STIEPANCASETIASTIEPANCASETIA

BDJ Smart : Breakthrough Development Journal in Strategic Management & MarketingBDJ Smart : Breakthrough Development Journal in Strategic Management & Marketing

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan strategi pemasaran berbasis syariah pada UMKM warung Madura di wilayah Malang. Tujuan utama adalah mengkaji bagaimana prinsip‑prinsip pemasaran syariah, seperti kejujuran (sidq), keadilan (adl), dan transparansi (amanah), diterapkan dalam aktivitas pemasaran harian para pengusaha warung Madura serta bagaimana praktik tersebut memengaruhi daya saing dan keberlanjutan usaha mereka. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Partisipan terdiri dari sejumlah pemilik warung Madura yang beroperasi di berbagai lokasi di Malang. Temuan menunjukkan bahwa sebagian besar pengusaha warung telah mengadopsi nilai‑nilai pemasaran berbasis syariah dalam operasional bisnis, meliputi promosi produk halal, penetapan harga yang adil dan wajar, serta pemberian layanan yang jujur, transparan, dan dapat dipercaya kepada konsumen. Praktik tersebut tidak hanya meningkatkan kepercayaan dan loyalitas konsumen, tetapi juga memperkuat posisi kompetitif warung Madura di tengah meningkatnya kehadiran ritel modern dan pasar digital. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan yang masih berlangsung, antara lain rendahnya literasi prinsip pemasaran syariah di kalangan pengusaha dan kesulitan dalam mengimplementasikan strategi promosi inovatif yang selaras dengan nilai‑nilai syariah. Untuk mengatasi masalah tersebut, disarankan adanya program pendidikan, pelatihan, dan pendampingan yang berkelanjutan bagi pelaku UMKM, sehingga pelaksanaan pemasaran syariah dapat dioptimalkan, memungkinkan warung Madura mencapai pertumbuhan berkelanjutan dan daya saing yang lebih besar dalam lingkungan bisnis yang semakin dinamis.

Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan strategi pemasaran berbasis syariah pada UMKM warung Madura di Malang secara signifikan meningkatkan daya saing, pertumbuhan penjualan (18‑22 %) dan tingkat retensi pelanggan (78 %) melalui integrasi nilai kejujuran, keadilan, dan transparansi dalam model pemasaran 7P yang dipadukan dengan kearifan lokal seperti sakera dan arisan.Meskipun demikian, masih terdapat kendala utama berupa rendahnya literasi pemasaran syariah, keterbatasan kemampuan promosi digital, serta akses terbatas pada produk pembiayaan yang sesuai.Oleh karena itu, diperlukan program pelatihan berkelanjutan, adopsi teknologi digital yang lebih intensif, dan kolaborasi antara UMKM, lembaga keuangan syariah, serta pemerintah daerah untuk memperkuat keberlanjutan usaha.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji efektivitas program pelatihan literasi digital bagi pemilik warung Madura dalam meningkatkan adopsi strategi promosi daring yang selaras dengan prinsip syariah, dengan menggunakan desain eksperimental atau quasi‑eksperimental untuk mengukur perubahan perilaku pemasaran dan dampaknya terhadap penjualan. Selain itu, diperlukan studi yang merancang dan menguji produk pembiayaan syariah yang khusus disesuaikan untuk kebutuhan mikro‑warung, termasuk analisis kelayakan finansial, tingkat kepatuhan syariah, serta pengaruhnya terhadap pertumbuhan usaha dan stabilitas keuangan. Selanjutnya, penelitian dapat mengeksplorasi peran jaringan berbagi pengetahuan berbasis komunitas, seperti arisan, dalam menyebarkan praktik pemasaran syariah dan mendorong inovasi, dengan pendekatan studi kasus komparatif untuk memahami mekanisme transfer pengetahuan dan kontribusinya terhadap keberlanjutan bisnis.

Read online
File size400.21 KB
Pages6
DMCAReport

Related /

ads-block-test