UMAUMA

Jurnal Administrasi PublikJurnal Administrasi Publik

Fungsi utama pemerintah daerah menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yakni sebagai pelayan masyarakat. Berdasarkan paradigma tersebut aparat pemerintah daerah khususnya aparat pemerintah kecamatan dituntut untuk dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Pelayanan yang diberikan tanpa memandang status, pangkat, dan golongan dari suatu masyarakat. Pada saat yang sama masyarakat mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pelayanan tersebut dengan landasan yang bersifat umum dalam bentuk pedoman tata laksana pelayanan umum. Pada kesempatan ini, penulis terus mengamati peran aparatur kecamatan dalam pelayanan dan operasionalisasi organisasi kecamatan. Peran aparatur kecamatan sesuai dengan tugas dan fungsinya yang bertugas mengimplementasikan tugas dan fungsi lembaga kecamatan tersebut, sehingga mampu menghadirkan peran lembaga pemerintah yang mewakili keberadaan pemerintah daerah khususnya kabupaten Langkat. Pada penelitian ini, metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan induktif yang berusaha untuk memahami masalah berdasarkan fakta tentang kenyataan yang berada di lokasi penelitian. Populasi dalam penelitian ini adalah aparat Kantor Kecamatan Babalan mengingat kecamatan ini merupakan kecamatran yang paling banyak melayani masyarakat. Hasil penelitian menunjukan pelaksanaan pelayanan yang diberikan oleh aparat Kantor Kecamatan Babalan pada umumnya sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Tetapi walaupun demikian masyarakat masih menginginkan adanya perbaikan kualitas dalam pelaksanaan pelayanan. Faktor yang mempengaruhi kinerja aparat kantor kecamatan adalah kurangnya pendidikan dan latihan, minimnya jumlah sarana yang tersedia, kurangnya pengawasan, dan kurangnya motivasi.

Pelayanan yang diberikan oleh aparat Kantor Kecamatan Babalan secara umum sudah sesuai prosedur, namun masyarakat masih menginginkan peningkatan kualitas pelayanan.Faktor utama yang mempengaruhi kinerja aparatur adalah kurangnya pendidikan dan pelatihan, minimnya sarana, serta kurangnya pengawasan dan motivasi.Untuk meningkatkan kinerja, upaya dilakukan dengan meningkatkan pendidikan dan latihan, menyediakan sarana, serta memperkuat pengawasan oleh camat.

Lanjutan penelitian dapat memaparkan dampak digitalisasi terhadap kualitas pelayanan di kecamatan, menilai apakah sistem e-pelayanan mempercepat proses dan menurunkan biaya bagi Warga. Studi komparatif antar kecamatan dapat mengklarifikasi apakah perbedaan hasil kinerja bermuara pada varian kebijakan pendelegasian, ketersediaan sarana, dan tingkat motivasi karyawan. Penelitian eksperimental yang mengimplementasikan program pelatihan teknis dan manajerial bagi aparatur dapat mengukur peningkatan skor layanan menggunakan indikator SERVQUAL. Selain itu, kuesioner longitudinal dapat meninjau pergerakan kepuasan masyarakat selama dua tahun untuk mengidentifikasi pola seiring bertambahnya staf. Analisis regresi multivariat dapat membantu mengkuantifikasi kontribusi tiap faktor, sehingga memandu alokasi anggaran daerah pada pelatihan dan infrastruktur. Penutup, hasil temuan harus disalurkan ke forum kebijakan tingkat provinsi untuk menyelaraskan strategi peningkatan pelayanan publik secara lintas daerah.

  1. #anggaran daerah#anggaran daerah
File size723.62 KB
Pages26
DMCAReportReport

ads-block-test