HAMJAHDIHAHAMJAHDIHA

REFORM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan BudayaREFORM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Budaya

Pendidikan non-formal merupakan jalur pendidikan yang direncanakan dan diselenggarakan secara sistematis oleh pemerintah dan masyarakat secara mandiri untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tujuannya adalah untuk dapat mengikuti perkembangan dunia yang semakin pesat, dan menjawab kebutuhan situasi dan kondisi, termasuk di era pembelajaran merdeka. Kebijakan pendidikan pembelajaran merdeka diimplementasikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebagai respon terhadap kebutuhan sistem pendidikan di era revolusi 4.0. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan matriks data sekunder, dokumentasi kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Peran pendidikan non-formal berkontribusi pada keberhasilan program pembelajaran merdeka untuk warga belajar pusat pembelajaran. Program pembelajaran merdeka tidak cukup hanya berfokus pada pendidikan sekolah. Oleh karena itu, pendidikan non-formal dengan regulasi yang diatur secara mandiri menyediakan fasilitas pembelajaran tambahan bagi warga belajar dalam implementasi pembelajaran merdeka di studio kegiatan belajar Lombok Timur.

Peran pendidikan non-formal sangat berperan dalam pelaksanaan program merdeka belajar pada warga belajar sanggar kegiatan belajar, terutama dalam aspek individual dan sosial, sehingga manfaat pendidikan non-formal tidak hanya bersifat ekonomis, tetapi juga mencakup perkembangan diri, intelektual, sosial, dan budaya.Di era merdeka belajar, keterampilan, sikap, kepribadian, kemampuan, dan sebagainya lebih penting daripada nilai.Pendidikan non-formal dengan regulasi yang diatur secara personal memberikan kesempatan belajar tambahan pada warga belajar dalam implementasi pembelajaran merdeka di sanggar kegiatan belajar (SKB) Lombok Timur.

Berdasarkan hasil penelitian ini, beberapa saran penelitian lanjutan dapat diajukan. Pertama, perlu dilakukan penelitian lebih mendalam mengenai efektivitas berbagai model pembelajaran yang diterapkan dalam pendidikan non-formal dalam mendukung program Merdeka Belajar, dengan fokus pada peningkatan keterampilan abad ke-21 seperti kreativitas, berpikir kritis, dan kolaborasi. Kedua, penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk memahami bagaimana pendidikan non-formal dapat berperan dalam mengatasi kesenjangan pendidikan, khususnya bagi kelompok masyarakat marginal dan mereka yang putus sekolah, serta bagaimana program ini dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan spesifik kelompok-kelompok tersebut. Ketiga, penting untuk meneliti bagaimana kolaborasi antara pendidikan formal, non-formal, dan informal dapat ditingkatkan untuk menciptakan ekosistem pembelajaran yang lebih holistik dan terintegrasi, sehingga dapat memaksimalkan potensi peserta didik dan mempersiapkan mereka menghadapi tantangan masa depan. Penelitian-penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pengembangan pendidikan non-formal yang lebih relevan, inklusif, dan berkualitas di Indonesia.

Read online
File size963.58 KB
Pages6
Short Linkhttps://juris.id/p-1uZ
Lookup LinksGoogle ScholarGoogle Scholar, Semantic ScholarSemantic Scholar, CORE.ac.ukCORE.ac.uk, WorldcatWorldcat, ZenodoZenodo, Research GateResearch Gate, Academia.eduAcademia.edu
DMCAReport

Related /

ads-block-test