IAIN SUIAIN SU

MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu KeislamanMIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap ayat-ayat Al-Quran yang berkaitan dengan profesionalitas guru. Ayat-ayat tersebut kemudian ditafsirkan menurut Tafsir Al-Mishbah karya M. Quraish Shihab. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dan termasuk dalam kategori penelitian kualitatif. Metode yang digunakan adalah metode tematik (maudhûi), yaitu menghimpun ayat-ayat Al-Quran yang berbicara tentang profesionalitas guru. Selanjutnya, untuk mengungkap makna-makna serta simbol-simbol dalam ayat-ayat Al-Quran tentang rumusan profesionalitas guru, penulis menggunakan pendekatan linguistik, semiotik, hermeneutik, dan psikologi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan profesionalitas guru dalam konsep Tafsir Al-Mishbah dapat dilakukan melalui upaya membangun kompetensi guru yang profesional berbasis nilai-nilai Islami, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan bercirikan nilai-nilai Islami, menciptakan suasana pembelajaran yang efektif berciri khas Islam, dan mendukung tercapainya tujuan pendidikan nasional dengan pengembangan berbagai kompetensi profesionalitas guru.

Berdasarkan analisa, dapat ditarik kesimpulan bahwa konsep Tafsir Al-Mishbah tentang profesionalitas guru terdiri dari empat aspek, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.Mekanisme pembentukan profesionalitas guru dalam Tafsir Al-Mishbah meliputi memahami standar tuntutan profesi, mencapai kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan, membangun kesejawatan yang baik dan luas, mengembangkan etos kerja atau budaya kerja yang mengutamakan pelayanan, serta mengadopsi inovasi atau mengembangkan kreativitas dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi mutakhir.

Berdasarkan temuan, diajukan beberapa saran. Pertama, bagi pemerintah pusat dan daerah, perlu adanya perhatian khusus untuk terus meningkatkan profesionalitas guru dalam berbagai bentuk kebijakan, program, dan anggaran yang mencukupi. Kedua, bagi instansi terkait seperti Kemendiknas dan Kemenag, perlu adanya upaya pembinaan yang berkelanjutan, program peningkatan profesionalitas guru dalam profesi dan jabatan, serta keberpihakan terhadap kebijakan kesejahteraan guru. Ketiga, bagi organisasi profesi guru, perlu adanya program-program kegiatan yang dapat meningkatkan profesionalitas guru serta membangun kerjasama dengan berbagai pihak. Keempat, bagi kepala madrasah/sekolah, perlu adanya pembinaan dan evaluasi berkelanjutan terhadap tenaga pendidik dan kependidikan. Kelima, bagi guru, perlu adanya niat yang baik, motivasi yang kuat, keperdulian, keseriusan, kesabaran, dan semangat yang tinggi dalam meningkatkan kualitas diri.

  1. #kompetensi guru tahfidz#kompetensi guru tahfidz
  2. #pengaruh kompetensi sosial#pengaruh kompetensi sosial
Read online
File size211.78 KB
Pages20
DMCAReport

Related /

ads-block-test