APPIHIAPPIHI
Amandemen: Jurnal Ilmu pertahanan, Politik dan Hukum IndonesiaAmandemen: Jurnal Ilmu pertahanan, Politik dan Hukum IndonesiaPemikiran ini berfokus untuk melihat secara hakiki dan komprehensif konsep kewarganegaraan dari sudut pandang hukum sakral dan hukum Islam. Kewarganegaraan dapat menjadi status hukum yang mencirikan hak dan kewajiban individu di dalam suatu negara. Dalam tatanan hukum sakral, kewarganegaraan diatur melalui konstitusi dan undang-undang kewarganegaraan yang memuat perspektif-perspektif khas seperti tolok ukur kewarganegaraan (ius soli, ius sanguinis), hak asasi manusia, dan kewajiban sadar. Hukum sakral juga mempertimbangkan ukuran-ukuran kerangka kerja berbasis suara, nilai, dan penyesuaian dalam memilih status kewarganegaraan. Di sisi lain, dari sudut pandang hukum Islam, konsep kewarganegaraan tidak hanya dilihat dari sudut pandang legal-formal tetapi juga memuat estimasi moral dan etika. Hukum Islam memberikan arahan tentang kewajiban dan hak individu sebagai bagian dari ummah (komunitas Muslim), berdasarkan ukuran-ukuran Syariah seperti nilai (adl), kesejahteraan umum (maslahah), dan penegasan hak asasi manusia yang fundamental. Selain itu, hukum Islam mempertimbangkan hak-hak non-Muslim di dalam negara Islam melalui konsep ahl al-dhimmah (orang-orang yang terjamin) dan tolok ukur keamanan hak-hak minoritas. Kajian ini menangkap pendekatan pemeriksaan yang esensial dan komparatif untuk mengevaluasi persamaan dan perbedaan antara kedua perspektif ini. Temuan-temuan tersebut menggambarkan bahwa meskipun terdapat perbedaan yang sangat mencolok dalam dasar filosofis dan metodologisnya, baik hukum yang terjamin maupun hukum Islam memiliki tujuan yang sama, khususnya penegasan hak asasi manusia dan nilai sosial. Namun, perbedaan dalam penafsiran konsep-konsep ini dapat memengaruhi pelaksanaan pendekatan kewarganegaraan di beberapa negara. Pemikiran tersebut juga menyoroti tantangan dan peluang dalam mengoordinasikan tolok ukur hukum Islam ke dalam kerangka hukum sakral yang berlaku, khususnya di negara-negara mayoritas Muslim. Akhirnya, kajian ini mengusulkan perlunya diskusi yang lebih mendalam untuk mewujudkan energi yang selaras dan menyenangkan antara hukum yang terjamin dan hukum Islam dalam mengatur kewarganegaraan secara bijaksana dan komprehensif.
Kewarganegaraan dalam perspektif hukum tata negara dan hukum Islam memiliki dasar filosofis dan metodologis yang berbeda, tetapi keduanya bertujuan untuk menegakkan keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan kesejahteraan sosial.Perbedaan penafsiran terhadap hak individu dan hubungan antara agama dengan negara menjadi tantangan utama dalam integrasi kedua sistem hukum, terutama di negara-negara mayoritas Muslim.Namun, prinsip-prinsip hukum Islam seperti adl, maslahah, dan hifz al-haqq dapat menjadi fondasi untuk membangun model kewarganegaraan yang inklusif, adil, dan selaras dengan norma internasional jika ditafsirkan secara kontekstual dan melalui dialog interdisipliner.
Penelitian selanjutnya dapat menggali bagaimana prinsip-prinsip hukum Islam seperti keadilan (adl), kesejahteraan umum (maslahah), dan perlindungan hak dasar (hifz al-haqq) dapat dirumuskan sebagai kerangka hukum alternatif dalam penyusunan undang-undang kewarganegaraan di negara-negara Muslim, tanpa mengabaikan standar hak asasi manusia internasional. Selain itu, perlu dikaji secara mendalam bagaimana interpretasi kontekstual hukum Islam melalui metode ijtihad dapat dipadukan dengan sistem hukum konstitusional modern untuk menciptakan kebijakan kewarganegaraan yang lebih inklusif terhadap minoritas non-Muslim, khususnya dalam konteks keberagaman budaya dan sosial di Indonesia atau Malaysia. Terakhir, studi longitudinal dapat dilakukan untuk memahami bagaimana dialog antara ahli hukum tata negara dan ulama memengaruhi perubahan persepsi masyarakat terhadap kewarganegaraan, dengan fokus pada dampak pendidikan hukum dan sosialisasi kebijakan terhadap sikap inklusif dan kesadaran hak sipil di kalangan warga negara dari berbagai latar belakang agama, sehingga dapat membangun dasar sosial yang kuat bagi harmonisasi hukum yang berkelanjutan.
| File size | 1.21 MB |
| Pages | 12 |
| DMCA | Report |
Related /
UNUUNU Bahwa pernikahan merupakan langkah awal terbentuknya keluarga yang harmonis. Namun di sisi lain, menikah pasti membutuhkan persiapan dan syarat agar tidakBahwa pernikahan merupakan langkah awal terbentuknya keluarga yang harmonis. Namun di sisi lain, menikah pasti membutuhkan persiapan dan syarat agar tidak
APPIHIAPPIHI MoU dalam hukum perdata Indonesia memiliki kedudukan sebagai perjanjian pendahuluan yang mengikat secara hukum, bukan sekadar kesepakatan moral, asalkanMoU dalam hukum perdata Indonesia memiliki kedudukan sebagai perjanjian pendahuluan yang mengikat secara hukum, bukan sekadar kesepakatan moral, asalkan
APPIHIAPPIHI Penelitian ini mengkaji peran kewarganegaraan dalam penegakan hukum dari perspektif hukum domestik dan Islam, dengan fokus pada kasus-kasus di Indonesia.Penelitian ini mengkaji peran kewarganegaraan dalam penegakan hukum dari perspektif hukum domestik dan Islam, dengan fokus pada kasus-kasus di Indonesia.
UNISRIUNISRI Cita-cita kedaulatan manusia belum sepenuhnya terwujud karena penguasa terus melampaui kekuasaannya. Penguasa dapat menghapus kontrol sosial, yang mengarahCita-cita kedaulatan manusia belum sepenuhnya terwujud karena penguasa terus melampaui kekuasaannya. Penguasa dapat menghapus kontrol sosial, yang mengarah
UNISRIUNISRI Implikasi dari penelitian ini adalah; Pemerintah harus membentuk badan hukum untuk mengawasi dan memilih pemilik toko atau situs web untuk mengurangi kejahatan,Implikasi dari penelitian ini adalah; Pemerintah harus membentuk badan hukum untuk mengawasi dan memilih pemilik toko atau situs web untuk mengurangi kejahatan,
UNISRIUNISRI 2877 K/Pdt/1996, Undang-undang Hak Tanggungan dan Undang-undang Pokok Agraria. Oleh karena itu, perjanjian hutang yang menjadikan jaminan sebagai pembayaran2877 K/Pdt/1996, Undang-undang Hak Tanggungan dan Undang-undang Pokok Agraria. Oleh karena itu, perjanjian hutang yang menjadikan jaminan sebagai pembayaran
IAINSORONGIAINSORONG Namun, citra dialog kemudian berubah mengikut acuan Islam karena istilah seperti pluralisme agama dan inklusivisme diberikan pengertian yang tidak sesuai.Namun, citra dialog kemudian berubah mengikut acuan Islam karena istilah seperti pluralisme agama dan inklusivisme diberikan pengertian yang tidak sesuai.
UINUIN Masyarakat modern cenderung berpendirian bahwa pilihan seseorang untuk masuk atau keluar dari suatu agama adalah masalah privat yang tidak boleh diintervensiMasyarakat modern cenderung berpendirian bahwa pilihan seseorang untuk masuk atau keluar dari suatu agama adalah masalah privat yang tidak boleh diintervensi
Useful /
PTTIPTTI Taman Baca diakui sebagai budaya yang menciptakan minat baca pada anak. Layanan ini bertujuan meningkatkan minat baca di masyarakat Kemlakagede VillageTaman Baca diakui sebagai budaya yang menciptakan minat baca pada anak. Layanan ini bertujuan meningkatkan minat baca di masyarakat Kemlakagede Village
TSBTSB Temuan peneliti disajikan, dijelaskan, diinterpretasikan, dan disimpulkan untuk menerapkan metodologi analisis data. Berdasarkan temuan dan analisis dataTemuan peneliti disajikan, dijelaskan, diinterpretasikan, dan disimpulkan untuk menerapkan metodologi analisis data. Berdasarkan temuan dan analisis data
TSBTSB Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan penggunaan modeling video terhadap kemampuanBerdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan penggunaan modeling video terhadap kemampuan
TSBTSB Hasil penelitian menemukan sejumlah register bahasa yang berupa kosakata, singkatan, ataupun kalimat dari bahasa pemain game online mobile legend saatHasil penelitian menemukan sejumlah register bahasa yang berupa kosakata, singkatan, ataupun kalimat dari bahasa pemain game online mobile legend saat