UNIGRESUNIGRES

Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas GresikJurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

Perkawinan lari (Pakondang) yang terjadi di Sumba Barat Nusa Tenggara Timur merupakan kekaburan norma hukum karena pasangan yang melakukan perkawin lari tidak tentang keinginan untuk melangsungkan perkawinan, merupakan pasangan yang tidak di restui hubungannya. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana proses perkawinan lari yang di lakukan adat Sumba Barat? (2) bagaimana akibat hukum perkawinan lari di Sumba barat berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1974?. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan data primer yang dikumpulkan dengan metode wawancara sedangkan data sekunder dikaji berdasarkan Undang-Undang. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis deskriptif. Hasil penelitian ditemukan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dapat mencegah terjadinya perkawinan lari (pakondang) di wilayah kabupaten Sumba Barat propinsi Nusa Tenggara Timur dengan melakukan dekontruksi.

1 Tahun 1974 dapat mencegah perkawinan lari di Sumba Barat melalui dekonstruksi perilaku dan penyuluhan masyarakat.Perkawinan lari dapat diakui sah secara adat dengan prosedur pelaporan kepada kepala desa serta penyerahan simbolik seperti kain, babi, dan kuda sebagai tanda persetujuan dan permintaan maaf.Proses ini memperlihatkan interaksi antara hukum nasional dan adat dalam penyelesaian kasus perkawinan lari.

Penelitian selanjutnya dapat mengevaluasi efektivitas program penyuluhan Undang-Undang No.1/1974 di tingkat desa dalam mengurangi praktik perkawinan lari, dengan mengukur perubahan sikap masyarakat sebelum dan sesudah intervensi. Selanjutnya, studi komparatif antara wilayah Sumba Barat yang menerapkan prosedur adat (seperti penyerahan simbolik) dengan wilayah yang tidak, dapat mengidentifikasi faktor-faktor budaya yang mempengaruhi keberhasilan legalisasi perkawinan lari secara adat. Terakhir, penelitian kualitatif mengenai persepsi pasangan muda terhadap batas usia pernikahan, persetujuan orang tua, dan pencatatan pernikahan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih responsif terhadap dinamika sosial di daerah tersebut.

  1. #pendapatan asli daerah#pendapatan asli daerah
  2. #faktor budaya#faktor budaya
Read online
File size435.88 KB
Pages11
Short Linkhttps://juris.id/p-11V
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test