IAI ALZAYTUNIAI ALZAYTUN

Journal of Islamic StudiesJournal of Islamic Studies

Pembulatan harga dalam sebuah transaksi sering terjadi namun dapat berpotensi melanggar prinsip-prinsip ekonomi syariah jika tidak dilakukan dengan tepat. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik pembulatan harga di Laundry Mahad Al-Zaytun ditinjau dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah. Menggunakan metode kualitatif dengan penelitian lapangan (field research). Adapun pengambilan data melalui observasi lapangan, wawancara kepada konsumen dan pihak laundry, serta analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa: Pertama, pembulatan harga dalam pembayaran jasa di Laundry Mahad Al-Zaytun hanya terjadi pada transaksi tunai dan pembulatannya dapat ke atas maupun ke bawah tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada konsumen. Kedua, pembulatan harga di Laundry Mahad Al-Zaytun sudah memenuhi seluruh prinsip syariah tetapi belum memenuhi salah satu prinsip harga dalam islam yaitu prinsip transparansi. Maka, pembulatan harga dalam pembayaran jasa di Laundry Mahad Al-Zaytun dapat dikatakan tidak sah menurut Hukum Ekonomi Syariah apabila tidak diberitahukan kepada konsumen terlebih dahulu. Penelitian ini berkontribusi pada pemahaman implementasi prinsip ekonomi syariah dalam konteks bisnis di lingkungan pesantren.

Praktik pembulatan harga di Laundry Mahad Al-Zaytun hanya terjadi pada transaksi tunai dan dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada konsumen.Pembulatan ini memenuhi prinsip syariah kecuali prinsip transparansi, sehingga dapat dikatakan tidak sah menurut Hukum Ekonomi Syariah jika konsumen tidak diberitahu terlebih dahulu.Temuan ini menunjukkan perlunya peningkatan transparansi dalam pembayaran untuk memenuhi prinsip syariah secara komprehensif.

Penelitian lanjutan dapat mengembangkan studi tentang penerapan prinsip transparansi dalam berbagai bentuk transaksi kecil di lingkungan pesantren, termasuk mekanisme pembulatan harga yang sesuai syariah. Selain itu, perlu diteliti lebih dalam dampak sosial dan ekonomi dari praktik pembulatan harga terhadap konsumen dan pelaku usaha di lingkungan pendidikan Islam. Terakhir, penelitian dapat memperluas cakupan dengan membandingkan praktik pembulatan harga di berbagai jenis usaha berbasis pesantren untuk melihat konsistensi penerapan prinsip syariah.

  1. TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK PEMBULATAN HARGA DALAM PEMBAYARAN JASA DI LAUNDRY MA’HAD... doi.org/10.61341/jis/v2i5.108TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK PEMBULATAN HARGA DALAM PEMBAYARAN JASA DI LAUNDRY MAAoHAD doi 10 61341 jis v2i5 108
  1. #ekonomi syariah#ekonomi syariah
  2. #pelaku usaha#pelaku usaha
Read online
File size493.7 KB
Pages13
Short Linkhttps://juris.id/p-2WM
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test