QAUMIYYAHQAUMIYYAH
Qaumiyyah: Jurnal Hukum Tata NegaraQaumiyyah: Jurnal Hukum Tata NegaraArtikel ini membahas tentang penerapan manhaj atau metode ijtihad pada aspek politik kenegaraan. Fokus permasalahannya adalah, apakah ijtihad dapat diterapkan pada aspek politik kenegaraan tidak hanya pada aspek fiqh atau hukum keagamaan? Sebagian kalangan Muslim kedudukan ijtihad tersebut masih dipahami hanya dipraktekkan terbatas pada aspek fiqh semata. Misalnya persoalan hukum peribadatan keagamaan, kawin mawin, dan pranata sosial lainnya. Pada periode Rasulullah Saw, ketika hijrah ke Madinah, Rasulullah membuat komitmen politik berbangsa dan bernegara yang melibatkan berbagai lapisan etnis, suku dan agama di Madinah. Komitmen politik itu disebut dengan Shahifah Madinah atau Watsiqah Madinah (piagam Madinah), yang terdiri dari 47 pasal sebagai dasar hidup bersama berbangsa dan bernegara. Sampai masa kini, pada dunia yang sangat modern, Piagam Madinah masih tetap dianggap sebagai ijtihad monumental politik yang paling modern, yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw. Berdasarkan latar belakang pemikiran di atas, maka ijtihad dapat dijadikan sebagai salah satu metode pendekatan dalam merumuskan konsep-konsep politik kenegaraan.
Bertolak dari deskripsi beberapa postulat pemikiran di atas, maka dapatlah ditekankan beberapa kesimpulan sebagai berikut.1) Konsep ijtihad yang sangat penting kedudukannya dalam diskursus Fiqh Islam klasik, ternyata tidak hanya dapat ditempuh dan diterapkan pada wilayah fiqh ansich (misalnya persoalan hukum peribadatan keagamaan), tetapi juga dapat diterapkan untuk melakukan istinbath membuat dan menetapkan konstitusi Negara pada wilayah sosial politik kenegaraan.2) Di Indonesia, ada beberapa dokumentasi sejarah perjuangan politik, yang telah dipersembahkan oleh para “mujtahid politik kenegaraan antara lain penyusunan rancangan Pembukaan Undang-Undang Dasar 45 oleh BPUPKI atas pimpinan Widiodiningrat, rumusan Piagam Jakarta oleh Panitia sembilan atas soekarno, yang kemudian melahirkan UUD 1945 yang teridiri dari 37 pasal sebagai Konstitusi Negara, dan Pancasila yang terdiri dari 5 sila sebagai Falsafah Idiologi Negara.3) Di dunia Islam, terutama pada periode Rasulullah Saw, ketika hijrah ke Madinah, Rasulullah membuat komitmen politik berbangsa dan bernegara yang melibatkan berbagai lapisan etnis, suku dan agama di Madinah.Komitmen politik itu disebut dengan Shahifah Madinah atau Watsiqah Madinah (piagam Madinah), yang terdiri dari 47 pasal sebagai dasar hidup bersama berbangsa dan bernegara.Sampai masa kini, pada dunia yang sangat modern, Piagam Madinah masih tetap dianggap sebagai ijtihad monumental politik yang paling modern, yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw.
Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan juga bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru: Pertama, perlu dilakukan penelitian mendalam mengenai bagaimana prinsip-prinsip dalam Piagam Madinah dapat diadaptasi dan diterapkan dalam konteks negara hukum modern di Indonesia, khususnya dalam mengatasi tantangan pluralisme dan perbedaan pendapat di masyarakat. Kedua, penelitian dapat difokuskan pada analisis komparatif antara metode ijtihad yang diterapkan dalam penyusunan Piagam Madinah dengan proses pengambilan keputusan politik di Indonesia saat ini, untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dan inovasi dalam sistem pengambilan keputusan. Ketiga, penelitian kualitatif dapat dilakukan untuk mengeksplorasi persepsi dan pandangan masyarakat Indonesia, khususnya tokoh agama dan pembuat kebijakan, mengenai relevansi dan penerapan ijtihad dalam konteks politik kenegaraan kontemporer, dengan tujuan untuk merumuskan model dialog dan kerjasama yang efektif antara berbagai kelompok masyarakat.
