UNARSUNARS
FENOMENAFENOMENAUndang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan merupakan upaya Pemerintah untuk melindungi penggunaan lahan pertanian pangan. Namun, peraturan ini memerlukan penjabaran lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi hingga Kabupaten. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengendalian tata ruang yang efektif guna mencegah alih fungsi lahan pertanian dan cara pencegahan alih fungsi lahan pertanian serta penataan ruang yang berdasar pada pertanian berkelanjutan. Temuan lapangan menunjukkan bahwa alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan ke penggunaan lain sangat kompleks, dipengaruhi oleh pertumbuhan alih fungsi lahan, faktor topografi, kehidupan sosial budaya, pertumbuhan populasi, kesejahteraan petani, irigasi, perluasan kota, political will pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya. Oleh karena itu, diperlukan strategi pengendalian alih fungsi lahan pertanian yang bersifat holistik dan komprehensif.
Alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian dapat melemahkan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan.Pengendalian alih fungsi lahan memerlukan komitmen dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, dengan tidak menempatkan pembangunan ekonomi secara dikotomis dengan kegiatan pertanian pangan.Reforma agraria dan kebijakan pertanahan diharapkan dapat mewujudkan pertanian yang berkeadilan dan mensejahterakan rakyat.
Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai efektivitas instrumen hukum dan kebijakan yang ada dalam mencegah alih fungsi lahan pertanian, dengan fokus pada identifikasi celah hukum dan kelemahan implementasi. Kedua, penelitian dapat dilakukan untuk mengeksplorasi model-model inovatif dalam pengelolaan lahan pertanian yang berkelanjutan, seperti pertanian perkotaan, pertanian organik, atau sistem agroforestri, serta potensi adopsinya di berbagai wilayah di Indonesia. Ketiga, penelitian lebih lanjut diperlukan untuk memahami dampak sosial-ekonomi alih fungsi lahan pertanian terhadap masyarakat petani, termasuk perubahan mata pencaharian, tingkat pendapatan, dan akses terhadap sumber daya, serta merumuskan strategi mitigasi yang tepat. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam upaya menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan pertanian di Indonesia.
| File size | 391.57 KB |
| Pages | 18 |
| DMCA | Report |
Related /
POLBANGTAN GOWAPOLBANGTAN GOWA Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut dalam memberikan edukasi, pelatihan, dan penyuluhan tentang teknologi pertanian modern ini agar para wanitaOleh karena itu, diperlukan upaya lebih lanjut dalam memberikan edukasi, pelatihan, dan penyuluhan tentang teknologi pertanian modern ini agar para wanita
USIUSI Kendala dan tantangan dalam pengelolaan DAS Bah Bolon masih menghadapi persoalan serius, antara lain lemahnya implementasi kebijakan tata ruang, rendahnyaKendala dan tantangan dalam pengelolaan DAS Bah Bolon masih menghadapi persoalan serius, antara lain lemahnya implementasi kebijakan tata ruang, rendahnya
UNJUNJ Kondisi daya dukung lahan permukiman yang rendah ini berimplikasi pada tekanan besar terhadap lahan, berkurangnya daya resapan air, degradasi lingkungan,Kondisi daya dukung lahan permukiman yang rendah ini berimplikasi pada tekanan besar terhadap lahan, berkurangnya daya resapan air, degradasi lingkungan,
UNARSUNARS Penelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan serius yang melanda dunia, yaitu pandemi Covid-19 yang belum terselesaikan. Ironisnya, fenomena kejahatanPenelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan serius yang melanda dunia, yaitu pandemi Covid-19 yang belum terselesaikan. Ironisnya, fenomena kejahatan
UNARSUNARS Metode Penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yang artinya bahwa penelitian ini menggunakan norma hukum sebagaiMetode Penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yang artinya bahwa penelitian ini menggunakan norma hukum sebagai
UNARSUNARS Tujuan dari penelitian ini adalah dalam rangka mengetahui peran penting dan kewajiban Notaris/PPAT dalam meminimalisasi pemalsuan setoran perpajakan atasTujuan dari penelitian ini adalah dalam rangka mengetahui peran penting dan kewajiban Notaris/PPAT dalam meminimalisasi pemalsuan setoran perpajakan atas
UNARSUNARS Penelitian ini membahas proses pengurusan akta kelahiran anak yang dilahirkan di luar nikah atau hasil perkawinan siri, dengan menggunakan metode penelitianPenelitian ini membahas proses pengurusan akta kelahiran anak yang dilahirkan di luar nikah atau hasil perkawinan siri, dengan menggunakan metode penelitian
UNARSUNARS Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan pengumpulan data observasi dan analisi isi supaya penulis mampu menjawab penelitian tersebutPenelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan pengumpulan data observasi dan analisi isi supaya penulis mampu menjawab penelitian tersebut
Useful /
POLBANGTAN GOWAPOLBANGTAN GOWA Tujuan penelitian ini yaitu memberikan potret kondisi petani yang ada di Kota Gorontalo dari segi kehidupan petani, regenerasi petani dan karakteristiknya,Tujuan penelitian ini yaitu memberikan potret kondisi petani yang ada di Kota Gorontalo dari segi kehidupan petani, regenerasi petani dan karakteristiknya,
UNARSUNARS Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka. Hasil penelitian menemukan bahwa pembagian harta bersama di Indonesia dan Tunisia memilikiMetode penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka. Hasil penelitian menemukan bahwa pembagian harta bersama di Indonesia dan Tunisia memiliki
UNARSUNARS Kepemilikan senjata api diatur oleh Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan didukung oleh Undang-Undang Nomor 20 Prp Tahun 1960 tentang KewenanganKepemilikan senjata api diatur oleh Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan didukung oleh Undang-Undang Nomor 20 Prp Tahun 1960 tentang Kewenangan
UNARSUNARS Keanekaragaman bisa berarti aneka budaya, aneka bahasa, aneka kondisi geografis dan lain-lain. Mengakui keanekaragaman sebagai landasan berarti memberikanKeanekaragaman bisa berarti aneka budaya, aneka bahasa, aneka kondisi geografis dan lain-lain. Mengakui keanekaragaman sebagai landasan berarti memberikan