IAINPTKIAINPTK

Journal of Islamic LawJournal of Islamic Law

Pengaruh interaksi tradisi lokal dengan agama tampak dalam praktik nyambut sawah di kalangan masyarakat Tejamari. Praktik ini menyerupai pemanfaatan lahan pertanian (muzāraah) dalam fikih muamalah, di mana pemilik tanah menyediakan lahan pertanian kepada penggarap untuk ditanami dengan sistem bagi hasil. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana praktik nyambut sawah mengadopsi prinsip-prinsip hukum bisnis Islam. Studi ini menggunakan pendekatan normatif-empiris, melakukan observasi dan wawancara dengan delapan belas informan. Penelitian menunjukkan bahwa tradisi nyambut sawah yang dipraktikkan oleh masyarakat Tejamari mencerminkan kontrak muzāraah dalam fikih muamalah. Kontrak muzāraah tercermin dalam lima model sistem bagi hasil, di mana pembagian tugas, tanggung jawab, keuntungan, dan risiko telah disepakati secara bersama. Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai tanggung jawab atas biaya ngeprik padi (penggilingan padi), praktik ini tetap mempertahankan nilai-nilai saling tolong-menolong antara pemilik lahan dan penggarap dalam mengatasi kesulitan ekonomi. Artikel ini berargumen bahwa tradisi lokal dan nilai-nilai agama dapat bersama-sama memberikan solusi untuk keberlanjutan kegiatan pertanian.

Praktik nyambut sawah di Tejamari menunjukkan keselarasan kuat antara adat lokal dan prinsip syariah Islam, yang terwujud dalam lima model perjanjian kerja sama pengelolaan lahan pertanian.Meskipun terdapat perbedaan pandangan terkait tanggung jawab biaya ngeprik padi, praktik ini tetap menjunjung tinggi nilai-nilai saling membantu antara pemilik lahan dan penggarap.Hal ini menyoroti hubungan simbiosis antara tradisi lokal dan ajaran agama dalam menawarkan solusi berkelanjutan untuk kegiatan pertanian, sekaligus menunjukkan adaptabilitas ajaran Islam di tengah beragam lanskap sosial-budaya Indonesia.

Penelitian selanjutnya dapat memperluas cakupan studi kasus nyambut sawah ini dengan melakukan perbandingan praktik serupa di berbagai daerah di Indonesia, atau bahkan di negara lain. Ini penting untuk memahami bagaimana model-model kerja sama pertanian tradisional yang berlandaskan prinsip syariah beradaptasi dengan konteks sosial, ekonomi, dan hukum yang berbeda. Pertanyaan penelitian yang muncul adalah: bagaimana variasi dalam implementasi kontrak muzāraah di berbagai komunitas memengaruhi efektivitasnya dalam mempromosikan keadilan dan keberlanjutan pertanian? Selain itu, mengingat studi ini menyinggung beban utang yang kerap dialami penggarap, penelitian mendalam mengenai dampak sosio-ekonomi jangka panjang dari praktik nyambut sawah terhadap kesejahteraan petani dan strategi pelunasan utang mereka akan sangat bermanfaat. Studi ini dapat mengidentifikasi model-model bagi hasil mana yang paling efektif dalam meningkatkan stabilitas ekonomi penggarap dan mengurangi ketergantungan utang. Terakhir, dengan adanya beberapa perbedaan pandangan, seperti mengenai biaya ngeprik padi, akan menarik untuk meneliti potensi formalisasi perjanjian nyambut sawah melalui kontrak tertulis atau intervensi lembaga lokal. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana formalisasi dapat meningkatkan kepastian hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa, tanpa mengikis nilai-nilai tradisional seperti rasa saling percaya dan tolong-menolong yang selama ini menjadi pondasi utama praktik ini.

  1. Titik Singgung Hukum Islam dengan Hukum Adat pada Naskah Perundang-Undangan Kerajaan Islam di Nusantara... ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/almanahij/article/view/3724Titik Singgung Hukum Islam dengan Hukum Adat pada Naskah Perundang Undangan Kerajaan Islam di Nusantara ejournal uinsaizu ac index php almanahij article view 3724
  2. Dayak Ngaju Customary Fines in Pre-Marriage Agreement to Minimize Divorce in The Perspective of Maslahah... e-journal.iain-palangkaraya.ac.id/index.php/maslahah/article/view/5623Dayak Ngaju Customary Fines in Pre Marriage Agreement to Minimize Divorce in The Perspective of Maslahah e journal iain palangkaraya ac index php maslahah article view 5623
  3. El-Usrah;Jurnal El-Usrah;Jurnal El-Usrah: Jurnal Hukum Kelua. postponement inheritance distribution seunuddon... jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/usrah/article/view/10207El Usrah Jurnal El Usrah Jurnal El Usrah Jurnal Hukum Kelua postponement inheritance distribution seunuddon jurnal ar raniry ac index php usrah article view 10207
Read online
File size601.33 KB
Pages19
DMCAReport

Related /

ads-block-test