DOKICTIDOKICTI

Journal of Sharia and Legal ScienceJournal of Sharia and Legal Science

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran IPOT dalam menyediakan layanan investasi saham serta menelaah kesesuaiannya dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan kepustakaan (library research) melalui analisis terhadap literatur, regulasi, dan konsep-konsep Hukum Ekonomi Syariah yang berkaitan dengan investasi saham dan akad samsarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa IPOT memiliki peran strategis dalam ekosistem pasar modal melalui penyediaan layanan perdagangan saham daring, akses informasi pasar dan riset investasi, layanan manajemen portofolio, edukasi investasi, pengembangan teknologi, serta kerja sama dengan industri keuangan. Dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, mekanisme layanan IPOT telah memenuhi rukun dan syarat jual beli, khususnya terkait ijab dan kabul yang diwujudkan melalui persetujuan pengguna terhadap ketentuan layanan pada platform digital. Selain itu, praktik layanan yang diterapkan IPOT dilakukan secara transparan, adil, dan jelas sehingga sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Peran IPOT sebagai makelar (simsar) juga dinilai sesuai dengan akad samsarah karena telah memenuhi rukun dan syarat yang ditentukan dalam Hukum Ekonomi Syariah.

IPOT Syariah berperan penting sebagai platform investasi saham daring yang menyediakan layanan perdagangan, informasi pasar, riset, manajemen portofolio, edukasi, teknologi, dan kerja sama industri, sehingga memudahkan investor, terutama pemula, melakukan transaksi cepat, efisien, dan meningkatkan literasi keuangan.Analisis menunjukkan bahwa mekanisme layanan IPOT Syariah sejalan dengan prinsip Hukum Ekonomi Syariah, meliputi jual beli, keadilan, transparansi, serta penghindaran riba, gharar, dan maysir.Sebagai makelar dalam akad samsarah, IPOT berfungsi sebagai perantara antara investor dan sekuritas, menjadikannya media investasi yang memenuhi prinsip syariah dalam pasar modal digital.

Penelitian selanjutnya dapat membandingkan tingkat kepatuhan syariah antara IPOT dan platform investasi digital lainnya di Indonesia untuk mengidentifikasi perbedaan praktik yang dapat meningkatkan standar kepatuhan; studi longitudinal dapat dilakukan untuk memantau perilaku investor IPOT Syariah serta hasil keuangan mereka selama beberapa tahun, sehingga menilai dampak jangka panjang layanan syariah terhadap kesejahteraan ekonomi pengguna; serta penelitian eksperimental dapat mengevaluasi efektivitas program edukasi keuangan yang disediakan oleh IPOT terhadap peningkatan literasi finansial dan pemahaman prinsip syariah pada investor pemula, khususnya dalam konteks pengambilan keputusan investasi yang lebih beretika dan berkelanjutan.

  1. IPOT Syariah dan Layanan Investasi Saham dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah | Journal of Sharia and... jurnal.dokicti.org/index.php/JSLS/article/view/1683IPOT Syariah dan Layanan Investasi Saham dalam Perspektif Hukum Ekonomi Syariah Journal of Sharia and jurnal dokicti index php JSLS article view 1683
Read online
File size278.65 KB
Pages13
DMCAReport

Related /

ads-block-test