UBLUBL
Progressive Law ReviewProgressive Law ReviewArtikel ini mengkaji Putusan Mahkamah Konstitusi 46/PUU-XIV/2016 melalui pendekatan aliran filsafat hukum, khususnya legal positivism yang berada di balik keputusan yang menolak permohonan pemohon. Tegangan antara sekolah pemikiran hukum selalu terjadi, hingga hakim memberikan putusan mereka. Keputusan ini diklasifikasikan sebagai kasus yang sulit, yang sangat penuh dengan sengketa paradigma. Fokus studi dalam penelitian ini adalah untuk melihat pertimbangan hakim dengan pendekatan positivisme logis terhadap hukum. Hal ini dilakukan karena landasan yang menjadi dasar argumen hukum menempatkan beberapa peraturan perundang-undangan pada tingkat konstitusional dan hukum menjadi batu analisis utama dalam melihat masalah/praduga utama, di mana otoritas menambahkan norma bukan wewenang Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah identifikasi dan analisis argumen dengan nuansa positivisme hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi 46/PUU-XIV/2016.
Berdasarkan deskripsi di atas, kesimpulan yang dapat ditarik adalah.Mencari dan menganalisis putusan Mahkamah Konstitusi dari perspektif filsafat hukum, menunjukkan bahwa masalah dasar yang dialami pemohon diklasifikasikan sebagai Hardcase, yaitu masalah yang mengarah pada masalah paradigma, dilihat dari komposisi hakim yang setuju dan tidak setuju sangat sengit, yaitu 5 lawan 4 hakim.Aliran positivisme hukum dengan argumennya yang didasarkan pada aksiology, ontologi, dan epistemology mendominasi hakim, sehingga adanya keputusan yang menolak permohonan pemohon.Aliran positivisme hukum datang dengan penalaran/logika yang sangat ketat dan tertutup, yang menjadikan legislasi sebagai dasar utama, sehingga membatasi hakim untuk melakukan pengekangan diri, dan menyerahkannya kepada legislator untuk melaksanakan apa yang diharapkan pemohon.Selain itu, masalah prinsip legalitas yang menegakkan kepastian hukum juga menjadi alasan utama hakim yang menolak keputusan.Tegangan antara aliran filsafat hukum dalam keputusan ini terjadi, di mana positivisme hukum yang awalnya memiliki tegangan teoritis dengan aliran hukum alam dan sekolah sejarah, juga terjadi di mana hakim yang memiliki pendapat berbeda berdasarkan argumen mereka pada aliran hukum alam dan madzab sejarah.
Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru:. . 1. Mengkaji lebih lanjut peran Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang menjaga konstitusi dan hak konstitusional, serta bagaimana putusan Mahkamah Konstitusi dapat mempengaruhi interpretasi dan penerapan hukum.. . 2. Meneliti bagaimana aliran pemikiran hukum, seperti positivisme hukum, mempengaruhi proses pengambilan keputusan hakim dan bagaimana hal ini dapat berdampak pada kepastian hukum dan keadilan.. . 3. Menganalisis dampak putusan Mahkamah Konstitusi terhadap masyarakat dan bagaimana putusan tersebut dapat mempengaruhi perilaku dan persepsi masyarakat terhadap hukum.
| File size | 485.38 KB |
| Pages | 24 |
| DMCA | Report |
Related /
MKRIMKRI Solusinya adalah menginstitusionalisasikan batas waktu konstitusional enam bulan sebelum pelaksanaan pemilu, sehingga putusan yang diambil memerlukan penundaanSolusinya adalah menginstitusionalisasikan batas waktu konstitusional enam bulan sebelum pelaksanaan pemilu, sehingga putusan yang diambil memerlukan penundaan
MKRIMKRI Dinamisasi kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memutus perselisihan hasil Pilpres 2024 menunjukkan bahwa konstitusi tetap mendesain MK untuk menanganiDinamisasi kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam memutus perselisihan hasil Pilpres 2024 menunjukkan bahwa konstitusi tetap mendesain MK untuk menangani
IBRAHIMYIBRAHIMY 3/PUU-XXII/2024 dalam sistem pembiayaan sekolah swasta. Putusan ini menegaskan kembali tanggung jawab negara dalam menjamin pendidikan dasar tanpa diskriminasi,3/PUU-XXII/2024 dalam sistem pembiayaan sekolah swasta. Putusan ini menegaskan kembali tanggung jawab negara dalam menjamin pendidikan dasar tanpa diskriminasi,
SAINSSAINS Perbandingan ini menunjukkan perlunya penguatan mekanisme pengawasan, peningkatan literasi hukum dan keuangan masyarakat, serta harmonisasi regulasi antarnegaraPerbandingan ini menunjukkan perlunya penguatan mekanisme pengawasan, peningkatan literasi hukum dan keuangan masyarakat, serta harmonisasi regulasi antarnegara
SAINSSAINS Penelitian ini menganalisis hubungan kemitraan transportasi online di Indonesia serta mengkaji penerapan asas keseimbangan berkontrak dalam hubungan tersebut.Penelitian ini menganalisis hubungan kemitraan transportasi online di Indonesia serta mengkaji penerapan asas keseimbangan berkontrak dalam hubungan tersebut.
UNESAUNESA Oleh karena itu, diperlukan kerangka hukum yang jelas dan adil untuk memberikan perlindungan hukum dan kesetaraan hak bagi semua warga negara, tanpa memandangOleh karena itu, diperlukan kerangka hukum yang jelas dan adil untuk memberikan perlindungan hukum dan kesetaraan hak bagi semua warga negara, tanpa memandang
UNARSUNARS Dalam hal tersebut, maka diperlukan pula campur tangan dari BPOM (Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan) terhadap perlindungan konsumen guna memberikanDalam hal tersebut, maka diperlukan pula campur tangan dari BPOM (Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan) terhadap perlindungan konsumen guna memberikan
UNARSUNARS Namun, peraturan ini memerlukan penjabaran lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanaNamun, peraturan ini memerlukan penjabaran lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana
Useful /
UNARSUNARS Berdasarkan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa prinsip hukum pembebasan narapidana pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia adalah merujuk pada perintahBerdasarkan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa prinsip hukum pembebasan narapidana pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia adalah merujuk pada perintah
UNARSUNARS Pembubaran Partai Politik melalui aspek hukum ini merupakan hasil amandemen ketiga UUD NRI Tahun 1945. Sebelumnya, pembubaran partai politik dilakukanPembubaran Partai Politik melalui aspek hukum ini merupakan hasil amandemen ketiga UUD NRI Tahun 1945. Sebelumnya, pembubaran partai politik dilakukan
UNMUHUNMUH Pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal ini telah menghasilkan produk kreatif abon ikan tongkol, UMKM budidaya lele cukup antusias dengan kegiatanPemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal ini telah menghasilkan produk kreatif abon ikan tongkol, UMKM budidaya lele cukup antusias dengan kegiatan
UNMUHUNMUH Kesimpulan pada artikel pengabdian ini, bahwasanya dimasa pandemi yang terjadi di Indonesia, cukup memberikan perubahan signifikan dalam segi pendidikanKesimpulan pada artikel pengabdian ini, bahwasanya dimasa pandemi yang terjadi di Indonesia, cukup memberikan perubahan signifikan dalam segi pendidikan