UEUUEU

Lex JurnalicaLex Jurnalica

Pengadaan tanah merupakan tindakan pemerintah mendapatkan tanah untuk berbagai tujuan pembangunan dengan memberikan kompensasi, yang ganti ruginya dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri. Penelitian ini mengkaji mengenai pencairan konsinyasi ganti rugi pengadaan tanah dalam hal terdapat sengketa kepemilikan tanah dan perlindungan hukum terhadap pemilik tanah dengan adanya sengketa kepemilikan atas perolehan ganti rugi yang dikonsinyasikan. Metode penelitian hukum normatif melalui studi dokumen tentang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum dianalisis secara kualitatif. Dalam hal terdapat sengketa kepemilikan tanah, maka untuk pencairan konsinyasi ganti rugi, pihak yang bersengketa harus mengajukan gugatan untuk menentukan siapa yang berhak menerima ganti rugi tersebut atau melalui upaya penyelesaian dengan perdamaian. Pihak yang berhak harus mendapat perlindungan hukum yang meliputi perlindungan preventif, pemerintah harus memastikan kepemilikan tanah yang terkena pengadaan tanah sebelum penetapan bidang nomatif dan memastikan bahwa pihak yang bersengketa mengikuti putusan pengadilan sebagai dasar pencairan konsinyasi, sedang perlindungan represif, konsinyasi tidak dapat dicairkan tanpa adanya putusan pengadilan yang menetapkan pihak yang berhak atas tanah.

Dalam kasus di mana ada sengketa mengenai kepemilikan tanah oleh warga masyarakat yang berhak atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum, pihak yang bersengketa harus mengajukan gugatan untuk menentukan siapa yang berhak atas ganti rugi, baik melalui uang yang dititipkan di Pengadilan Negeri atau melalui upaya penyelesaian dengan perdamaian.Perlindungan preventif dan represif diberikan kepada pihak yang berhak atas tanah dalam kasus sengketa kepemilikan yang dikonsinyasi di Pengadilan.

Berdasarkan penelitian ini, pertama-tama perlu diselidiki bagaimana mekanisme mediasi dapat mempercepat penyelesaian sengketa kepemilikan sebelum konsinyasi ganti rugi dititipkan di pengadilan, sehingga mengurangi beban sistem peradilan. Kedua, kajian empiris tentang dampak administratif dan finansial bagi pemerintah dan pemilik tanah ketika konsinyasi ganti rugi diambil alih oleh pihak ketiga (misalnya lembaga keuangan) dapat memperkaya teori konsinyasi di bidang hukum agraria. Ketiga, penelitian lanjutan dapat mengeksplorasi kemungkinan penerapan teknologi blockchain untuk memonitor status konsinyasi dan transaksi ganti rugi sehingga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Semua saran di atas dapat dituangkan menjadi studi wawancara, survei lapangan, dan analisis data kasus nyata guna menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih pragmatis dan berkelanjutan.

Read online
File size234.79 KB
Pages7
DMCAReport

Related /

ads-block-test