IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH
Deposisi: Jurnal Publikasi Ilmu HukumDeposisi: Jurnal Publikasi Ilmu HukumPenerapan Justice Collaborator dalam tindak pidana pembunuhan berencana masih dinilai kurang jelas, hal ini didasari oleh ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban juga SEMA Nomor 4 Tahun 2011 yang menjelaskan bahwa seorang saksi pelaku yang bekerjasama dapat dimunculkan dalam persidangan pada jenis kasus tertentu atau khusus. Adapun pro dan kontra ini muncul kembali lantaran seorang Justice Collaborator memiliki hak untuk mendapatkan keringanan hukuman sebagai salah satu bentuk perlindungan hukum terhadap saksi pelaku, padahal pelaku merupakan orang penting dalam kasus tersebut walaupun bukan seorang aktor intelektual. Penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa peraturan yang mengatur tentang Justice Collaborator namun belum rigid dan akhirnya mengalami perluasan makna dalam penerapannya. Padahal ketentuan mengenai pemberlakuan Justice Collaborator dinilai memiliki eksistensi yang penting dalam sistem peradilan pidana.
Putusan hakim dalam menetapkan terdakwa sebagai pelaku yang bekerjasama telah memberikan keadilan dan kepastian hukum berdasarkan pada UU PSK dan SEMA Nomor 4 Tahun 2011, dimana ketentuan tindak pidana tertentu telah memiliki perluasan makna berdasarkan pada keyakinan dari pihak LPSK dan juga Majelis Hakim.Adapun hal-hal yang meringankan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Putusan Nomor 798/Pid.Sel dinilai sejalan dengan teori tujuan relative dan gabungan.Dimana Terdakwa untuk sementara waktu diisolasi dari masyarakat dengan tujuan untuk dibina dan didik hingga nanti dapat kembali ke Masyarakat dengan baik, daripada itu dengan kesalahannya ia tetap di hukum sebagaimana mestinya karena telah merugikan orang lain.
Berdasarkan analisis kasus Richard Eliezer, terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang menarik untuk dieksplorasi. Pertama, perlu dilakukan studi komparatif mengenai penerapan Justice Collaborator di berbagai negara dengan sistem hukum yang berbeda, untuk mengidentifikasi praktik terbaik dan potensi tantangan dalam implementasinya di Indonesia. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan indikator objektif untuk menilai kelayakan seseorang menjadi Justice Collaborator, guna menghindari subjektivitas hakim dan memastikan keadilan bagi semua pihak. Ketiga, penting untuk meneliti dampak psikologis dan sosial bagi Justice Collaborator setelah menjalani proses hukum, serta merancang program pendampingan yang efektif untuk membantu mereka berintegrasi kembali ke masyarakat.
| File size | 1.29 MB |
| Pages | 10 |
| DMCA | Report |
Related /
UM-SORONGUM-SORONG Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena politik lokal di Sorong, Papua Barat, dengan menyoroti pemanfaatan solidaritas ojek pangkalan dalam kepentinganPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji fenomena politik lokal di Sorong, Papua Barat, dengan menyoroti pemanfaatan solidaritas ojek pangkalan dalam kepentingan
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Dimulai dari sistem perizinan, pemanfaatan sumber daya alam, kebijakan terhadap para pekerja tambang dan beberapa hal lainnya baik perusahaan nasionalDimulai dari sistem perizinan, pemanfaatan sumber daya alam, kebijakan terhadap para pekerja tambang dan beberapa hal lainnya baik perusahaan nasional
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Praktik penegakan hukum pertahanan negara di wilayah perairan Indonesia masih belum maksimal karena adanya tumpang tindih peran dan fungsi lembaga dalamPraktik penegakan hukum pertahanan negara di wilayah perairan Indonesia masih belum maksimal karena adanya tumpang tindih peran dan fungsi lembaga dalam
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Masyarakat Bali mempertahankan sistem kekerabatan patrilineal yang menempatkan anak laki-laki sebagai ahli waris utama, sehingga memisahkan posisi laki-lakiMasyarakat Bali mempertahankan sistem kekerabatan patrilineal yang menempatkan anak laki-laki sebagai ahli waris utama, sehingga memisahkan posisi laki-laki
MKRIMKRI Praktik “memborong dukungan partai oleh kandidat kuat serta dominasi elite partai mempersempit ruang kompetisi. Untuk mencegah hal tersebut, diperlukanPraktik “memborong dukungan partai oleh kandidat kuat serta dominasi elite partai mempersempit ruang kompetisi. Untuk mencegah hal tersebut, diperlukan
MKRIMKRI 60/PUU-XXII/2024 merupakan langkah signifikan dalam memperkuat demokrasi lokal di Indonesia, dengan menyamakan syarat pencalonan antara partai politik60/PUU-XXII/2024 merupakan langkah signifikan dalam memperkuat demokrasi lokal di Indonesia, dengan menyamakan syarat pencalonan antara partai politik
MKRIMKRI Berdasarkan simulasi penerapan sistem pemilu campuran pada Pemilu 2009, 2014, 2019, dan 2024, dihasilkan partai mayoritas minimal di parlemen. Untuk menerapkanBerdasarkan simulasi penerapan sistem pemilu campuran pada Pemilu 2009, 2014, 2019, dan 2024, dihasilkan partai mayoritas minimal di parlemen. Untuk menerapkan
UM-SORONGUM-SORONG Berdasarkan hasil penelitian maka diperoleh bahwa implementasi program RASKIN di Kecamatan Manggala Kota Makassar apabila diukur dengan menggunakan indikatorBerdasarkan hasil penelitian maka diperoleh bahwa implementasi program RASKIN di Kecamatan Manggala Kota Makassar apabila diukur dengan menggunakan indikator
Useful /
ERAPUBLIKASIERAPUBLIKASI Mbok Wilis adalah tokoh utama dalam novel karya A. Mustafa yang memilih hidup sebagai perempuan meskipun secara biologis berjenis kelamin laki-laki. KepribadiannyaMbok Wilis adalah tokoh utama dalam novel karya A. Mustafa yang memilih hidup sebagai perempuan meskipun secara biologis berjenis kelamin laki-laki. Kepribadiannya
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Persepsi keadilan, kepercayaan pada sistem perpajakan, dan efektivitas pengawasan juga menjadi elemen kunci dalam membentuk sikap terhadap kepatuhan. Faktor-faktorPersepsi keadilan, kepercayaan pada sistem perpajakan, dan efektivitas pengawasan juga menjadi elemen kunci dalam membentuk sikap terhadap kepatuhan. Faktor-faktor
UBLUBL Faktor pendukung dalam membangun kepuasan kerja adalah komunikasi terbuka oleh pemimpin dengan karyawan, fasilitas yang disediakan oleh sekretariat, danFaktor pendukung dalam membangun kepuasan kerja adalah komunikasi terbuka oleh pemimpin dengan karyawan, fasilitas yang disediakan oleh sekretariat, dan
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Dengan demikian, peran OJK dalam melindungi nasabah perbankan sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Otoritas JasaDengan demikian, peran OJK dalam melindungi nasabah perbankan sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan. Otoritas Jasa