ULUMUNAULUMUNA

UlumunaUlumuna

Ibn Khaldun adalah salah satu cendekiawan besar di bidang sosiologi, sejarah, filosofi, agama, dan politik. Pemikirannya memberikan pencerahan kepada para cendekiawan baik di Timur maupun di Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pemikiran cendekiawan Muslim ini tentang pemerintahan Islam dan sistem politik. Berdasarkan analisis tekstual-kritis terhadap karyanya, penelitian ini menunjukkan bahwa Ibn Khaldun merumuskan khilafah sebagai kepemimpinan umum bagi semua umat Muslim di dunia dan bertujuan untuk menegakkan hukum syariah serta menyebarkan dakwah Islam dan berfungsi baik untuk menangani urusan politik agama maupun duniawi. Analisis filosofis dan historis menunjukkan bahwa khilafah muncul setelah wafatnya Nabi dan sistem ideal dari khilafah berlangsung dalam empat khalifah yang mendapat petunjuk. Dalam periode selanjutnya, teori dan praktik kepemimpinan Islam bervariasi sesuai keadaan, mulai dari khilafah hingga imamat. Saat ini, ada seruan untuk kembali ke sistem khilafah, tetapi, seperti yang dikemukakan dalam teori praktis-realistis Ibn Khaldun, seruan semacam itu sulit terwujud karena adanya ketidaksesuaian sistem politik dan konteks sosial-agama yang berbeda antara periode ideal tersebut dan tantangan saat ini.

Masih terdapat perdebatan mengenai sistem ini di zaman modern.Para pendukung khilafah berpendapat bahwa suatu negara harus didasarkan pada agama dan bahwa khilafah merupakan model terbaik yang merepresentasikan model tersebut.Kelahiran negara Islam berasal dari paradigma ini.Pandangan ini, pada kenyataannya, menggambarkan atau memuliakan masa lalu ke dalam masa kini.Bagi mereka, agama adalah satu-satunya dunia makna yang dikenal hingga saat itu dan dianggap sebagai nilai universal yang tidak dapat disangkal.Negara Islam dalam perspektif ini mencakup beberapa karakteristik, termasuk bahwa kedaulatan berada di tangan Allah, hukum tertinggi adalah syariah, dan pemerintah adalah pemegang mandat Allah untuk melaksanakan kehendak-Nya.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji bagaimana pemikiran Ibn Khaldun tentang khilafah dapat diterapkan dalam konteks negara modern saat ini. Pertanyaan yang bisa diajukan adalah, Bagaimana konsep kepemimpinan Ibn Khaldun dapat diintegrasikan dengan sistem politik kontemporer untuk meningkatkan stabilitas sosial dan politik? Selain itu, analisis tentang pengaruh perubahan sosial dan budaya terhadap pemikiran khilafah Ibn Khaldun dapat memberikan wawasan lebih dalam. Pertanyaan berikutnya adalah, Apa saja tantangan yang dihadapi dalam menerapkan prinsip-prinsip kepemimpinan khilafah yang ditegaskan oleh Ibn Khaldun pada masyarakat multikultural saat ini? Dengan mengeksplorasi aspek-aspek ini, penelitian dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pemahaman konsep khilafah dalam perspektif yang lebih luas.

  1. From Chalipate to Modern State: A Reflection of Ibn Khaldun's Thought | Ulumuna. chalipate modern... doi.org/10.20414/ujis.v23i1.345From Chalipate to Modern State A Reflection of Ibn Khalduns Thought Ulumuna chalipate modern doi 10 20414 ujis v23i1 345
  1. #negara modern#negara modern
File size620.99 KB
Pages23
DMCAReportReport

ads-block-test