IAI TABAHIAI TABAH

Madinah: Jurnal Studi IslamMadinah: Jurnal Studi Islam

Fenomena childfree, yakni keputusan sadar untuk tidak memiliki keturunan, merupakan dinamika sosial kontemporer yang berimplikasi terhadap sistem hukum keluarga Islam, khususnya dalam aspek pewarisan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana pilihan childfree mempengaruhi struktur hak waris dalam Islam serta bagaimana pendekatan maqashid syariah dapat digunakan untuk merespons perubahan tersebut. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan teologis, konseptual, dan maqashid syariah, studi ini menemukan bahwa ketiadaan keturunan akibat keputusan childfree menyebabkan pergeseran jalur waris kepada kerabat horizontal atau ke Baitul Mal. Instrumen wasiat dan hibah menjadi mekanisme penting dalam mengatur distribusi harta warisan dalam konteks ini. Penelitian ini menegaskan bahwa meskipun childfree mengubah struktur tradisional keluarga, prinsip-prinsip keadilan, perlindungan harta, dan keberlanjutan sosial tetap dapat ditegakkan dalam kerangka hukum Islam melalui reinterpretasi berbasis maqashid syariah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan literasi hukum dan penyesuaian regulasi untuk menghadapi fenomena ini secara adil dan maslahat.

Fenomena childfree (keputusan sadar untuk tidak memiliki anak) memiliki dampak signifikan terhadap sistem dan mekanisme pewarisan dalam hukum keluarga Islam.Dalam sistem faraid, keberadaan anak adalah faktor penting dalam menentukan distribusi warisan.Ketidakhadiran anak akan berdampak pada perubahan jalur pewarisan atau bahkan hilangnya ahli waris.Dalam hal ini, syariah menyediakan jalan keluar dengan mengambil jalur wasiat dan menyerahkan aset ke baitul mal.Meskipun dalam prakteknya sering terjadi konflik keluarga dalam sengketa warisan, dan baitul mal bukanlah institusi yang dipercaya untuk menerima aset tersebut.Dalam pandangan maqashid jasser audah, dua hal yang diprioritaskan dalam kasus ini, yaitu menjaga harmonisasi keluarga dengan memperkuat wasiat dan menjaga kesejahteraan publik dengan memperkuat fungsi baitul mal.Berdasarkan teori Audah, peran baitul mal sangat ditekankan karena maslahat umum sangat mungkin terwujud dengan peran maksimal.Di sisi lain, baitul mal harus meningkatkan kualitas dengan menyentuh berbagai aspek fundamental kebutuhan masyarakat.Oleh karena itu, penguatan regulasi, peningkatan pendidikan hukum waris, dan koordinasi antara institusi terkait diperlukan untuk memastikan bahwa sisa aset warisan dapat dikelola secara optimal oleh Baitul Mal.Upaya peningkatan sosialisasi, penyiapan pedoman implementasi teknis, dan pengawasan yang efektif adalah kunci agar ketentuan ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan syariah dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Untuk penelitian lanjutan, disarankan untuk melakukan studi komparatif antara hukum waris Islam dan hukum waris adat di Indonesia, dengan fokus pada implikasi childfree. Penelitian ini dapat mengeksplorasi bagaimana hukum waris adat mengakomodasi fenomena childfree dan bagaimana hal itu berdampak pada struktur keluarga dan masyarakat. Selain itu, penelitian dapat dilakukan untuk menganalisis bagaimana konsep maqashid syariah dapat diterapkan dalam konteks hukum waris modern, khususnya dalam hal distribusi harta warisan bagi pasangan childfree. Studi ini dapat mengusulkan mekanisme baru yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan kebutuhan masyarakat saat ini. Terakhir, penelitian dapat dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas dan tantangan dalam penerapan hukum waris Islam di Indonesia, khususnya dalam hal pengelolaan baitul mal dan distribusi harta warisan bagi pasangan childfree. Penelitian ini dapat memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas dan keadilan dalam penerapan hukum waris Islam di Indonesia.

  1. Implication of Childfree  on Inheritance Rights in Islamic  Families: Normative Analysis Based... doi.org/10.58518/madinah.v12i1.3592Implication of Childfree Aon Inheritance Rights in IslamicA Families Normative Analysis Based doi 10 58518 madinah v12i1 3592
Read online
File size652.48 KB
Pages20
DMCAReport

Related /

ads-block-test