APPIHIAPPIHI

Amandemen: Jurnal Ilmu pertahanan, Politik dan Hukum IndonesiaAmandemen: Jurnal Ilmu pertahanan, Politik dan Hukum Indonesia

Sebuah negara dalam usahanya untuk mensejahterakan rakyat memerlukan biaya yang tidak sedikit. Untuk itu diperlukan sumber daya keuangan untuk membiayai negara, yang berasal dari pungutan Bea Cukai serta pungutan lain yang sah. Tindak pidana penyelundupan merupakan permasalahan yang sangat serius dalam penyelenggaraan perekonomian negara, hal ini dikarenakan jika penyelundupan semakin meningkat dengan berbagai bentuk fisik, atau administratif, akan mengakibatkan semakin banyak uang yang tidak dipungut suatu negara sehingga menghambat target yang ditetapkan negara melalui pungutan bea dan cukai yang setiap tahunnya diperkirakan akan meningkat. Penyelundupan hukum merupakan suatu perbuatan yang bertujuan untuk menghindari berlakunya hukum nasional sehingga yang bersangkutan memperoleh suatu keuntungan tertentu sesuai dengan keinginannya. Penyelundupan ini terdiri atas dua jenis, yaitu penyelundupan fisik dan penyelundupan administrasi. Peraturan perundang-undangan mengenai tindak pidana penyelundupan terdapat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Dan pihak-pihak yang bertanggung jawab serta terkait dengan bidang bea dan cukai harus lebih selektif dalam memeriksa barang ekspor dan impor yang masuk atau keluar dari Indonesia, karena penyalahgunaan prosedur atau wewenang akan bisa mengakibatkan dampak yang besar bagi kerugian negara.

Hukum lunak merupakan instrumen hukum yang tidak mengikat dan diharapkan akan berkembang menjadi hukum keras di masa depan, namun dalam praktiknya hukum keras lebih dominan diterapkan karena lebih jelas dalam pemantauan, sanksi, dan penegakan.Penyelundupan fisik dan administratif terjadi akibat pelanggaran terhadap ketentuan kepabeanan, khususnya untuk menghindari pembayaran Bea Cukai.Kegiatan ekspor dan impor harus mengacu pada tiga prinsip dasar hukum perdagangan internasional.kebebasan berkontrak, pacta sunt servanda, dan penggunaan arbitrase, agar tetap sesuai dengan norma hukum dan mencegah penyimpangan.

Penelitian selanjutnya dapat mengkaji bagaimana hukum lunak dapat diubah menjadi hukum keras yang efektif dalam konteks penyelundupan barang di Indonesia, khususnya melalui pengintegrasian model-model hukum internasional yang telah diakui secara global. Studi lanjutan juga perlu mengevaluasi sejauh mana prinsip kebebasan berkontrak dan pacta sunt servanda dalam kontrak dagang internasional dapat dimanfaatkan untuk mengurangi celah hukum yang dimanfaatkan pelaku penyelundupan, dengan menganalisis praktik nyata di pelabuhan-pelabuhan strategis seperti Batam dan Sabang. Selain itu, penting untuk meneliti bagaimana penggunaan arbitrase sebagai mekanisme penyelesaian sengketa dapat diperkuat dalam kerangka hukum nasional agar mampu menangkal praktik penyelundupan yang tersembunyi di balik kesepakatan komersial internasional, sekaligus membangun konsistensi antara kebijakan lokal, regional, dan global dalam penegakan hukum perdagangan.

  1. Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (People Smuggling) Dalam Hukum Positif Indonesia... doi.org/10.30999/jph.v3i1.1024Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyelundupan Manusia People Smuggling Dalam Hukum Positif Indonesia doi 10 30999 jph v3i1 1024
  2. ANALISIS PERDAGANGAN INTERNASIONAL MELALUI MODEL POLITIK HECKSCHER-OHLIN TERHADAP KEPENTINGAN EKONOMI... ejournal.uinmybatusangkar.ac.id/ojs/index.php/ushuliy/article/view/11483ANALISIS PERDAGANGAN INTERNASIONAL MELALUI MODEL POLITIK HECKSCHER OHLIN TERHADAP KEPENTINGAN EKONOMI ejournal uinmybatusangkar ac ojs index php ushuliy article view 11483
  3. Penerapan dan Integrasi Prinsip-Prinsip Hukum terhadap Penyelundupan Hukum yang Berlaku Dikontrak Dagang... doi.org/10.62383/amandemen.v2i4.1283Penerapan dan Integrasi Prinsip Prinsip Hukum terhadap Penyelundupan Hukum yang Berlaku Dikontrak Dagang doi 10 62383 amandemen v2i4 1283
Read online
File size307.56 KB
Pages12
DMCAReport

Related /

ads-block-test