UNSIKAUNSIKA

Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah HukumJurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum

Jurnal Ilmiah Hukum DeJure: Kajian Ilmiah Hukum merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang. Jurnal tersebut merupakan hasil penelitian serta kajian gagasan konseptual di bidang ilmu hukum terhadap isu-isu hukum, kosenseptual dalam tataran teori dan praktik, putusan pengadilan, analisis kebijakan pemerintah dan pemerintahan daerah serta lainnya. Jurnal Ilmiah Hukum DeJure: Kajian Ilmiah Hukum merupakan hasil penelitian berupa tulisan baik dari kalangan civitas akademika Universitas Singaperbangsa Karawang pada umumnya maupun hasil sumbangsi Tenaga Pengajar di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang serta peran aktif dari penulis-penulis lain di luar Universitas Singaperbangsa Karawang. Jurnal tersebut ditujukan kepada seluruh mahasiswa/i, masyarakat, para pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, LSM serta pemerhati ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Hukum DeJure: Kajian Ilmiah Hukum telah diregistrasi oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Kajian Ilmiah Hukum merupakan hasil penelitian berupa tulisan baik dari kalangan civitas akademika Universitas Singaperbangsa Karawang pada umumnya maupun hasil sumbangsi Tenaga Pengajar di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang serta peran aktif dari penulis-penulis lain di luar Universitas Singaperbangsa Karawang.Jurnal tersebut ditujukan kepada seluruh mahasiswa/i, masyarakat, para pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara negara, LSM serta pemerhati ilmu hukum.Kajian Ilmiah Hukum telah diregistrasi oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Untuk penelitian lanjutan, dapat dilakukan studi komparatif antara jurnal-jurnal ilmiah hukum yang ada di Indonesia dengan jurnal-jurnal serupa di negara-negara lain. Studi ini dapat mengeksplorasi perbedaan dan kesamaan dalam hal tata cara penulisan, format, dan standar yang digunakan. Selain itu, dapat juga dilakukan penelitian tentang peran dan kontribusi jurnal-jurnal ilmiah hukum dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia, termasuk analisis tentang bagaimana jurnal-jurnal tersebut memengaruhi praktik hukum dan kebijakan pemerintah. Terakhir, penelitian lanjutan dapat berfokus pada tantangan dan peluang dalam pengembangan jurnal-jurnal ilmiah hukum di Indonesia, termasuk strategi untuk meningkatkan kualitas dan relevansi jurnal-jurnal tersebut dalam konteks global.

Read online
File size462.83 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test