UEUUEU

Lex JurnalicaLex Jurnalica

Klaim royalti atas pemanfaatan lagu dan/atau karya musik milik pencipta dan hak terkait oleh pengguna pada platform digital, seperti YouTube, merupakan perwujudan keadilan yang menyangkut hak ekonomi di samping hak moral. Di Indonesia, perlindungan hak tersebut diatur dalam Undang‑Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik. Namun kerangka regulasi masih belum memadai dalam mengatasi kompleksitas platform digital berbasis konten buatan pengguna, sehingga memerlukan reformasi hukum yang lebih spesifik dan adaptif. Platform Youtube menerapkan kebijakan yang berbeda dari standar hukum Indonesia, mengakibatkan kekosongan hukum terkait tanggung jawab atas konten yang tidak sah, terutama ketika perusahaan induknya berdomisili di luar negeri. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk mengkaji perlunya perbaikan hukum dalam perlindungan royalti pada platform digital, dengan tujuan mewujudkan keadilan dan memperkuat tata kelola ekonomi kreatif Indonesia.

Pengelolaan royalti di platform digital terfragmentasi, melibatkan lembaga dan aturan yang berbeda, sehingga pelaku seni musik menghadapi proses klaim yang tidak terstandarisasi, tidak transparan, dan belum adil.Regulasi yang ada belum secara komprehensif mengatur mekanisme klaim royalti, khususnya terkait perjanjian platform dengan lembaga manajemen kolektif.Kurangnya edukasi dan pemahaman minimal tentang hak-hak ekonomi pencipta memperparah ketidakadilan, menuntut upaya reformasi hukum dan sosialisasi kebijakan yang lebih baik.

Penelitian lebih lanjut dapat mengeksplorasi perbandingan mekanisme klaim royalti di berbagai platform digital internasional dan menyesuaikannya dengan regulasi Indonesia, guna mengidentifikasi praktik terbaik. Penelitian lain dapat meneliti dampak kebijakan baru terhadap akses dan pendapatan pencipta independen, serta mengembangkan model kemitraan antara YouTube dan lembaga manajemen kolektif lokal. Terakhir, studi empiris tentang penyuluhan dan pelatihan bagi pencipta akan membantu meningkatkan pemahaman hak ekonomi mereka, sehingga memperkuat ekosistem hak cipta yang adil dan berkelanjutan.

Read online
File size191.73 KB
Pages8
DMCAReport

Related /

ads-block-test