IAIN GORONTALOIAIN GORONTALO
Jurnal Al HimayahJurnal Al HimayahSistem hukum di Indonesia tidak tunggal. Sebagai negara yang diapit dua benua dan dua samudera, posisi Indonesia sangat strategis menjadi tempat perjumpaan berbagai sistem hukum yang ada di dunia. Jika dilihat dari segi umurnya, sistem hukum tertua di Indonesia adalah hukum adat, kemudian menyusul hukum Islam pasca negara ini menjadi pemeluk Islam terbesar sejak abad ke-13, setelah itu pengaruh hukum Barat yang merupakan pengaruh era kolonial akibat penjajahan yang berlangsung selama ratusan tahun. Karena itu sistem hukum di Indonesia oleh berbagai ahli disebut majemuk. Hukum Islam di Indonesia seringkali dianggap stagnan, berbeda dengan hukum Barat yang dianggap progresif. Tulisan ini fokus mengkaji perjumpaan hukum Islam dan hukum progresif di Indonesia. Temuan artikel ini, antara hukum progresif dan hukum Islam berada dalam semangat pembaharuan hukum yang berkemajuan. Keduanya memiliki potensi yang sama yakni mengarahkan hukum sebagai pondasi moralitas menuju kemaslahatan umat.
Benang merah antara hukum progresif dan hukum Islam berada pada semangat pembaharuan hukum yang berkemajuan dan untuk mencapai kemaslahatan secara bersama.Keduanya memiliki potensi yang sama, yakni mengarahkan hukum sebagai pondasi moralitas.Selain itu, hukum merupakan produk untuk menjawab problem yang timbul di tengah-tengah masyarakat itu sendiri, sekaligus menjawab tantangan kebutuhan perubahan masyarakat.
Penelitian lanjutan dapat mengkaji lebih mendalam tentang bagaimana penerapan hukum progresif dan hukum Islam secara praktis dalam konteks Indonesia, termasuk tantangan dan peluangnya. Selain itu, studi komparatif antara hukum progresif dan hukum Islam di negara-negara lain dapat memberikan perspektif baru tentang integrasi kedua sistem hukum tersebut. Terakhir, penelitian dapat fokus pada pengembangan metode interpretasi hukum yang lebih kreatif dan inovatif untuk mendukung semangat kemaslahatan masyarakat dalam penerapan hukum progresif dan hukum Islam.
| File size | 468.76 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Latar belakang penelitian, bahwa anak kandung perempuan dari pewaris yang telah berpindah agama menuntut haknya untuk dapat dijadikan sebagai ahli waris,Latar belakang penelitian, bahwa anak kandung perempuan dari pewaris yang telah berpindah agama menuntut haknya untuk dapat dijadikan sebagai ahli waris,
ABULYATAMAABULYATAMA Setelah kelemahan ini diperbaiki dan pembaca umum diminta tanggapannya, ternyata terjemahan perbaikan lebih mudah dipahami daripada terjemahan Kemenag.Setelah kelemahan ini diperbaiki dan pembaca umum diminta tanggapannya, ternyata terjemahan perbaikan lebih mudah dipahami daripada terjemahan Kemenag.
INSURIPONOROGOINSURIPONOROGO Nabi Muhammad diyakini mengadopsi banyak unsur budaya Yahudi dan mengintegrasikannya ke dalam Islam. Noldeke mengklaim Al‑Quran diciptakan oleh NabiNabi Muhammad diyakini mengadopsi banyak unsur budaya Yahudi dan mengintegrasikannya ke dalam Islam. Noldeke mengklaim Al‑Quran diciptakan oleh Nabi
IAIN GORONTALOIAIN GORONTALO Polewali Mandar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan lima alasanPolewali Mandar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan lima alasan
STAIALANWARSTAIALANWAR Pengajian tafsir al-Ibrīz di Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang dilaksanakan rutin setiap Jumat dipimpin Kiai Ahmad Mustofa Bisri dengan partisipasiPengajian tafsir al-Ibrīz di Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Rembang dilaksanakan rutin setiap Jumat dipimpin Kiai Ahmad Mustofa Bisri dengan partisipasi
STTSIMPSONSTTSIMPSON Aya Susanti, Relevansi Finalitas Kristus Di Tengah-Tengah Arus Pluralisme Dan Pluralitas Masyarakat Indonesia. Dari zaman ke zaman perspektif manusia terhadapAya Susanti, Relevansi Finalitas Kristus Di Tengah-Tengah Arus Pluralisme Dan Pluralitas Masyarakat Indonesia. Dari zaman ke zaman perspektif manusia terhadap
IAIN SUIAIN SU Langkah-langkah pengembangan kompetensi profesionalisme guru adalah melalui belajar mandiri, mengikuti pelatihan individu, diskusi dan rapat dewan guru,Langkah-langkah pengembangan kompetensi profesionalisme guru adalah melalui belajar mandiri, mengikuti pelatihan individu, diskusi dan rapat dewan guru,
IAIN SUIAIN SU 20 Tahun 2003, didapati banyak isinya yang tidak selaras, bertentangan antara satu ayat dan pasal dengan ayat dan pasal lain, bahkan bertentangan dengan20 Tahun 2003, didapati banyak isinya yang tidak selaras, bertentangan antara satu ayat dan pasal dengan ayat dan pasal lain, bahkan bertentangan dengan
Useful /
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Kedua, langkah hukum dalam berperan menciptakan keseimbangan (balance), karena berkaitan dengan inisiatif pembangunan ekonomi sekaligus berperan dalamKedua, langkah hukum dalam berperan menciptakan keseimbangan (balance), karena berkaitan dengan inisiatif pembangunan ekonomi sekaligus berperan dalam
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH 19 Tahun 2003. Kerugian Keuangan Negara pada perusahaan BUMN bukan kerugian keuangan negara, melainkan kerugian perusahaan BUMN itu sendiri. Dengan demikian,19 Tahun 2003. Kerugian Keuangan Negara pada perusahaan BUMN bukan kerugian keuangan negara, melainkan kerugian perusahaan BUMN itu sendiri. Dengan demikian,
IFRELRESEARCHIFRELRESEARCH Faktor penghambat tersebut meliputi aspek internal seperti komunikasi, pengawasan, dan keuangan, serta aspek eksternal seperti peran masyarakat, budayaFaktor penghambat tersebut meliputi aspek internal seperti komunikasi, pengawasan, dan keuangan, serta aspek eksternal seperti peran masyarakat, budaya
BPKBPK Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki mandat untuk melaksanakan pemeriksaan kinerja dalam menguji efisiensi, efektivitas, dan ekonomi pelaksanaan programBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki mandat untuk melaksanakan pemeriksaan kinerja dalam menguji efisiensi, efektivitas, dan ekonomi pelaksanaan program