UNARSUNARS

FENOMENAFENOMENA

Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Pembubaran Partai Politik melalui aspek hukum ini merupakan hasil amandemen ketiga UUD NRI Tahun 1945. Sebelumnya, pembubaran partai politik dilakukan oleh Pemerintah. Pembubaran partai politik melalui jalur hukum ini merupakan konsekuensi dari pernyataan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hal ini juga karena ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Metode Penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yang artinya bahwa penelitian ini menggunakan norma hukum sebagai sarana untuk menganalisis permasalahan.

Berdasarkan analisis di atas, dapat disimpulkan bahwa mekanisme pembubaran parpol telah mengalami perubahan yang signifikan.Pada awalnya pembubaran parpol dilakukan oleh pemerintah, sedangkan pengadilan hanya sebagai pendukung saja.Sedangkan pada masa sekarang, pengadilan sebagai lembaga yang dominan dalam pembubaran parpol, pemerintah sebagai pendukung saja.

Penelitian lanjutan dapat fokus pada dampak pembubaran partai politik terhadap stabilitas demokrasi di Indonesia, perbandingan prosedur pembubaran partai antara Indonesia dan negara lain, serta analisis tantangan hukum yang dihadapi Mahkamah Konstitusi dalam menangani kasus pembubaran partai. Selain itu, penelitian juga bisa mengeksplorasi peran rakyat dalam pengawasan partai politik melalui mekanisme hukum yang lebih transparan. Dengan demikian, studi-studi ini dapat memberikan wawasan lebih mendalam tentang dinamika kekuasaan dan keseimbangan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Read online
File size366.19 KB
Pages16
DMCAReport

Related /

ads-block-test