| File size | 786.4 KB |
| Pages | 17 |
| DMCA | Report |
Related /
ALJAMIAHALJAMIAH Bahkan sebagian dari mereka justru terlibat dalam penyerangan dan persekusi kelompok minoritas seperti Ahmadiyah dan Shiah di Indonesia. Hal ini cukupBahkan sebagian dari mereka justru terlibat dalam penyerangan dan persekusi kelompok minoritas seperti Ahmadiyah dan Shiah di Indonesia. Hal ini cukup
STTPBSTTPB Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya memahami konteks Yudaisme dalam membaca teks-teks Perjanjian Baru untuk menghindari dikotomi yang salah antaraPenelitian ini menggarisbawahi pentingnya memahami konteks Yudaisme dalam membaca teks-teks Perjanjian Baru untuk menghindari dikotomi yang salah antara
RCRSRCRS Pluralisme agama di Indonesia pada saat ini berada dalam kondisi membingungkan. Realitas keanekaragaman agama diisolasi oleh penafsiran yang menyesatkanPluralisme agama di Indonesia pada saat ini berada dalam kondisi membingungkan. Realitas keanekaragaman agama diisolasi oleh penafsiran yang menyesatkan
STTS ABDA AGUNGSTTS ABDA AGUNG Pendidikan demikian membentuk identitas iman yang teguh sekaligus inklusif, sehingga peserta didik mampu hidup damai di tengah pluralitas. Paradigma iniPendidikan demikian membentuk identitas iman yang teguh sekaligus inklusif, sehingga peserta didik mampu hidup damai di tengah pluralitas. Paradigma ini
STAINSTAIN Temuan mengungkap tiga model tipologis moderasi Islam: (1) model integratif di Gorontalo, di mana diplomasi kerajaan dan pernikahan politik menginternalisasiTemuan mengungkap tiga model tipologis moderasi Islam: (1) model integratif di Gorontalo, di mana diplomasi kerajaan dan pernikahan politik menginternalisasi
STIQ ALMULTAZAMSTIQ ALMULTAZAM Temuan menunjukkan bahwa meskipun pluralisme agama dapat menjadi isu yang sensitif, hal ini juga menawarkan fondasi untuk memperkuat toleransi sosial.Temuan menunjukkan bahwa meskipun pluralisme agama dapat menjadi isu yang sensitif, hal ini juga menawarkan fondasi untuk memperkuat toleransi sosial.
STIQ ALMULTAZAMSTIQ ALMULTAZAM Ia menekankan hanif sebagai prinsip dasar tauhid, memandu muslim dalam iman dan devosi kepada Allah. Penelitian ini memaparkan konsep hanif melalui tafsirIa menekankan hanif sebagai prinsip dasar tauhid, memandu muslim dalam iman dan devosi kepada Allah. Penelitian ini memaparkan konsep hanif melalui tafsir
UINFASBENGKULUUINFASBENGKULU H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mantan ketua PBNU dan presiden, yang dikenal sebagai pelindung kaum minoritas dan penjaga kebebasan beragama. PenelitianH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), mantan ketua PBNU dan presiden, yang dikenal sebagai pelindung kaum minoritas dan penjaga kebebasan beragama. Penelitian
Useful /
RCRSRCRS Koreksi persaudaraan merupakan prasyarat untuk memampukan kita mengatasi semua kekurangan dengan bantuan Allah dan memperbaharui hidup kita. Koreksi persaudaraanKoreksi persaudaraan merupakan prasyarat untuk memampukan kita mengatasi semua kekurangan dengan bantuan Allah dan memperbaharui hidup kita. Koreksi persaudaraan
MYJOURNALMYJOURNAL Kata kunci: Inovasi, Keputusan Pembelian, Kesadaran Merek, Kualitas Produk, dan Promosi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan periklanan satuKata kunci: Inovasi, Keputusan Pembelian, Kesadaran Merek, Kualitas Produk, dan Promosi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan periklanan satu
MYJOURNALMYJOURNAL Hasil menunjukkan bahwa tiga kebijakan pemerintah yang diterbitkan telah diimplementasikan secara seimbang oleh lembaga terkait, risiko menjadi minimal,Hasil menunjukkan bahwa tiga kebijakan pemerintah yang diterbitkan telah diimplementasikan secara seimbang oleh lembaga terkait, risiko menjadi minimal,
MYJOURNALMYJOURNAL Penelitian ini mencoba menentukan seberapa besar pengaruh masing-masing kepemimpinan transformasional dan iklim organisasi terhadap kinerja PNS, sertaPenelitian ini mencoba menentukan seberapa besar pengaruh masing-masing kepemimpinan transformasional dan iklim organisasi terhadap kinerja PNS, serta