IAIN SUIAIN SU

MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu KeislamanMIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman

Penghimpunan zakat di Indonesia telah memiliki payung hukum yang jelas. Akan tetapi, data penghimpunan (fundraising) zakat dan infak Badan Amil Zakat Nasional di Sumatera Utara periode 2015 menunjukkan perolehan zakat yang masih rendah yaitu hanya Rp. 14,55 milyar, dan infak sedekah Rp. 4,82 milyar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan yang dihadapi amil dalam penghimpunan zakat untuk menemukan rekomendasi solusi pemecahannya. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan mengambil sampel secara purposive beberapa cabang Badan Amil Zakat Nasional se-Sumatera Utara yang memiliki penghimpunan zakat terbesar. Data diperoleh dengan menggunakan kuesioner dan teknik wawancara. Metode analisis yang digunakan adalah dengan melakukan kristalisasi terhadap beberapa permasalahan pokok, sehingga didapati permasalahan yang paling mendasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa undang-undang dan peraturan zakat belum terlaksana secara efektif, pemerintah kurang memberi perhatian terhadap pengelolaan zakat, dan tidak dimilikinya sumber daya manusia profesional.

Pengelolaan zakat di Indonesia memiliki payung hukum yang jelas namun belum efektif dilaksanakan.Permasalahan utama Baznas Sumatera Utara meliputi struktur organisasi yang belum sesuai, kurangnya dukungan pemerintah, sumber daya manusia yang tidak profesional, dan lemahnya administrasi.Rekomendasi meliputi pengangkatan pengurus, pelaksanaan Inpres untuk optimalisasi zakat, dan penyediaan anggaran yang memadai.

Untuk mengembangkan penelitian ini lebih lanjut, studi bisa mengeksplorasi bagaimana penerapan teknologi digital seperti aplikasi online dapat meningkatkan tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar zakat secara efektif. Penelitian lanjutan juga dapat dilakukan untuk mengukur dampak program edukasi berkelanjutan tentang manfaat zakat bagi kesejahteraan sosial pada skala nasional. Selain itu, kajian longitudinal tentang evolusi penghimpunan zakat setelah restrukturisasi Baznas di berbagai daerah dapat memberikan wawasan baru mengenai efek jangka panjang dari kebijakan pemerintah. Ide riset ini bisa dikembangkan dari temuan sebelumnya bahwa efektivitas UU zakat masih rendah, sehingga fokusnya adalah pada inovasi praktik fundraising yang inovatif. Misalnya, penelitian bisa menjawab apakah kampanye media sosial bisa menjadi alternatif kuat untuk mengatasi rendahnya dukungan pemerintah. Atau, studi tentang peran masyarakat sipil dalam pengawasan transparansi zakat, terutama setelah keterbatasan administrasi yang ditemukan. Dengan demikian, penelitian lanjutan ini akan melengkapi rekomendasi praktis seperti pengangkatan pengurus dengan analisis empiris yang lebih dalam terhadap variabel-variabel yang mempengaruhi.

  1. #amil zakat#amil zakat
  2. #lembaga amil zakat#lembaga amil zakat
Read online
File size505.2 KB
Pages20
DMCAReport

Related /

ads-block-test