UNARSUNARS

FENOMENAFENOMENA

Penelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan serius yang melanda dunia, yaitu pandemi Covid-19 yang belum terselesaikan. Ironisnya, fenomena kejahatan di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) banyak dilakukan oleh mantan narapidana program asimilasi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prinsip hukum pembebasan narapidana pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia dan akibat hukum jika negara tidak melakukan pembebasan narapidana pada masa pandemi Covid-19. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa prinsip hukum pembebasan narapidana pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia adalah merujuk pada perintah Kapolri yang berprinsip “Salus Populi Supreme Lex Esto atau Keselamatan Rakyat Menjadi Hukum Tertinggi. Akibat hukum jika negara tidak melakukan pembebasan narapidana pada masa pandemi Covid-19 adalah tidak ada akibat hukumnya. Pelaksanaan program pemerintah harus berdasarkan sistem konstitusi yang mengakui, melindungi, dan menjamin hak-hak para warga negara, hakekat, martabat manusia, dan nilai individu yang dilindungi.

Berdasarkan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa prinsip hukum pembebasan narapidana pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia adalah merujuk pada perintah Kapolri yang berprinsip “Salus Populi Supreme Lex Esto atau Keselamatan Rakyat Menjadi Hukum Tertinggi.Akibat hukum jika negara tidak melakukan pembebasan narapidana pada masa pandemi Covid-19 adalah tidak ada akibat hukumnya.Pelaksanaan program pemerintah harus berdasarkan sistem konstitusi yang mengakui, melindungi, dan menjamin hak-hak para warga negara, hakekat, martabat manusia, dan nilai individu yang dilindungi.

Berdasarkan penelitian ini, terdapat beberapa saran penelitian lanjutan yang dapat dikembangkan. Pertama, perlu adanya penelitian lebih lanjut mengenai efektivitas program asimilasi dan integrasi dalam mengurangi tingkat kejahatan di tengah masyarakat, terutama setelah masa pandemi Covid-19. Penelitian ini dapat mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan reintegrasi mantan narapidana ke dalam masyarakat, seperti dukungan sosial, akses terhadap pekerjaan, dan program rehabilitasi yang memadai. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model pengawasan yang lebih efektif bagi mantan narapidana yang menjalani asimilasi atau integrasi. Penggunaan teknologi, seperti pemantauan elektronik dan aplikasi mobile, dapat membantu meningkatkan efisiensi dan akurasi pengawasan, serta mengurangi risiko pelanggaran hukum. Ketiga, penting untuk dilakukan penelitian mengenai dampak psikologis dan sosial dari pembebasan narapidana pada masa pandemi terhadap korban kejahatan dan masyarakat umum. Penelitian ini dapat memberikan masukan bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada korban dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat.

  1. Jurnal LITIGASI. pembebasan narapidana perspektif konsep asimilasi pandemi covid litigasi jurnal menu... journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/3105Jurnal LITIGASI pembebasan narapidana perspektif konsep asimilasi pandemi covid litigasi jurnal menu journal unpas ac index php litigasi article view 3105
Read online
File size335.61 KB
Pages11
DMCAReport

Related /

ads-block-test