NEWINERANEWINERA

Journal La SocialeJournal La Sociale

Tujuan penelitian ini menjelaskan prinsip pembobol tabir pemerintahan (piercing the governance veil) sebagai mekanisme yang dapat mendukung realisasi tata kelola yang baik dan bersih, guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan praktik korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode normatif hukum dengan pendekatan statuta, dikombinasikan dengan analisis konsep dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip pembobol tabir pemerintahan mendukung tercapainya tata kelola baik dan bersih dan membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan pejabat (gubernur, bupati, walikota) serta tindakan ilegal yang dilakukan oleh eksekutif misalnya pelanggaran hukum bertindak atas mandat rakyat. Prinsip tabir pemerintahan dapat membatasi atau mencegah tindakan ilegal yang dilakukan pemerintah dan stafnya untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri dan simpatisan. Kesimpulannya, prinsip hukum tabir pemerintahan dapat menurunkan tingkat kabar, korupsi, dan pengaruh (KKN) serta meminimalkan kerugian negara dan meningkatkan penerapan sanksi pidana sesuai Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.

Budaya korupsi menimbulkan dampak negatif bagi Indonesia, memengaruhi ekonomi, politik, dan sistem pelayanan publik, serta merusak otoritas dan kemampuan pemerintah.Penyalahgunaan kekuasaan dalam sistem birokrasi menyebabkan kerugian negara yang signifikan, menyulitkan pelaksanaan anggaran daerah dan pusat, serta menundukkan kepercayaan publik.Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan prinsip pembobol tabir pemerintahan harus diintegrasikan dalam kebijakan anti‑korupsi guna memperkuat tata kelola bersih dan transparan.

Pertama, penelitian empiris yang menilai efek penerapan prinsip pembobol tabir pemerintahan terhadap transparansi keputusan publik di tingkat daerah dapat memperjelas mekanisme pencegahan korupsi. Kedua, kajian kuantitatif yang mengumpulkan data survei masyarakat tentang kepercayaan publik setelah ditetapkan kebijakan ini akan membantu menilai dampak sosial dan eksternal yang belum terukur. Ketiga, studi perbandingan antara kota atau kabupaten yang menerapkan prinsip tabir pemerintahan dengan yang belum menawarkan wawasan tentang perbedaan tingkat kasus korupsi, penggunaan anggaran, dan efektivitas penegakan hukum. Keempat, analisis komparatif kebijakan di provinsi berbeda dapat mengidentifikasi faktor kontekstual yang mempengaruhi keberhasilan penerapan. Kelima, penilaian longitudinal terhadap perubahan pola pelanggaran hukum korupsi setelah implementasi dapat memberi gambaran akumulasi dampak jangka panjang. Ketujuh, gabungan pendekatan kualitatif‑kuantitatif akan menghasilkan data holistik yang bisa memandu pembuat kebijakan dalam optimalisasi pelaksanaan tabir pemerintahan untuk meningkatkan tata kelola bersih Indonesia.

  1. Efforts to Prevent Bureaucratic Corruption Based on the Piercing Principles of the Governance Veil in... newinera.com/index.php/JournalLaSociale/article/view/87Efforts to Prevent Bureaucratic Corruption Based on the Piercing Principles of the Governance Veil in newinera index php JournalLaSociale article view 87
  1. #praktik korupsi#praktik korupsi
File size410.02 KB
Pages7
DMCAReportReport

ads-block-test