STAIBREBESSTAIBREBES

Islamic Economic Law: Jurnal Hukum Ekonomi SyariahIslamic Economic Law: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah

Akad Musyarakah merupakan konsep dan praktek pembiayaan yang mempunyai fungsi kemitraan dengan asas lost and profit sharing, asas ini merupakan landasan dasar operasional bank Syariah. Hubungan yang terjalin antara bank dengan nasabah adalah hubungan berserikat (partnership) bukan hubungan antara kreditur dengan debitur seperti halnya pada bank konventional. Dalam hal ini Notaris berperan dalam melakukan perjanjian Musyarakah. Akta otentik merupakan alat bukti yang sempurna. Kekuatan pembuktian yang sempurna yang terdapat dalam suatu akta otentik merupakan perpaduan dari beberapa kekuatan pembuktian dan persyaratan yang terdapat pada akta. kekuatan pembuktian yang melekat pada akta Notaris sebagai akta otentik memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat. Ini merupakan perpaduan dari beberapa kekuatan pembuktian yaitu kekuatan pembuktian formil, materiil dan lahiriah. Sedangkan dalam Bank Konvensional tidak dikenal perjanjian perkongsian seperti yang ada di dalam Bank Syariah. penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. yaitu suatu penelitian yang meneliti peraturan-peraturan hukum yang kemudian dihubungkan dengan data, prilaku dan kebiasaan yang hidup dan berkembang ditengah-tengah masyarakat.

Akad Musyarakah merupakan kontrak kemitraan di bank syariah yang membagi keuntungan dan risiko bersama, dan pelaksanaannya di BTN Syariah Cabang Tegal telah memenuhi standar perbankan syariah.Kekuatan pembuktian akad yang dibuat notaris memiliki kekuatan sempurna dan mengikat, meskipun perjanjian aksesori seperti hak tanggungan masih mengacu pada format perbankan konvensional dengan penyesuaian prinsip syariah.Perbedaan fundamental dengan bank konvensional terletak pada hubungan kemitraan dan bagi hasil, bukan hubungan kreditur-debitur, yang menjadi dasar operasional bank syariah.

Penelitian selanjutnya sangat penting untuk memperluas cakupan studi ini yang saat ini hanya fokus pada satu bank cabang. Misalnya, sebuah penelitian komparatif dapat dilakukan untuk meneliti bagaimana praktik pembuktian akad musyarakah diterapkan di berbagai bank syariah dengan skala dan karakteristik nasabah yang berbeda di seluruh Indonesia untuk mengidentifikasi apakah ada standar praktik yang seragam atau justru beragam. Selain itu, karena kajian ini menemukan bahwa banyak perjanjian aksesori masih mengadaptasi format hukum konvensional, sebuah penelitian hukum normatif dapat dilakukan untuk menggali dan memformulasikan model kerangka hukum perjanjaminan yang benar-benar orisinil dan sesuai dengan fiqh muamalat, sehingga tidak lagi meninggalkan ruang ketidakpastian hukum. Terakhir, arah penelitian yang menarik adalah fokus pada sumber daya manusia, yaitu meneliti sejauh mana kurikulum pendidikan profesi notaris telah mencakup materi hukum ekonomi syariah secara mendalam dan apa saja tantangan praktis yang dihadapi notaris di lapangan saat menyusun akad yang harus mencerminkan prinsip keadilan dan keseimbangan, bukan sekadar kepatuhan formal semata.

  1. edukasi islami: jurnal pendidikan islam. vol edukasi islami jurnal pendidikan islam doi https ei v11i01... doi.org/10.30868/ei.v11i01edukasi islami jurnal pendidikan islam vol edukasi islami jurnal pendidikan islam doi https ei v11i01 doi 10 30868 ei v11i01
  1. #akta notaris#akta notaris
  2. #prinsip syariah studi#prinsip syariah studi
Read online
File size428.99 KB
Pages14
Short Linkhttps://juris.id/p-2aM
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test