INTEKOMINTEKOM

Indonesian Journal of LawIndonesian Journal of Law

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi aspek hukum dan batas wewenang atau kuasa hakim jika ingin menentukan status tersangka dalam peradilan pidana Indonesia. Tindakan penetapan status tersangka oleh hakim menimbulkan kontroversi, terutama mengenai kesesuaian dengan asas praduga tak bersalah serta hak-hak asasi tersangka. Pengamatan ini memakai cara literatur, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, teori hukum, dan putusan pengadilan terkait untuk menilai dasar hukum serta pro dan kontra kewenangan hakim dalam konteks ini. Hasil pengamatan menyimpulkan bahwa tindakan yang di tetapkan status tersangka yang oleh hakim berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan konflik kepentingan antara otoritas penyidikan dan pengadilan.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa kewenangan hakim dalam menetapkan status tersangka perlu dibatasi secara tegas dalam undang-undang untuk menjaga kepastian hukum dan menghindari pelanggaran hak-hak asasi tersangka.Harmonisasi hukum yang jelas diperlukan agar tidak terjadi konflik antara fungsi hakim dan penyidik dalam konteks penetapan status tersangka.

Penelitian lanjutan dapat mengkaji lebih dalam mengenai mekanisme penetapan status tersangka oleh hakim dalam kasus-kasus khusus di luar kehutanan, seperti korupsi atau tindak pidana lainnya. Selain itu, perlu dilakukan studi komparatif dengan sistem hukum negara lain untuk melihat praktik terbaik yang dapat diadopsi di Indonesia. Terakhir, penelitian dapat fokus pada pengembangan pedoman yang lebih jelas bagi hakim dalam menetapkan status tersangka, termasuk kriteria bukti yang diperlukan dan prosedur yang harus diikuti untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum.

  1. #kontra hakim#kontra hakim
  2. #hakim status#hakim status
Read online
File size410.45 KB
Pages7
Short Linkhttps://juris.id/p-1mL
DMCAReport

Related /

ads-block-test