UNIGRESUNIGRES

Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas GresikJurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan ketentuan hukum pidana materil terhadap tindak pidana pengedar narkotika golongan I jenis ganja dalam Putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor : 5/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Gsk dan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana pada pelaku tindak pidana pengedar narkotika golongan I jenis ganja dalam putusan Pengadilan Negeri Gresik Nomor: 5/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Gsk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penerapan ketentuan hukum pidana materil terhadap perkara putusan Nomor : 5/Pid.Sus-Anak/2018/PN.Gsk mestinya sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Karena dalam keterangan terdakwa yang dikemukakan dalam persidangan mengatakan adanya transaksi jual beli yang dilakukan oleh terdakwa dengan seseorang yang tidak dikenalnya. (2) Pertimbangan Hukum Hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana perkara putusan Nomor : 5 / Pid.Sus-Anak / 2018 / PN.Gsk berdasarkan pertimbangan Penuntut Umum dan Hakim maka sanksi yang dijatuhkan mestinya tidak hanya 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) subsidair 4 (empat) bulan penjara, jika menerapkan pasal yang menjadi dasar hukum dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa putusan dalam perkara anak terkait pengedaran narkotika golongan I atas nama Yustiawan Maulana alias Engkes bin Jumadi, dengan putusan No.Gsk, menunjukkan bahwa hakim memiliki pertimbangan yang berbeda dengan perkara dewasa.Pertimbangan tersebut harus didasarkan pada kesejahteraan dan masa depan anak, serta menghindari putusan yang dapat menimbulkan penderitaan seumur hidup atau dendam.Hakim harus memperhatikan kedewasaan emosional, mental, dan intelektual anak, serta menghindari putusan yang merugikan.

Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, dan keterbatasan penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas program rehabilitasi bagi anak yang terlibat dalam kasus narkotika, dengan fokus pada pendekatan yang lebih personal dan holistik. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada peran keluarga dan lingkungan sosial dalam pencegahan anak terlibat dalam tindak pidana narkotika, termasuk identifikasi faktor-faktor risiko dan protektif yang signifikan. Ketiga, penting untuk mengkaji lebih lanjut implementasi prinsip keadilan restoratif dalam penanganan perkara anak, dengan mempertimbangkan perspektif korban, pelaku, dan masyarakat, serta dampaknya terhadap pemulihan dan reintegrasi sosial anak. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan kebijakan dan praktik penanganan anak yang berkonflik dengan hukum, serta mewujudkan sistem peradilan yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Penelitian lanjutan juga dapat meneliti mengenai dampak dari stigma sosial terhadap anak yang pernah berurusan dengan hukum, serta bagaimana cara untuk mengurangi dampak negatif tersebut dan memfasilitasi reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.

  1. #pendapatan asli daerah#pendapatan asli daerah
  2. #sosial anak#sosial anak
Read online
File size470.42 KB
Pages15
Short Linkhttps://juris.id/p-11Z
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu, OpenAlexOpenAlex, Hollis HarvardHollis Harvard
DMCAReport

Related /

ads-block-test