UBHARAJAYAUBHARAJAYA
Jurnal Hukum SasanaJurnal Hukum SasanaKonflik terkait klaim warisan sering terjadi di masyarakat. Hal ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat tentang cara membagi warisan secara adil dan masalah yuridis terkait hukum waris yang berlaku di Indonesia. Hukum waris yang banyak diterapkan di Indonesia adalah hukum waris Islam dan hukum waris adat. Kedua konfigurasi hukum ini tentu akan menimbulkan konsekuensi problematis yang lebih lanjut. Ahli waris harus memilih dua opsi yuridis tersebut. Kedua opsi ini memiliki persamaan dan perbedaan mendasar mengenai definisi warisan, dasar warisan, sistem warisan, urutan ahli waris, dan jumlah warisan.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum kewarisan Islam dan adat memiliki persamaan dalam hal definisi, asas bilateral dan individual, sistem kewarisan, serta urutan ahli waris.Namun, terdapat perbedaan signifikan dalam asas, sistem, urutan ahli waris, dan harta warisan.Hukum Islam menekankan asas ijbari dan kematian, sementara hukum adat lebih fleksibel.Sistem kewarisan Islam bersifat individual bilateral, sedangkan hukum adat mengenal sistem kolektif dan mayorat.Perbedaan ini perlu dipahami untuk menghindari konflik dalam pembagian warisan.
Berdasarkan hasil penelitian, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai implementasi hukum waris Islam dan adat di berbagai daerah di Indonesia, dengan mempertimbangkan karakteristik sosial budaya setempat. Hal ini penting untuk memahami bagaimana hukum waris diterapkan dalam praktik dan mengidentifikasi potensi konflik yang mungkin timbul. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengkaji efektivitas mekanisme penyelesaian sengketa waris yang ada, baik melalui jalur formal (pengadilan) maupun informal (mediasi). Penelitian ini dapat memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam penyelesaian sengketa waris. Ketiga, penelitian dapat difokuskan pada pengembangan model hukum waris yang mengakomodasi nilai-nilai agama, adat, dan prinsip keadilan modern, sehingga dapat memberikan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan bagi permasalahan waris di Indonesia. Penelitian ini harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk ahli hukum, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat umum, untuk memastikan bahwa model hukum waris yang dihasilkan benar-benar representatif dan dapat diterima oleh semua pihak. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem hukum waris yang lebih harmonis dan adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.
| File size | 438.08 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
STISIPOLP12STISIPOLP12 Pendidikan politik memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik perempuan di tingkat lokal. Peran tersebut semakin relevanPendidikan politik memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi politik perempuan di tingkat lokal. Peran tersebut semakin relevan
UNIK KEDIRIUNIK KEDIRI 52 Tahun 2014, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991, dan Hukum Perdata. Warisan merupakan peralihan hak dan kewajiban dari pewaris kepada ahli waris,52 Tahun 2014, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991, dan Hukum Perdata. Warisan merupakan peralihan hak dan kewajiban dari pewaris kepada ahli waris,
STISIPOLP12STISIPOLP12 Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tentang efektivitas pemungutan retribusi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka dalam melaksanakanBerdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tentang efektivitas pemungutan retribusi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka dalam melaksanakan
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Warisan bagi anak di bawah umur merupakan topik penting dalam hukum Islam, yang mencerminkan komitmen agama terhadap keadilan dan perlindungan ahli warisWarisan bagi anak di bawah umur merupakan topik penting dalam hukum Islam, yang mencerminkan komitmen agama terhadap keadilan dan perlindungan ahli waris
IAI TABAHIAI TABAH Berdasarkan teori Audah, peran baitul mal sangat ditekankan karena maslahat umum sangat mungkin terwujud dengan peran maksimal. Di sisi lain, baitul malBerdasarkan teori Audah, peran baitul mal sangat ditekankan karena maslahat umum sangat mungkin terwujud dengan peran maksimal. Di sisi lain, baitul mal
AKABAAKABA Praktik pewarisan di Gondangrejo mencerminkan kearifan lokal yang menjunjung tinggi harmoni sosial dan tradisi leluhur. Meskipun mayoritas orang di KecamatanPraktik pewarisan di Gondangrejo mencerminkan kearifan lokal yang menjunjung tinggi harmoni sosial dan tradisi leluhur. Meskipun mayoritas orang di Kecamatan
UHBUHB Hasil penelitian menunjukkan bahwa legitime portie merupakan hak mutlak yang dilindungi oleh hukum, dan setiap penyimpangan dari ketentuan hukum dapatHasil penelitian menunjukkan bahwa legitime portie merupakan hak mutlak yang dilindungi oleh hukum, dan setiap penyimpangan dari ketentuan hukum dapat
UWPUWP Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengkaji dan menganalisis Pendaftaran Peralihan Hak Waris Tanah Berdasarkan Hukum Waris Adat. Metode penelitian yangTujuan penelitian ini yaitu untuk mengkaji dan menganalisis Pendaftaran Peralihan Hak Waris Tanah Berdasarkan Hukum Waris Adat. Metode penelitian yang
Useful /
UNIMEDUNIMED Namun, kesulitan-kesulitan tersebut dapat ditanggulangi melalui penerapan strategi pembelajaran aktif dan kontekstual, seperti Problem Based Learning,Namun, kesulitan-kesulitan tersebut dapat ditanggulangi melalui penerapan strategi pembelajaran aktif dan kontekstual, seperti Problem Based Learning,
UNIMEDUNIMED Data dianalisis menggunakan uji normalitas sebagai prasyarat melakukan uji paired sample t-test. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruhData dianalisis menggunakan uji normalitas sebagai prasyarat melakukan uji paired sample t-test. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh
TRISAKTITRISAKTI Tujuan kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang penyusunan Rencana Anggaran Biaya, mendampingi pembuatan proposal renovasiTujuan kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang penyusunan Rencana Anggaran Biaya, mendampingi pembuatan proposal renovasi
STAIDAPONDOKKREMPYANGSTAIDAPONDOKKREMPYANG Akan tetapi jika syibhul iddah tersebut dilihat dari sudut pandang kepastian hukum maka bukan termasuk dalam perkembangan hukum, karena tidak ada dalilAkan tetapi jika syibhul iddah tersebut dilihat dari sudut pandang kepastian hukum maka bukan termasuk dalam perkembangan hukum, karena tidak ada dalil