UBHARAUBHARA

INTELEKTUAL (Jurnal Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi)INTELEKTUAL (Jurnal Administrasi Publik dan Ilmu Komunikasi)

Green city adalah kota yang memiliki perencanaan baik, bersifat ramah lingkungan, dan mengelola sumber dayanya dengan menekankan keseimbangan ekologi. Upaya mewujudkan kota hijau melibatkan berbagai program perencanaan dan implementasi yang dilaksanakan oleh pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat, termasuk Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) yang berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kota hijau ditandai oleh delapan atribut, yaitu ruang terbuka hijau, pengelolaan limbah, transportasi hijau, air hijau, energi hijau, bangunan hijau, komunitas hijau, serta perencanaan dan desain hijau. Penelitian ini mengidentifikasi permasalahan empiris, kerangka teoretis, dan landasan hukum sebagai dasar implementasi konsep kota hijau, serta menyoroti tantangan peningkatan permintaan masyarakat seiring pertumbuhan penduduk, seperti kemacetan, polusi udara, volume limbah, permukiman kumuh, dan banjir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa delapan atribut tersebut telah diterapkan dalam berbagai kegiatan di Kota Malang, namun memerlukan pengembangan berkelanjutan. Konsep kota hijau bersifat holistik, kontinu, dan berkelanjutan, sehingga penelitian ini mengkaji strategi pengembangan atribut kota hijau di Malang melalui pendekatan kualitatif, meliputi analisis SOAR dan SWOT, tahap pengembangan, peningkatan peran, dukungan teknologi tepat, koordinasi antar‑aktor, serta evaluasi dan supervisi untuk meningkatkan kualitas lingkungan hijau dan kesadaran publik.

Implementasi konsep green city di Kota Malang telah sesuai dengan peraturan perundang‑undangan, namun perlu terus dikembangkan sesuai kemampuan pengelolaan sumber daya kota.Infrastruktur hijau seperti jalur sepeda, taman, dan ruang terbuka hijau terbukti meningkatkan kualitas lingkungan, sementara penerapan green transportation, green community, dan green waste meningkatkan efisiensi serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.Koordinasi yang sinergis antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, serta dukungan teknologi ramah lingkungan, menjadi kunci utama keberhasilan upaya green city di Malang.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi bagaimana penilaian kuantitatif terhadap masing‑masing delapan atribut green city mempengaruhi kinerja lingkungan di Kota Malang, sehingga dapat ditemukan indikator yang paling signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup warga. Selanjutnya, studi dapat meneliti dampak pendekatan desain partisipatif berbasis komunitas terhadap keberlanjutan ruang terbuka hijau, dengan menguji sejauh mana keterlibatan warga meningkatkan pemeliharaan dan pemanfaatan taman serta area hijau. Terakhir, penelitian dapat menyelidiki potensi teknologi smart‑city, seperti sensor IoT dan sistem informasi geografis, dalam mengintegrasikan pengelolaan sampah, air, dan energi secara efisien, serta menilai bagaimana penerapan teknologi tersebut dapat mempercepat realisasi tujuan green city di Malang.

Read online
File size347.08 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test