IAIN SUIAIN SU
MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu KeislamanMIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu KeislamanPolitik hukum merupakan dasar bagi kebijakan pengundangan dan pemberlakuan regulasi dalam tatanan sistem hukum nasional. Pengaturan dan pemberlakuan regulasi perbankan syariah di Indonesia dalam perspektif politik hukum perlu dipahami. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan komparatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi perbankan syariah mencerminkan dimensi kebijakan dasar sebagai respons terhadap perkembangan industri perbankan syariah yang memerlukan kepastian dan keadilan hukum. Dalam dimensi kebijakan pemberlakuan, regulasi ini diyakini memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi masyarakat Indonesia serta sejalan dengan tujuan ekonomi nasional. Eksistensi regulasi perbankan syariah memperkuat teori positivisasi hukum Islam dan paradigma hukum profetik dalam sistem hukum nasional.
Regulasi perbankan syariah di Indonesia berkembang secara evolusioner, mulai dari pengakuan minimal dalam UU 1992, hingga menjadi sistem terpisah dalam UU 2008.Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 mengukuhkan kewenangan absolut Peradilan Agama dalam menyelesaikan sengketa perbankan syariah, memperkuat kepastian dan keadilan hukum.Pemberlakuan regulasi ini memperkuat teori positivisasi hukum Islam dan paradigma hukum profetik, sekaligus menolak teori receptio, serta menunjukkan keselarasan antara hukum Islam, kemaslahatan masyarakat, dan tujuan nasional di bidang ekonomi.
Penelitian lanjutan dapat mengkaji bagaimana respons masyarakat non-Muslim terhadap produk perbankan syariah, karena meskipun regulasi mengakomodasi mereka, belum ada studi mendalam tentang motivasi, kepercayaan, atau hambatan yang mereka alami. Selanjutnya, perlu diteliti sejauh mana kualitas sumber daya manusia hakim di Peradilan Agama saat ini mampu memahami dan menerapkan prinsip ekonomi syariah secara teknis, mengingat minimnya kasus dan yurisprudensi yang tersedia. Terakhir, sebuah studi komparatif dapat dilakukan untuk melihat bagaimana negara-negara berpenduduk muslim besar, seperti Malaysia atau Pakistan, mengintegrasikan hukum Islam dalam sistem peradilan perbankan, lalu mengevaluasi apakah model mereka dapat diadaptasi untuk memperkuat kredibilitas dan efektivitas penyelesaian sengketa perbankan syariah di Indonesia, terutama dalam konteks keberagaman pemeluk agama dan kompleksitas transaksi keuangan modern.
| File size | 203.7 KB |
| Pages | 21 |
| DMCA | Report |
Related /
UM-SORONGUM-SORONG Penelitian ini mengeksplorasi keterlibatan ojek pangkalan dalam pemilihan walikota Sorong tahun 2017 dan dampaknya terhadap proses pemilihan. Dengan menggunakanPenelitian ini mengeksplorasi keterlibatan ojek pangkalan dalam pemilihan walikota Sorong tahun 2017 dan dampaknya terhadap proses pemilihan. Dengan menggunakan
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dinilai lebih berfokus pada pemanfaatan sumber daya dengan muatan pro-ekologis yang minim, sehingga belumUndang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dinilai lebih berfokus pada pemanfaatan sumber daya dengan muatan pro-ekologis yang minim, sehingga belum
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan kejahatan kerah putih yang memiliki dampak negatif signifikan pada stabilitas ekonomi dan bisnis. TPPU bersifatTindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan kejahatan kerah putih yang memiliki dampak negatif signifikan pada stabilitas ekonomi dan bisnis. TPPU bersifat
APPIHIAPPIHI Dalam kasus Pageant Miss Beauty Jatim 2022, MoU berfungsi sebagai instrumen hukum yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, serta pelanggarannya dapatDalam kasus Pageant Miss Beauty Jatim 2022, MoU berfungsi sebagai instrumen hukum yang mengatur hak dan kewajiban para pihak, serta pelanggarannya dapat
MKRIMKRI Oleh karena itu, reformasi komprehensif diperlukan, meliputi penguatan kaderisasi partai, pembatasan maksimal koalisi, dan fasilitas yang lebih proporsionalOleh karena itu, reformasi komprehensif diperlukan, meliputi penguatan kaderisasi partai, pembatasan maksimal koalisi, dan fasilitas yang lebih proporsional
MKRIMKRI 60/PUU-XXII/2024 merupakan langkah signifikan dalam memperkuat demokrasi lokal di Indonesia, dengan menyamakan syarat pencalonan antara partai politik60/PUU-XXII/2024 merupakan langkah signifikan dalam memperkuat demokrasi lokal di Indonesia, dengan menyamakan syarat pencalonan antara partai politik
MKRIMKRI Penerapan sistem pemilu campuran merupakan alternatif yang dapat dipertimbangkan untuk menciptakan pemurnian sistem presidensial. Hal tersebut sejalanPenerapan sistem pemilu campuran merupakan alternatif yang dapat dipertimbangkan untuk menciptakan pemurnian sistem presidensial. Hal tersebut sejalan
UNISRIUNISRI Dampak undang-undang ini terhadap sistem hukum administrasi sangat signifikan, termasuk perluasan pemahaman tentang Keputusan Tata Usaha Negara dan penyesuaianDampak undang-undang ini terhadap sistem hukum administrasi sangat signifikan, termasuk perluasan pemahaman tentang Keputusan Tata Usaha Negara dan penyesuaian
Useful /
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Praktik penegakan hukum pertahanan negara di wilayah perairan Indonesia masih belum maksimal karena adanya tumpang tindih peran dan fungsi lembaga dalamPraktik penegakan hukum pertahanan negara di wilayah perairan Indonesia masih belum maksimal karena adanya tumpang tindih peran dan fungsi lembaga dalam
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Analisis yuridis hakim pada putusan Pengadilan Tinggi Gorontalo Nomor 22/PDT/2016/PT GTO menunjukkan pembatalan putusan pengadilan tingkat pertama karenaAnalisis yuridis hakim pada putusan Pengadilan Tinggi Gorontalo Nomor 22/PDT/2016/PT GTO menunjukkan pembatalan putusan pengadilan tingkat pertama karena
APPIHIAPPIHI Kepailitan di Indonesia dapat merugikan debitor karena syarat pailit yang terbilang mudah dan tidak menitikberatkan pada keadaan debitor. Hakim dalam mempertimbangkanKepailitan di Indonesia dapat merugikan debitor karena syarat pailit yang terbilang mudah dan tidak menitikberatkan pada keadaan debitor. Hakim dalam mempertimbangkan
APPIHIAPPIHI Pasal 37 UUD 1945 menjadi dasar hukum utama yang mengatur prosedur perubahan, dengan syarat ketat terkait pengusulan, quorum, serta batasan substantifPasal 37 UUD 1945 menjadi dasar hukum utama yang mengatur prosedur perubahan, dengan syarat ketat terkait pengusulan, quorum, serta batasan substantif