UINUIN

AHKAM : Jurnal Ilmu SyariahAHKAM : Jurnal Ilmu Syariah

dan Implikasi terhadap Masalah Waris. Permohonan pengangkatan anak oleh warga negara Indonesia yang beragama Islam terhadap anak warga negara Indonesia yang beragama Islam diajukan pada pengadilan agama. Dalam salah satu penetapan pengadilan agama terdapat kasus dimana anak yang diangkat adalah cucu kandung dari pemohon. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Data dianalisis dengan metode kualitatif dan diuraikan secara deskriptif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa cucu yang dijadikan anak angkat mendapat waris melalui wasiat wajibah maksimal 1/3 dari harta warisan. Jika anak angkat (cucu) tersebut berkedudukan sebagai ahli waris pengganti maka dia tidak berhak mendapat wasiat wajibah kecuali disetujui ahli waris yang lain.

Pengangkatan cucu sebagai anak angkat oleh kakek dan nenek tidak melanggar aturan hukum yang ada di Indonesia.Dengan pengangkatan ini, hak dan tanggung jawab nafkah terhadap cucu beralih kepada kakek dan nenek.Namun, pengangkatan ini berpotensi menimbulkan konflik dalam keluarga, terutama terkait dengan pembagian warisan di antara anggota keluarga yang lain.

Penelitian selanjutnya dapat mengeksplorasi dampak psikologis dari pengangkatan cucu sebagai anak angkat terhadap hubungan antar anggota keluarga yang lain. Sebuah studi dapat dilakukan untuk mengevaluasi seberapa besar pengaruh pengangkatan anak terhadap pembagian warisan di lingkungan keluarga. Selain itu, penelitian lebih dalam tentang keberlakuan wasiat wajibah di konteks hukum pengangkatan anak dalam sudut pandang agama dan adat dapat diupayakan untuk memberikan rekomendasi yang lebih komprehensif.

  1. #wasiat wajibah#wasiat wajibah
  2. #ahli waris anak#ahli waris anak
File size229.21 KB
Pages12
DMCAReportReport

ads-block-test