STAINSTAIN
Jurnal Ilmiah Al-Syir'ahJurnal Ilmiah Al-Syir'ahSistem Kewarisan di Indonesia secara umum menggunakan beberapa landasan hukum diantaranya berdasarkan hukum perdata dan hukum Islam serta hukum adat. Melihat dari sebagian masyarakat muslim Indonesia yang terdiri dari berbagai agama, kewarisan beda agama merupakan salah satu persoalan sehingga lewat tulisan ini akan dikaji bagaimana sistem kewarisan bilateral antara ahli waris yang berbeda agama dalam hukum perdata dan KHI. Adapun tujuan dan manfaatnya adalah untuk mengetahui hukum atau aturan yang mengatur bagaimana hak dan kewajiban antara pewaris dan ahli waris yang berbeda agama jika pewarisnya sudah meninggal. Antara hukum perdata dan KHI terjadi perbedaan mengenai kewarisan bilateral antara ahli waris yang berbeda agama. Hukum perdata mengenal sistem kewarisan bilateral bagi para pihak yang berbeda agama, dimana para ahli waris menerima bagiannya berdasarkan kekerabatan bapak atau ibu. Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) diterapkan bahwa perbedaan agama menyebabkan para pihak tidak dapat saling mewarisi. Walaupun rumusan KHI hanya menegaskan bahwa ahli waris yang beragama Islam pada saat meninggalnya pewaris, akan tetapi dapat dipahami bahwa kompilasi hanya memberikan petunjuk bahwa persamaan aqidah menjadi persyaratan untuk saling mewarisi.
Hukum perdata mengakui sistem kewarisan bilateral bagi pihak yang berbeda agama, di mana ahli waris menerima harta berdasarkan kekerabatan melalui garis bapak atau ibu sesuai ketentuan dalam Pasal 850, 853, dan 856 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.Sebaliknya, Kompilasi Hukum Islam (KHI) menetapkan bahwa perbedaan agama antara pewaris dan ahli waris menghalangi hak kewarisan, karena syaratnya adalah kesamaan aqidah atau keyakinan Islam.Ketentuan ini didasarkan pada hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim yang menyatakan bahwa muslim tidak mewarisi non-muslim dan sebaliknya, sehingga perbedaan agama mengakibatkan putusnya hubungan waris secara hukum.
Pertama, perlu dikaji lebih dalam mengenai konsep wasiat wajibah dalam konteks pluralisme keluarga, khususnya apakah ketentuan ini dapat dikembangkan menjadi bentuk kewajiban hukum formal yang mengakomodasi kerabat non-Muslim tanpa mengubah prinsip syariah. Kedua, perlu penelitian tentang bagaimana sistem hukum perdata dan KHI dapat diselaraskan dalam kasus kewarisan lintas agama di pengadilan, guna menghindari tumpang tindih yurisdiksi dan ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Ketiga, sebaiknya dilakukan studi komparatif terhadap pengalaman negara-negara dengan populasi Muslim minoritas namun sistem hukum keluarga inklusif, untuk melihat kemungkinan adaptasi model hukum waris yang lebih adil dan sesuai dengan realitas sosial di Indonesia. Penelitian-penelitian ini dapat memberikan dasar konseptual untuk mereformasi hukum waris yang lebih responsif terhadap keragaman agama dalam keluarga. Penting untuk mengevaluasi bagaimana nilai keadilan substantif dapat diwujudkan tanpa mengorbankan prinsip hukum agama maupun hukum nasional. Selain itu, perlu eksplorasi terhadap praktik hukum adat yang mungkin memiliki mekanisme kewarisan inklusif yang dapat diintegrasikan dalam sistem hukum nasional. Studi tentang kesadaran hukum masyarakat dalam menghadapi konflik waris lintas agama juga penting untuk memahami kebutuhan riil masyarakat. Model pewarisan berbasis kesepakatan keluarga pra-kematian perlu diteliti efektivitasnya. Temuan dari penelitian-penelitian ini dapat menjadi dasar untuk rancangan hukum waris yang lebih holistik. Pembaruan hukum waris harus berangkat dari realitas kemajemukan bangsa Indonesia.
