MKRIMKRI

Jurnal KonstitusiJurnal Konstitusi

Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaturan tentang pemerintahan daerah terkait dengan asas desentralisasi asimetris sehingga lebih leluasa mengurus rumah tangga sendiri. Penelitian ini merupakan penelitian konseptual berupaya menemukan konsep-konsep hubungan pusat dan daerah menurut UUDNRI Tahun 1945.

Kehadiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah memang sudah menggunakan prinsip otonomi seluas-luasnya sehingga ada keluasaan untuk mengatur daerahnya sendiri.Desentralisasi asimetris bagi semua daerah Indonesia walaupun terkesan sulit, namun jika dilakukan bersama maka akan mudah untuk dilaksanakan.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa desentralisasi asimetris dapat diterapkan di Indonesia dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah. Oleh karena itu, penelitian lanjutan dapat dilakukan untuk mengkaji lebih dalam tentang implementasi desentralisasi asimetris di Indonesia, serta bagaimana cara mengatasi kendala-kendala yang timbul dalam pelaksanaannya. Selain itu, penelitian juga dapat dilakukan untuk membandingkan desentralisasi asimetris di Indonesia dengan negara-negara lain yang telah menerapkan konsep serupa, sehingga dapat diperoleh gambaran yang lebih luas tentang kelebihan dan kekurangan desentralisasi asimetris.

  1. #pemerintahan daerah#pemerintahan daerah
File size410.1 KB
Pages21
DMCAReportReport

ads-block-test