MAYADANIMAYADANI

Masyarakat Berdaya dan InovasiMasyarakat Berdaya dan Inovasi

Secara khusus, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dibagi menjadi hak industri. Hak industri termasuk paten, merek dan merek dagang, desain industri, DTLST, rahasia dagang, dan perlindungan varietas tanaman. Karya seni, sastra, atau ilmu pengetahuan adalah beberapa contoh aktivitas intelektual dan kreatif manusia. Untuk mempertahankan persaingan bisnis Indonesia, semakin banyak inovasi baru dan canggih yang muncul di era modern ini. Ini juga mencakup teknologi seperti ponsel, tab, dan jam tangan, serta makanan seperti sosis dan kripik dengan berbagai rasa dan bentuk. Dalam lingkungan bisnis yang sangat bersaing, keharusan terus-menerus untuk menghasilkan sesuatu yang baru dalam setiap aspek mungkin berdampak negatif. Akibatnya, lebih banyak pilihan produk akan tersedia untuk pelanggan dan produsen. Salah satu efek negatifnya adalah munculnya kecurangan dalam proses pembuatan dan perbaikan produk, yang memungkinkan pengusaha lain menirunya. Bisnis kecil dan menengah (UMKM) terus meningkat. Jika mereka tidak menyadari bahwa produk dagangannya memiliki perlindungan hukum, mereka juga dapat terkena dampak dari persaingan bisnis yang tidak sehat. Hak merek produk yang dijual oleh satuan dilindungi. Di jemaat kelompok V GKJ Sukoharjo, orang mengalami kesulitan membuat makanan mereka sendiri. Ini sangat penting karena banyak UMKM tidak memiliki merek. Saat merek terdaftar dalam Daftar Umum Merek, pemilik merek memiliki hak eksklusif untuk menggunakan merek mereka sendiri atau memberikan izin kepada orang lain untuk menggunakannya. Organisasi dapat menggunakan simbol atau tanda seperti bentuk, nama, huruf, angka, atau kombinasi dari mereka. Penulis ingin memberikan penyuluhan hukum sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, karena hak merek dagang sangat penting bagi anggota kelompok V GKJ Sukoharjo.

Penyuluhan hukum tentang merek dagang sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya terkait merek dagang.Metode ceramah dan tanya jawab terbukti efektif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat yang sebelumnya tidak mengetahui tentang hak merek dagang.Kegiatan penyuluhan ini perlu dilanjutkan kepada masyarakat lain agar kesadaran hukum terhadap perlindungan merek dagang semakin luas.

Pertama, perlu diteliti efektivitas metode penyuluhan hukum berbasis komunitas keagamaan dalam meningkatkan pendaftaran merek dagang di kalangan UMKM, dengan membandingkan tingkat pendaftaran sebelum dan sesudah kegiatan di berbagai lokasi ibadah. Kedua, perlu dikaji faktor-faktor sosial dan ekonomi yang menghambat UMKM di daerah perkotaan dan pedesaan untuk mendaftarkan merek, termasuk pemahaman, biaya, dan akses terhadap layanan hukum, agar dapat dirancang model pendampingan yang lebih tepat sasaran. Ketiga, perlu dikembangkan studi tentang potensi pemanfaatan merek bersama (collective trademark) oleh kelompok usaha dalam satu komunitas, seperti jemaat gereja, untuk memperkuat identitas produk lokal dan mengurangi praktik peniruan merek secara massal, yang dapat menjadi solusi kolektif bagi pelaku usaha mikro yang terbatas sumber dayanya.

  1. Arrangement Registration of Geographical Indications of Traditional Alcoholic Beverages in Indonesia... rgsa.openaccesspublications.org/rgsa/article/view/3253Arrangement Registration of Geographical Indications of Traditional Alcoholic Beverages in Indonesia rgsa openaccesspublications rgsa article view 3253
  2. Inhibiting Factors Inventorying and Mapping Potential Geographical Indications in Riau Province | Atlantis... doi.org/10.2991/assehr.k.211014.032Inhibiting Factors Inventorying and Mapping Potential Geographical Indications in Riau Province Atlantis doi 10 2991 assehr k 211014 032
  3. Inhibiting Factors Inventorying and Mapping Potential Geographical Indications in Riau Province | Atlantis... atlantis-press.com/article/125961554Inhibiting Factors Inventorying and Mapping Potential Geographical Indications in Riau Province Atlantis atlantis press article 125961554
Read online
File size296.04 KB
Pages4
DMCAReport

Related /

ads-block-test