| File size | 78.07 KB |
| Pages | 13 |
| DMCA | Report |
Related /
UNUUNU Namun di sisi lain, menikah pasti membutuhkan persiapan dan syarat agar tidak timbul masalah di kemudian hari. Salah satunya terkait masalah usia atauNamun di sisi lain, menikah pasti membutuhkan persiapan dan syarat agar tidak timbul masalah di kemudian hari. Salah satunya terkait masalah usia atau
IAIN MADURAIAIN MADURA Dengan memanfaatkan Islam sebagai alat politik, pemerintahan ini telah memupuk nasionalisme sambil menekan gerakan Islamis dan konservatif. MenggunakanDengan memanfaatkan Islam sebagai alat politik, pemerintahan ini telah memupuk nasionalisme sambil menekan gerakan Islamis dan konservatif. Menggunakan
UIRUIR Diperlukan pendidikan etika teknologi, pelatihan bagi dosen dan mahasiswa, serta pedoman etis yang jelas, didukung kolaborasi antara ulama, akademisi,Diperlukan pendidikan etika teknologi, pelatihan bagi dosen dan mahasiswa, serta pedoman etis yang jelas, didukung kolaborasi antara ulama, akademisi,
UIN ANTASARIUIN ANTASARI Hakim memberikan alternatif hukum berupa wasiat wajibah kepada ahli waris non-Muslim sebagai bentuk keadilan substantif, meskipun terdapat aturan normatifHakim memberikan alternatif hukum berupa wasiat wajibah kepada ahli waris non-Muslim sebagai bentuk keadilan substantif, meskipun terdapat aturan normatif
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara dua insan yang berbeda, yaitu laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, perkawinan menciptakan hak-hak istimewaPerkawinan merupakan ikatan lahir batin antara dua insan yang berbeda, yaitu laki-laki dan perempuan. Oleh karena itu, perkawinan menciptakan hak-hak istimewa
DINASTIREVDINASTIREV Sehingga menurut penulis bahwa putusan yang dijatuhkan oleh majelis sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bentuk wanprestasiSehingga menurut penulis bahwa putusan yang dijatuhkan oleh majelis sudah tepat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bentuk wanprestasi
IAINSORONGIAINSORONG Selain itu, makalah ini menemukan bahwa skenario dialog antar agama di Malaysia memiliki perspektif yang khas karena sangat tertanam dengan wahyu dan relevanSelain itu, makalah ini menemukan bahwa skenario dialog antar agama di Malaysia memiliki perspektif yang khas karena sangat tertanam dengan wahyu dan relevan
UINUIN Bahasan murtad hampir merata di seluruh korpus mengenai hukum Islam, baik dulu maupun sekarang. Konsep murtad kini menghadapi tantangan serius di tengahBahasan murtad hampir merata di seluruh korpus mengenai hukum Islam, baik dulu maupun sekarang. Konsep murtad kini menghadapi tantangan serius di tengah
Useful /
UNIMMANUNIMMAN Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi P-Care di Puskesmas Perawatan Kota Blangkejeren menggunakan pendekatan Task Technology Fit (TTF).Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi P-Care di Puskesmas Perawatan Kota Blangkejeren menggunakan pendekatan Task Technology Fit (TTF).
CERICCERIC Analisis data terdiri atas analisis univariat untuk melihat gambaran karakteristik, dukungan keluarga, dan depresi, sedangkan analisis bivariat untuk mengujiAnalisis data terdiri atas analisis univariat untuk melihat gambaran karakteristik, dukungan keluarga, dan depresi, sedangkan analisis bivariat untuk menguji
DINASTIREVDINASTIREV Sebuah permasalahan tidak akan selesai jika tidak dikerjakan dari akarnya; oleh sebab itu, penelitian ini ingin melihat sejauhmana pentingnya peraturanSebuah permasalahan tidak akan selesai jika tidak dikerjakan dari akarnya; oleh sebab itu, penelitian ini ingin melihat sejauhmana pentingnya peraturan
DINASTIREVDINASTIREV Ketiga, alasan utama RUU MHA belum disahkan, adalah tidak adanya kemauan politik dari Presiden dan DPR RI untuk mengesahkan RUU MHA. Akhirnya, partisipasiKetiga, alasan utama RUU MHA belum disahkan, adalah tidak adanya kemauan politik dari Presiden dan DPR RI untuk mengesahkan RUU MHA. Akhirnya, partisipasi