IAIN SUIAIN SU

MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu KeislamanMIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman

Pengembangan kompetensi guru Pendidikan Agama Islam di wilayah Kota Lhokseumawe dilatarbelakangi oleh kompetensi guru Pendidikan Agama Islam yang mengalami kemunduran dari beberapa indikator profesionalisme. Artikel ini mengajukan temuan, yang didasarkan pada teknik pengumpulan data kualitatif yang dideskripsikan melalui analisis deskriptif, bahwa pengembangan kompetensi profesionalisme guru di Kota Lhokseumawe belum sepenuhnya mengalami perkembangan. Langkah-langkah pengembangan kompetensi profesionalisme guru adalah melalui belajar mandiri, mengikuti pelatihan individu, diskusi dan rapat dewan guru, melakukan penguatan melalui kegiatan Kerja Kelompok Guru, serta melakukan pusat kegiatan guru pada tingkat kecamatan. Lebih jauh ditemukan bahwa kendala utama pengembangan kompetensi profesionalisme guru adalah pelatihan guru berjalan di tempat, kurangnya alokasi dana peningkatan guru, terjadinya penurunan motivasi, dan kurangnya penguasaan informasi dan teknologi.

Dapat disimpulkan bahwa pengembangan kompetensi guru pendidikan agama Islam di wilayah Kota Lhokseumawe di antaranya adalah pengembangan kompetensi profesionalisme guru di kota Lhokseumawe belum sepenuhnya mengalami perkembangan.Langkah-langkah pengembangan kompetensi profesionalisme guru melalui belajar mandiri, mengikuti pelatihan individu, diskusi dan rapat dewan guru, melakukan penguatan melalui kegiatan kerja kelompok guru/musyawarah guru bidang mata pelajaran, serta melakukan pusat kegiatan guru pada tingkat kecamatan.Sedangkan kendala-kendala pengembangan kompetensi profesionalisme guru di antaranya pelatihan guru bidang studi pendidikan agama Islam berjalan di tempat, alokasi dana peningkatan guru kurang, terjadinya penurunan motivasi pengembangan kompetensi profesionalisme guru, dan penguasaan informasi dan teknologi kurang.

Berdasarkan hasil penelitian, disarankan kepada pemangku kebijakan pendidikan di wilayah Kota Lhokseumawe untuk lebih memberikan perhatian khusus terhadap kompetensi guru Pendidikan Agama Islam, dan memberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan, workshop dan seminar, untuk peningkatan kompetensi guru itu sendiri. Selain itu, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran-anggaran dalam berbagai kegiatan dalam upaya peningkatan kompetensi guru PAI di wilayah Kota Lhokseumawe. Untuk meningkatkan profesionalisme guru, perlu diberikan lebih banyak peluang kepada guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pedagogis, pemahaman budaya dan faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi belajar siswa, serta meningkatkan tanggung jawab dalam mengembangkan kurikulum, penilaian, dan kolaborasi antar guru dengan dukungan teknologi. Selain itu, penting untuk menyediakan pembina profesional yang dapat membimbing dan membantu guru dalam meningkatkan kinerja mengajar mereka, serta mengintegrasikan guru dalam jaringan teknologi informasi dan komunikasi.

  1. #kompetensi guru tahfidz#kompetensi guru tahfidz
  2. #kompetensi guru pai#kompetensi guru pai
Read online
File size189.53 KB
Pages20
DMCAReport

Related /

ads-block-test