UTBUTB
KeadilanKeadilanUpaya pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pemegang hak merek telah dilakukan dengan memberlakukan dan memperbaharui undang-undang tentang merek, namun pada kenyataannya kejahatan hak atas merek tetap saja terjadi, salah satunya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tanjung Karang. Permasalahan dalam penelitian: bagaimanakah dasar pertimbangan hakim tanpa hak menggunakan merek terdaftar dan bagaimanakah analisis tindak pidana tanpa hak menggunakan merek terdaftar dalam Putusan Nomor: 50/Pid.Sus/2023/PN.Tjk. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif dan empiris, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Jenis data menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan. Pengolahan data dilakukan dengan seleksi, klasifikasi dan penyusunan data. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak menggunakan merek terdaftar dalam Putusan Nomor: 50/Pid.Sus/2023/PN.Tjk secara yuridis yaitu perbuatan terdakwa terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak menggunakan merek terdaftar sebagaimana diatur dalam Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis. Secara filosofis hakim mempertimbangkan bahwa pidana yang dijatuhkan sebagai pembinaan dan dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Secara sosiologis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan pidana. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak menggunakan merek terdaftar didasarkan pada terpenuhinya kemampuan bertanggung jawab, yaitu terdakwa sudah berusia dewasa (33 tahun), mampu melakukan perbuatan atau tindakan hukum. Unsur kesalahan yaitu terdakwa dengan sengaja tanpa hak menggunakan merek terdaftar meskipun mengetahui bahwa perbuatan tersebut merupakan tindak pidana. Unsur tidak ada alasan pemaaf tepenuhi karena terdakwa pada tindak pidana tanpa hak menggunakan merek terdaftar dalam keadaan sadar atau sehat dan tidak berada dalam tekanan atau paksaan.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana tanpa hak menggunakan merek terdaftar dalam Putusan Nomor.Tjk secara yuridis adalah perbuatan terdakwa terbukti secara sah melakukan tindak pidana tanpa hak menggunakan merek terdaftar sebagaimana diatur dalam Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan Indikasi Geografis.Hakim mempertimbangkan pidana sebagai pembinaan dan efek jera, serta mempertimbangkan faktor memberatkan dan meringankan.Pertanggungjawaban pidana didasarkan pada terpenuhinya kesalahan, kemampuan bertanggung jawab, dan tidak adanya alasan pemaaf.
Berdasarkan analisis terhadap judul, abstrak, dan kesimpulan, serta mempertimbangkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan yang telah ada dalam paper ini, terdapat beberapa ide penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan mengenai efektivitas penerapan Pasal 100 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dalam kasus-kasus di mana terdapat perbedaan signifikan antara merek terdaftar dan merek yang digunakan oleh pelaku. Hal ini penting untuk memperjelas batasan antara pelanggaran merek yang serius dan pelanggaran yang bersifat minor. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis sosiologis mengenai faktor-faktor yang mendorong pelaku untuk melakukan tindak pidana tanpa hak menggunakan merek terdaftar, seperti faktor ekonomi, kurangnya kesadaran hukum, atau peluang untuk mendapatkan keuntungan yang besar. Pemahaman yang lebih mendalam mengenai faktor-faktor ini dapat membantu dalam merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi peran dan efektivitas lembaga-lembaga penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, dalam menangani kasus-kasus pelanggaran merek. Penelitian ini dapat mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi oleh lembaga-lembaga tersebut dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kinerja mereka dalam melindungi hak atas merek. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan hukum merek di Indonesia dan meningkatkan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual.
