UEUUEU
Lex JurnalicaLex JurnalicaPada saat ini, kesempatan kerja terbuka bagi seluruh warga negara tanpa memandang perbedaan gender. Namun secara kodrati perempuan memang terlahir berbeda dengan kaum laki-laki. Ada beberapa kondisi tertentu yang secara kodrati melekat pada perempuan dan kondisi tersebut menghalangi perempuan dalam melakukan pekerjaannya. Melihat kekhususan perempuan tersebut, negara hadir untuk memberikan perlindungan khusus bagi pekerja perempuan. Perlindungan ini bertujuan agar pekerja perempuan tetap bisa mendapatkan kesempatan bekerja dengan tidak mengesampingkan hak-hak kodrati nya. Dalam perundangan sudah diatur bahwa pekerja perempuan mempunyai hak-hak khusus yang tidak diberikan kepada pekerja laki-laki. Hal ini berkaitan dengan perlindungan fungsi reproduksi yang dimiliki oleh wanita yang tidak dimiliki oleh laki-laki. Perlindungan fungsi reproduksi ini antaranya ialah menstruasi, mengandung, melahirkan dan menyusui. Perlindungan ini memberikan hal positif bagi pekerja perempuan, namun disisi lain perlindungan ini dianggap merepotkan bagi beberapa pemberi kerja, sehingga pemberi kerja terkadang menghindari mempekerjakan pekerja perempuan agar tidak terikat peraturan perlindungan ini.
Setiap pekerja mempunyai hak untuk dilindungi dalam melaksanakan kewajibannya dalam hubungan industrial, dan karena sifat kekhususan kodrati perempuan, maka diberikan perlindungan khusus oleh negara.Perlindungan khusus bagi pekerja perempuan bersifat protektif, korektif, dan non-diskriminatif, serta diwujudkan melalui berbagai hak seperti istirahat khusus saat haid, hamil, melahirkan, gugur kandungan, dan kesempatan menyusui.Meskipun diatur secara jelas dalam undang-undang, pelaksanaannya masih jauh dari sempurna karena banyak pelanggaran dan minimnya pemahaman pekerja perempuan terhadap hak-hak mereka, sehingga diperlukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif dari pemerintah.
Pertama, perlu dilakukan penelitian tentang efektivitas sosialisasi hak pekerja perempuan di perusahaan-perusahaan, khususnya di sektor informal, untuk mengetahui sejauh mana pekerja perempuan memahami hak-hak reproduksi mereka seperti cuti haid, hamil, dan menyusui. Kedua, penting untuk meneliti dampak kebijakan perlindungan pekerja perempuan terhadap keputusan rekrutmen perusahaan, apakah perlindungan hukum justru menjadi penghambat partisipasi perempuan dalam pasar kerja atau malah meningkatkan rasa aman dan produktivitas. Ketiga, perlu dikaji secara mendalam pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan di lapangan, terutama dalam menindak pelanggaran terhadap hak pekerja perempuan di perusahaan besar maupun usaha kecil, untuk merancang model pengawasan yang lebih responsif dan berbasis teknologi agar pelanggaran bisa segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.
| File size | 167.22 KB |
| Pages | 7 |
| DMCA | Report |
Related /
UEUUEU Konsep Negara hukum terdapat dalam pasal 1 ayat 1 UUD NRI 1945. Negara Indonesia dalah negara hukum bukan negara kekuasaan belaka (machtstaat). Jika JaksaKonsep Negara hukum terdapat dalam pasal 1 ayat 1 UUD NRI 1945. Negara Indonesia dalah negara hukum bukan negara kekuasaan belaka (machtstaat). Jika Jaksa
UEUUEU Tindakan atau perbuatan pemerintah semakin beragam, baik dalam rangka menjalankan undang-undang, membuat undang-undang, perencanaan, membuat keputusan,Tindakan atau perbuatan pemerintah semakin beragam, baik dalam rangka menjalankan undang-undang, membuat undang-undang, perencanaan, membuat keputusan,
UMSUMS Integrasi AI dalam produksi dan operasi kerja berpotensi meningkatkan diskriminasi terhadap pekerja perempuan. Stereotip gender dan kurangnya akses terhadapIntegrasi AI dalam produksi dan operasi kerja berpotensi meningkatkan diskriminasi terhadap pekerja perempuan. Stereotip gender dan kurangnya akses terhadap
UEUUEU Notaris sebagai pejabat umum berwenang dalam pembuatan akta wasiat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1968 K/Pdt/2018Notaris sebagai pejabat umum berwenang dalam pembuatan akta wasiat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1968 K/Pdt/2018
UEUUEU Politik hukum nasional memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan negara hukum Indonesia yang demokratis berlandaskan Pancasila dan Undang‑UndangPolitik hukum nasional memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan negara hukum Indonesia yang demokratis berlandaskan Pancasila dan Undang‑Undang
FISIP UNMULFISIP UNMUL Strategi ketahanan pekerja perempuan informal dianalisis menggunakan kerangka konseptual Grottberg Saya adalah, Saya bisa, Saya punya. Temuan studi iniStrategi ketahanan pekerja perempuan informal dianalisis menggunakan kerangka konseptual Grottberg Saya adalah, Saya bisa, Saya punya. Temuan studi ini
INTEKOMINTEKOM Artikel ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan KonvensiArtikel ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Konvensi
SEBISEBI Pembukaan berupa briefing atau mempersiapkan mahasiswa magang untuk bekerja. Kegiatan magang yang dilakukan meliputi membantu melayani pelanggan dan membantuPembukaan berupa briefing atau mempersiapkan mahasiswa magang untuk bekerja. Kegiatan magang yang dilakukan meliputi membantu melayani pelanggan dan membantu
Useful /
UEUUEU Kasus Codeblu versus Clairmont Patisserie merupakan salah satu ilustrasi konkret ketidakpastian hukum dalam penerapan Pasal 27A UU ITE terhadap kontenKasus Codeblu versus Clairmont Patisserie merupakan salah satu ilustrasi konkret ketidakpastian hukum dalam penerapan Pasal 27A UU ITE terhadap konten
UEUUEU Jika dipandang dari sudut terdakwa, maka akan berkaitan terhadap teori hukum khususnya rasa keadilan, bahwa terdakwa memiliki kesempatan untuk dapat membuktikanJika dipandang dari sudut terdakwa, maka akan berkaitan terhadap teori hukum khususnya rasa keadilan, bahwa terdakwa memiliki kesempatan untuk dapat membuktikan
UEUUEU Dengan demikian, pengelolaan kondotel dapat dilakukan secara harmonis melalui sinergi antara pihak hotel dan P3SRS. Kesimpulannya, pemenuhan hak-hak pemilikDengan demikian, pengelolaan kondotel dapat dilakukan secara harmonis melalui sinergi antara pihak hotel dan P3SRS. Kesimpulannya, pemenuhan hak-hak pemilik
INTEKOMINTEKOM Penelitian ini menyimpulkan bahwa kewenangan hakim dalam menetapkan status tersangka perlu dibatasi secara tegas dalam undang-undang untuk menjaga kepastianPenelitian ini menyimpulkan bahwa kewenangan hakim dalam menetapkan status tersangka perlu dibatasi secara tegas dalam undang-undang untuk menjaga kepastian