STAISAMSTAISAM

Al-Muttaqin : Jurnal Studi, Sosial, dan EkonomiAl-Muttaqin : Jurnal Studi, Sosial, dan Ekonomi

Munculnya green economy akibat isu pemanasan global disebabkan oleh krisis lingkungan yang ditimbulkan oleh pergeseran gaya hidup manusia yang pragmatis. Kondisi ini mengharuskan segala sesuatu menjadi cepat dan mudah dengan penggunaan produk kemasan yang menghasilkan banyak limbah produk bekas yang tidak ramah lingkungan. Oleh karena itu, munculnya konsep going green, yaitu konsep green economy sebagai konsep ramah lingkungan yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah untuk mendukung pembangunan lingkungan (pro-environment) yang memiliki pengaruh pada perkembangan sistem ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis green economy dari perspektif ekonomi syariah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Teknik analisis data menggunakan model Milles and Huberman meliputi reduksi data, display data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa konsep green economy atau ekonomi hijau adalah aktivitas ekonomi rendah karbon, menghemat sumber daya, dan inklusif secara sosial, dimana konsep ini sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah, yaitu Eco-Ethics Islami yang terdiri dari beberapa prinsip dasar etika Islam seperti al-adl (keadilan), maslahah (kebutuhan publik), urf (kebiasaan), istishlah (perbaikan), dan itidal (keharmonisan), sehingga green economy merupakan bentuk perbaikan ekonomi yang harmonis dengan alam dalam mencapai manfaat dan kesejahteraan.

Berdasarkan pembahasan dapat disimpulkan bahwa esensi utama dari islamic eco-ethics perspektif ekonomi syariah terhadap hubungan manusia dengan lingkungan harus selaras dengan prinsip-prinsip dasar etika Islam seperti al-adl (keadilan), maslahah (kebutuhan publik), istishlah (perbaikan), dan itidal (keharmonisan).Dimana ekonomi Islam dalam kegiatan ekonomi harus memperhatikan kemaslahatan, salah satunya mempertimbangkan kelestarian dan keselamatan lingkungan, untuk kepentingan umat manusia dan kesejahteraan umat.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan saran penelitian lanjutan, perlu adanya pengembangan penelitian lebih lanjut untuk memahami secara mendalam implikasi penerapan prinsip-prinsip syariah dalam praktik green economy di berbagai sektor ekonomi. Selain itu, penting untuk menginvestigasi efektivitas berbagai insentif dan disinsentif kebijakan dalam mendorong adopsi praktik-praktik ramah lingkungan oleh pelaku ekonomi. Lebih lanjut, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan indikator-indikator kinerja keberlanjutan yang terintegrasi dengan prinsip-prinsip syariah untuk mengukur dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari kegiatan ekonomi hijau. Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mewujudkan sistem ekonomi yang berkelanjutan, adil, dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

  1. #praktisi ekonomi syariah#praktisi ekonomi syariah
Read online
File size238.62 KB
Pages9
DMCAReport

Related /

ads-block-test