UINSIUINSI

MAZAHIBMAZAHIB

Interaksi dinamika sosial, ekonomi, dan politik mempengaruhi perkembangan hukum perbankan syariah. Penelitian ini bertujuan menganalisis evolusi regulasi perbankan syariah di Indonesia dari awal hingga perkembangan terkini. Dengan pendekatan yuridis-hukum, penelitian mengidentifikasi lima fase kunci dalam perkembangan regulasi perbankan syariah di Indonesia: fase awal, introduksi, pengakuan, purifikasi, dan relaksasi. Perubahan regulasi ini merupakan hasil negosiasi berbagai pihak untuk menyelaraskan ideal keuangan syariah dengan kebutuhan praktis industri perbankan, serta minat dalam memperkuat sistem keuangan nasional. Perkembangan hukum perbankan syariah di Indonesia mencerminkan adaptabilitas hukum Islam, memungkinkan keuangan syariah berevolusi menanggapi perubahan sosial dan dinamika kontekstual sambil tetap berakar pada prinsip etis ekonomi moral Islam.

Inisiatif mendirikan bank syariah di Indonesia dimulai pada tahun 1930, tetapi baru terealisasi pada 1 November 1991 dengan pendirian Bank Muamalat Indonesia sebagai bank syariah pertama.Proses pendiriannya melalui berbagai tantangan regulasi dan adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat dan sistem perbankan nasional.Regulasi perbankan syariah di Indonesia berkembang dalam lima tahap.Mulai dari penerbitan Paket Kebijakan Oktober (Pakto) 1988 yang mengizinkan pendirian bank dengan bunga 0% dan diperkuat oleh UU No.7 tahun 1992 serta revisi dalam UU No.21 tahun 2008 mewajibkan spin-off SBUs dalam waktu 15 tahun.Namun, banyak SBUs yang belum siap melaksanakannya, sehingga UU No.4 tahun 2023 mengubah ketentuan ini untuk memberikan fleksibilitas bagi industri.Perubahan regulasi ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dengan efisiensi operasional, serta kemampuan regulasi untuk menyesuaikan diri dengan dinamika pasar.Diharapkan regulasi adaptif ini dapat meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah, memperkuat kepercayaan, mendukung inovasi, dan menciptakan sektor keuangan yang lebih inklusif dan sehat sehingga perbankan syariah dapat memainkan peran strategis dalam memperkuat sistem keuangan nasional dan mendorong pertumbuhan industri yang berkelanjutan.

Berdasarkan analisis judul, abstrak, dan kesimpulan, berikut adalah tiga saran penelitian lanjutan:. . 1. Analisis dampak sosial dan ekonomi dari implementasi regulasi perbankan syariah di Indonesia, khususnya dalam hal peningkatan inklusi keuangan dan akses masyarakat terhadap layanan perbankan syariah.. . 2. Kajian komparatif terhadap regulasi perbankan syariah di negara-negara lain, terutama di negara-negara dengan populasi Muslim signifikan, untuk memahami praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi dalam pengembangan perbankan syariah.. . 3. Penelitian empiris yang menyelidiki preferensi konsumen terhadap perbankan syariah di Indonesia, termasuk faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan mereka untuk memilih perbankan syariah atau konvensional, serta implikasinya terhadap pertumbuhan industri perbankan syariah.

  1. Islam and the State: The Evolution of Sharia Banking Regulation in Indonesia | Mazahib. islam state evolution... journal.uinsi.ac.id/index.php/mazahib/article/view/9335Islam and the State The Evolution of Sharia Banking Regulation in Indonesia Mazahib islam state evolution journal uinsi ac index php mazahib article view 9335
  2. Sharia Banking Disputes Settlement: Analysis of Religious Court Decisions in Indonesia | Al-Risalah:... doi.org/10.30631/alrisalah.v23i1.1347Sharia Banking Disputes Settlement Analysis of Religious Court Decisions in Indonesia Al Risalah doi 10 30631 alrisalah v23i1 1347
  3. Complying with Sharia While Exempting from Value-Added Tax: Murābaḥah in Indonesian Islamic Banks... doi.org/10.15408/ajis.v22i1.22833Complying with Sharia While Exempting from Value Added Tax MurAbauah in Indonesian Islamic Banks doi 10 15408 ajis v22i1 22833
  4. Implementation of Progressive Law in Sharia Banking Dispute Settlement: Case Study of Religious Court... doi.org/10.20414/ujis.v27i1.652Implementation of Progressive Law in Sharia Banking Dispute Settlement Case Study of Religious Court doi 10 20414 ujis v27i1 652
  5. The Role of Sharia National Financial Committee in the Development of Sharia Banking Law in Indonesia... eudl.eu/doi/10.4108/eai.17-7-2019.2303105The Role of Sharia National Financial Committee in the Development of Sharia Banking Law in Indonesia eudl eu doi 10 4108 eai 17 7 2019 2303105
Read online
File size500.95 KB
Pages42
DMCAReport

Related /

ads-block-test