dianggap sah selama pernikahan tersebut disahkan melalui putusan hakim dan terdaftar di kantor catatan perkawinan. Anak yang sah menurut Pasal 42 UU Perkawinan adalah anak yang lahir dari perkawinan yang sah berdasarkan Pasal 2 ayat (2). Secara nasab, anak tersebut tidak memiliki hubungan hukum perdata dengan ayahnya, melainkan hanya dengan ibu dan keluarga ibu.
Anak yang lahir dari pasangan beda agama dianggap sah selama pernikahan tersebut disahkan oleh putusan hakim dan terdaftar di kantor pencatatan perkawinan.Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 42 UU Perkawinan yang menyatakan anak sah adalah yang lahir dari perkawinan sah berdasarkan Pasal 2 ayat (2).Secara nasab, anak tidak memiliki hubungan hukum perdata dengan ayahnya, melainkan hanya dengan ibu dan keluarga ibu.
Pertama, perlu diteliti bagaimana pengaruh penetapan agama anak secara hukum terhadap identitas keagamaan dan kesejahteraan psikososial anak dalam keluarga beda agama, terutama ketika anak mencapai usia dewasa dan mulai menentukan keyakinannya sendiri. Kedua, perlu dikaji lebih dalam mengenai kemungkinan pengakuan hukum terhadap perkawinan beda agama di Indonesia melalui institusi peradilan, dengan mempertimbangkan prinsip kesetaraan, hak asasi manusia, dan perlindungan terhadap keluarga sebagai satuan sosial terkecil. Ketiga, penting untuk mengkaji dampak larangan pernikahan beda agama terhadap keputusan pasangan dalam menentukan kewarganegaraan, tempat tinggal, dan akses terhadap layanan hukum, serta bagaimana sistem hukum Indonesia dapat merespons fenomena perkawinan lintas agama secara lebih inklusif tanpa mengabaikan nilai-nilai keagamaan dan sosial yang berlaku.
| File size | 388.29 KB |
| Pages | 20 |
| Short Link | https://juris.id/p-1zH |
| Lookup Links | Google ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard |
| DMCA | Report |
Related /
ADPETIKISINDOADPETIKISINDO Namun penerapannya di Indonesia menghadapi tantangan budaya patriarkal yang menghasilkan subordinasi, stereotip, kekerasan terhadap perempuan, dan bebanNamun penerapannya di Indonesia menghadapi tantangan budaya patriarkal yang menghasilkan subordinasi, stereotip, kekerasan terhadap perempuan, dan beban
ADPETIKISINDOADPETIKISINDO Islam adalah praksis yang berusaha untuk menghancurkan tatanan sosial yang represif dan diskriminatif. Dalam konteks ini, teologi Islam selalu identikIslam adalah praksis yang berusaha untuk menghancurkan tatanan sosial yang represif dan diskriminatif. Dalam konteks ini, teologi Islam selalu identik
STISABUZAIRISTISABUZAIRI Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan peran kyai sebagai pemimpin dalam mengelola dinamika keharmonisan keluarga (rumah tangga, santri, dan masyarakat)Tujuan penelitian ini adalah mendeskripsikan peran kyai sebagai pemimpin dalam mengelola dinamika keharmonisan keluarga (rumah tangga, santri, dan masyarakat)
STISABUZAIRISTISABUZAIRI Tujuan diadakannya peminangan adalah untuk menunjukkan adanya keseriusan seseorang untuk menjalin hubungan dan mengikat pihak perempuan yang telah dipinangTujuan diadakannya peminangan adalah untuk menunjukkan adanya keseriusan seseorang untuk menjalin hubungan dan mengikat pihak perempuan yang telah dipinang
PUBLIKASI UNTAGCIREBONPUBLIKASI UNTAGCIREBON Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat terkait pengelolaan kawasan wisata mangrove di Desa Pante Deere, Kecamatan Kabola, KabupatenPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi masyarakat terkait pengelolaan kawasan wisata mangrove di Desa Pante Deere, Kecamatan Kabola, Kabupaten
IAISAMBASIAISAMBAS Sesuai dengan tujuan kurikulum 13 mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif,Sesuai dengan tujuan kurikulum 13 mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga Negara yang beriman, produktif,
STTAASTTAA Artikel ini juga membahas metode-metode kontekstualisasi dan memberikan batasan-batasan dalam melakukan kontekstualisasi di Indonesia. Selain itu, artikelArtikel ini juga membahas metode-metode kontekstualisasi dan memberikan batasan-batasan dalam melakukan kontekstualisasi di Indonesia. Selain itu, artikel
STTAASTTAA Penulis mengamati bahwa meskipun Kekristenan berkembang pesat secara kuantitas di Indonesia, teologi Injili cenderung mengulang-ulang model Barat tanpaPenulis mengamati bahwa meskipun Kekristenan berkembang pesat secara kuantitas di Indonesia, teologi Injili cenderung mengulang-ulang model Barat tanpa
Useful /
STISIPOLRAJAHAJISTISIPOLRAJAHAJI Solidaritas sosial antar pedagang kaki lima di Taman Batu 10 lebih dominan bersifat organik dengan adanya struktur kepengurusan yang terorganisir. SanksiSolidaritas sosial antar pedagang kaki lima di Taman Batu 10 lebih dominan bersifat organik dengan adanya struktur kepengurusan yang terorganisir. Sanksi
EJURNALILMIAHEJURNALILMIAH Teknologi ini bersifat sederhana, berbiaya rendah, hemat ruang, dan mudah diimplementasikan di lingkungan domestik, sehingga sangat sesuai bagi masyarakatTeknologi ini bersifat sederhana, berbiaya rendah, hemat ruang, dan mudah diimplementasikan di lingkungan domestik, sehingga sangat sesuai bagi masyarakat
EJURNALILMIAHEJURNALILMIAH Kolaborasi antar guru serta dukungan sekolah menjadi faktor penting keberlangsungan inisiatif ini. Pelatihan berkelanjutan, ketersediaan sumber daya digital,Kolaborasi antar guru serta dukungan sekolah menjadi faktor penting keberlangsungan inisiatif ini. Pelatihan berkelanjutan, ketersediaan sumber daya digital,
STTAASTTAA Amanat Agung Belum Selesai Matius 28 18 20 Lukas 24 46 47. AMANAT AGUNG BELUM SELESAI Matius 28:18-20; Lukas 24:46-47. Diperlukan kolaborasi gereja,Amanat Agung Belum Selesai Matius 28 18 20 Lukas 24 46 47. AMANAT AGUNG BELUM SELESAI Matius 28:18-20; Lukas 24:46-47. Diperlukan kolaborasi gereja,