MKRIMKRI

Jurnal KonstitusiJurnal Konstitusi

Preliminary ruling procedure seperti yang diterapkan di Uni Eropa dapat menjadi metode alternatif dalam pelaksanaan constitutional complaint di Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945 sebagai hukum tertinggi di Indonesia dikawal oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, dan dalam preliminary ruling procedure untuk pelaksanaan constitutional complaint maka dibutuhkan Peran Pengadilan Negeri dimana melalui constitutional question kepada Mahkamah Konstitusi, dan berlanjut sampai dengan memutuskan perkara tersebut atas nama Mahkamah Konstitusi, jadi secara tidak langsung Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara melalui Pengadilan Negeri. Hal ini untuk menjamin konsistensi antara Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan yang berwenang mengawal konstitusi serta menjamin akan adanya kepastian hukum yang harus diterima oleh warga negara secara efektif. Sehingga konstitusi memiliki direct effect secara individual dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan preliminary ruling procedure dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan antara jumlah warga negara dengan kapasitas Mahkamah Konstitusi dalam menangani constitutional complaint.Mekanisme ini memungkinkan pengadilan negeri untuk mengajukan pertanyaan terkait konstitusionalitas suatu undang-undang kepada Mahkamah Konstitusi, sehingga memperluas jangkauan pengawasan konstitusi dan memastikan kepastian hukum.Dengan demikian, diharapkan konstitusi dapat lebih efektif melindungi hak-hak warga negara secara individual.

Penelitian lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengkaji secara mendalam model preliminary ruling procedure yang paling sesuai dengan sistem hukum Indonesia, dengan mempertimbangkan perbedaan struktur dan hierarki peradilan antara Indonesia dan Uni Eropa. Selain itu, perlu diteliti bagaimana mekanisme pengajuan pertanyaan dari pengadilan negeri ke Mahkamah Konstitusi dapat dirancang agar efisien dan tidak menghambat proses peradilan. Selanjutnya, studi komparatif dengan negara-negara lain yang telah menerapkan mekanisme serupa dapat memberikan wawasan berharga untuk penyempurnaan implementasi preliminary ruling procedure di Indonesia, terutama terkait dengan kriteria substantif dan prosedural yang harus dipenuhi sebelum pengajuan pertanyaan konstitusional dapat diterima. Penelitian ini juga dapat diperluas dengan menganalisis potensi dampak penerapannya terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan partisipasi aktif dalam menjaga konstitusi.

  1. #norma mahkamah konstitusi#norma mahkamah konstitusi
  2. #mahkamah konstitusi warga#mahkamah konstitusi warga
File size407.8 KB
Pages18
DMCAReportReport

ads-block-test