| File size | 583.03 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa pada saat terjadinya ketegangan wacana hukum antara kedua kubu yang bersebarangan ini, ushul belum lahir sebagaiPenelitian ini menghasilkan temuan bahwa pada saat terjadinya ketegangan wacana hukum antara kedua kubu yang bersebarangan ini, ushul belum lahir sebagai
UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI Akan tetapi dalam Pasal 99 mengatur bahwa terhadap pegawai non-PNS (pegawai honorer/kontrak) yang telah bertugas, masih tetap melaksanakan tugas palingAkan tetapi dalam Pasal 99 mengatur bahwa terhadap pegawai non-PNS (pegawai honorer/kontrak) yang telah bertugas, masih tetap melaksanakan tugas paling
DOKICTIDOKICTI Etika dalam pengembangan AI juga harus dipertimbangkan, terutama terkait dengan prinsip-prinsip keadilan, perlindungan privasi, dan penghormatan terhadapEtika dalam pengembangan AI juga harus dipertimbangkan, terutama terkait dengan prinsip-prinsip keadilan, perlindungan privasi, dan penghormatan terhadap
DOKICTIDOKICTI Di sisi lain, tema seperti psikoterapi Islam dan stres menunjukkan potensi yang signifikan sebagai fondasi kajian, meskipun masih memerlukan penguatanDi sisi lain, tema seperti psikoterapi Islam dan stres menunjukkan potensi yang signifikan sebagai fondasi kajian, meskipun masih memerlukan penguatan
SUBSETSUBSET Kelebihan utama model ini terletak pada kemampuannya mengenali pola popularitas dengan akurasi tinggi, sedangkan kekurangannya adalah ketergantungan padaKelebihan utama model ini terletak pada kemampuannya mengenali pola popularitas dengan akurasi tinggi, sedangkan kekurangannya adalah ketergantungan pada
JOURNALSTKIPPGRISITUBONDOJOURNALSTKIPPGRISITUBONDO Ini karena mekanisme gamifikasi yang efektif, desain aplikasi pembelajaran, dan kualitas konten adalah komponen utama yang memengaruhi keberhasilan gamifikasiIni karena mekanisme gamifikasi yang efektif, desain aplikasi pembelajaran, dan kualitas konten adalah komponen utama yang memengaruhi keberhasilan gamifikasi
UNIPOLUNIPOL Absen yang tepat waktu dapat menjadi indikator penilaian kinerja pegawai. Oleh karena itu, sistem absensi pegawai berbasis website sangat diperlukan untukAbsen yang tepat waktu dapat menjadi indikator penilaian kinerja pegawai. Oleh karena itu, sistem absensi pegawai berbasis website sangat diperlukan untuk
IAIN PONOROGOIAIN PONOROGO Menurut hukum Fikih perceraian dianggap jatuh hukumnya ketika seorang suami mengucapkan kata talak kepada istrinya baik secara jelas maupun kiasan. SedangkanMenurut hukum Fikih perceraian dianggap jatuh hukumnya ketika seorang suami mengucapkan kata talak kepada istrinya baik secara jelas maupun kiasan. Sedangkan
Useful /
UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI Pendidikan kewarganegaraan yang dilaksanakan di SMAN 7 Kediri efektif meningkatkan kesadaran hukum dan demokrasi serta membentuk karakter siswa yang baik.Pendidikan kewarganegaraan yang dilaksanakan di SMAN 7 Kediri efektif meningkatkan kesadaran hukum dan demokrasi serta membentuk karakter siswa yang baik.
UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI Pembagian warisan harus tetap dalam koridor hukum masing-masing, dengan menggunakan Permendagri No. 52 Tahun 2014, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991,Pembagian warisan harus tetap dalam koridor hukum masing-masing, dengan menggunakan Permendagri No. 52 Tahun 2014, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991,
UTBUTB Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah snowball sampling. Sumber data yang digunakan adalah data primer hasil wawancara dengan 10 informanTeknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah snowball sampling. Sumber data yang digunakan adalah data primer hasil wawancara dengan 10 informan
UTBUTB Dalam hal ini, komunikasi bisnis diperlukan dalam persaingan usaha yang sehat. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan PersainganDalam hal ini, komunikasi bisnis diperlukan dalam persaingan usaha yang sehat. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan