MKRIMKRI
Jurnal KonstitusiJurnal KonstitusiDoktrin Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya dipandang hanya sebagai legislatur negatif telah beralih menjadi legislatur positif. Pertanyaannya adalah apakah doktrin tersebut dapat juga diinterpretasikan sebagai negative budgeter dan positive budgeter dalam pengujian Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Berdasarkan kajian konseptual serta analisis terhadap beberapa putusan Mahkamah Konstitusi, doktrin sebagai legislatur negatif dapat diartikan sebagai negative budgeter ketika terdapat mata anggaran tertentu yang bertentangan dengan UUD 1945, sementara peran sebagai positive budgeter muncul karena Mahkamah Konstitusi mengharuskan eksekutif dan legislatif menambahkan mata anggaran spesifik dalam UU APBN. Hal ini mencerminkan pengakuan supremasi konstitusi, sehingga Mahkamah Konstitusi berperan sebagai penjaga konstitusi. Selain itu, UUD 1945 memuat ketentuan khusus mengenai batas minimal anggaran pendidikan sebesar 20% serta ketentuan lain yang menuntut agar APBN digunakan sebesar‑besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Penulis mengutip pernyataan Mahfud MD, Ketua MK, dalam Putusan No.138/PUU‑VII/2009 bahwa tidak boleh ada peraturan perundang‑undangan yang berpotensi melanggar konstitusi tanpa dapat diuji yudisial.Oleh karena itu, setiap UU APBN yang berpotensi bertentangan dengan UUD 1945 harus dapat dikoreksi melalui mekanisme pengujian Mahkamah Konstitusi.Hal ini menegaskan peran MK sebagai penjaga anggaran negara agar selaras dengan amanat konstitusi demi kemakmuran rakyat.
Penelitian selanjutnya dapat mengkaji secara empiris dampak keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap alokasi anggaran pendidikan dan sektor lain dalam APBN selama dekade terakhir, guna menilai sejauh mana putusan mengubah pola belanja negara. Selanjutnya, studi komparatif antara Mahkamah Konstitusi Indonesia dengan badan yudisial serupa di negara lain, seperti Jerman atau Korea Selatan, dapat mengungkap perbedaan pendekatan judicial review terhadap anggaran negara dan implikasinya terhadap tata kelola fiskal. Terakhir, penelitian kualitatif mengenai tingkat pemahaman dan persepsi publik terhadap peran Mahkamah Konstitusi sebagai negative maupun positive budgeter dapat memberikan insight tentang legitimasi sosial keputusan yudisial dalam konteks penganggaran publik.
| File size | 451.75 KB |
| Pages | 29 |
| DMCA | Report |
Related /
IJBLEIJBLE Temuan menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki legitimasi konstitusional yang kuat sebagai pengadil final dan mengikat dalam sengketa hasil pemilu.Temuan menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki legitimasi konstitusional yang kuat sebagai pengadil final dan mengikat dalam sengketa hasil pemilu.
PUBLIKASIINDONESIAPUBLIKASIINDONESIA Dengan pendekatan normatif-konseptual, penelitian ini menegaskan bahwa constitutional complaint merupakan instrumen koreksi konstitusional terhadap pelanggaranDengan pendekatan normatif-konseptual, penelitian ini menegaskan bahwa constitutional complaint merupakan instrumen koreksi konstitusional terhadap pelanggaran
MKRIMKRI Penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap warga Rohingya harus segera ditempuh oleh pemerintah Myanmar guna penghormatan dan perlindungan terhadapPenyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap warga Rohingya harus segera ditempuh oleh pemerintah Myanmar guna penghormatan dan perlindungan terhadap
IAIN LANGSAIAIN LANGSA Ekspansi peraturan daerah bercorak syariah (perda syariah) dan pengaruh hukum Islam dalam peraturan perundang-undangan nasional menegaskan urgensi untukEkspansi peraturan daerah bercorak syariah (perda syariah) dan pengaruh hukum Islam dalam peraturan perundang-undangan nasional menegaskan urgensi untuk
MKRIMKRI Hasil penelitian menegaskan bahwa dalam praktik judicial review, MK telah mempraktikkan judicial activism maupun judicial restraint dengan segala dinamikanya.Hasil penelitian menegaskan bahwa dalam praktik judicial review, MK telah mempraktikkan judicial activism maupun judicial restraint dengan segala dinamikanya.
MKRIMKRI Mahkamah cenderung menerapkan penafsiran original intent pada: (1) mekanisme pengisian lembaga/pejabat negara; (2) kewenangan lembaga negara; dan (3) hakMahkamah cenderung menerapkan penafsiran original intent pada: (1) mekanisme pengisian lembaga/pejabat negara; (2) kewenangan lembaga negara; dan (3) hak
IUSIUS Penelitian ini bertujuan untuk melakukan penyusunan ulang regulasi terkait Expert Advisor dalam perdagangan berjangka komoditi. Isu hukum yang dikaji adalahPenelitian ini bertujuan untuk melakukan penyusunan ulang regulasi terkait Expert Advisor dalam perdagangan berjangka komoditi. Isu hukum yang dikaji adalah
MKRIMKRI Dalam menguji konstitusionalitas undang-undang, Mahkamah Agung bertindak sebagai peradilan biasa yang memeriksa perkara atau kasus konkret, bukan perkaraDalam menguji konstitusionalitas undang-undang, Mahkamah Agung bertindak sebagai peradilan biasa yang memeriksa perkara atau kasus konkret, bukan perkara
Useful /
IJBLEIJBLE Inovasi hijau memungkinkan perusahaan mengembangkan produk dan proses ramah lingkungan, mengurangi biaya operasional, dan memperoleh keunggulan kompetitif.Inovasi hijau memungkinkan perusahaan mengembangkan produk dan proses ramah lingkungan, mengurangi biaya operasional, dan memperoleh keunggulan kompetitif.
IJBLEIJBLE Penelitian ini meneliti pengaruh orientasi kewirausahaan, sensing pasar, dan kapabilitas dinamis terhadap keunggulan kompetitif pada perusahaan yang beroperasiPenelitian ini meneliti pengaruh orientasi kewirausahaan, sensing pasar, dan kapabilitas dinamis terhadap keunggulan kompetitif pada perusahaan yang beroperasi
IJBLEIJBLE Imporatifnya peran inovasi sebagai katalisator strategis menekankan pentingnya integrasi layanan dan inovasi untuk pertumbuhan berkelanjutan. Model iniImporatifnya peran inovasi sebagai katalisator strategis menekankan pentingnya integrasi layanan dan inovasi untuk pertumbuhan berkelanjutan. Model ini
MKRIMKRI Mahkamah dalam pertimbangan putusannya telah berhasil mengelaborasikan kepentingan hukum dengan metode penafsiran yang tepat sehingga menghasilkan terobosanMahkamah dalam pertimbangan putusannya telah berhasil mengelaborasikan kepentingan hukum dengan metode penafsiran yang tepat sehingga menghasilkan terobosan