STPNSTPN
BHUMI: Jurnal Agraria dan PertanahanBHUMI: Jurnal Agraria dan PertanahanBerbagai konflik agraria struktural tetap belum terselesaikan setelah implementasi reforma agraria oleh pemerintah. Perbedaan interpretasi reforma agraria menjadi pemicu konflik. Interpretasi pemerintah berbeda dengan interpretasi masyarakat yang menganggap reforma agraria adalah upaya sistematis untuk memberikan akses masyarakat terhadap tanah. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum empiris, menggabungkan perspektif sosiologis dan pendekatan studi kasus. Artikel ini mengandung beberapa temuan penting, salah satunya adalah legalisasi aset bukanlah reforma agraria. Legalisasi aset gagal mengatasi masalah ketimpangan kepemilikan tanah. Implementasi redistribusi tanah oleh pemerintah juga gagal mengatasi masalah ketimpangan kepemilikan tanah. Versi redistribusi tanah pemerintah tidak hanya gagal menyelesaikan masalah ketimpangan kepemilikan tanah, tetapi juga merebut tanah dari masyarakat marjinal. Hal yang sama juga terjadi pada perhutanan sosial. Perhutanan sosial meninggalkan konflik agraria dan lingkungan yang belum terselesaikan. Perbedaan dalam menginterpretasikan reforma agraria sebenarnya menyebabkan semua masalah ini. Oleh karena itu, kita dapat menggunakan keadilan restoratif sebagai alternatif untuk menyelesaikan masalah. Sebagai model penyelesaian masalah yang melibatkan korban dan tersangka, model resolusi ini mencari perdamaian antara kedua belah pihak. Harapan kita agar tidak ada lagi konflik agraria berdarah, terutama yang berkaitan dengan reforma agraria di Indonesia.
Masalah hukum dalam artikel ini adalah kesenjangan antara fakta dan aturan.Aturan dan konsep reforma agraria yang sebenarnya menginginkan masyarakat mendapatkan manfaat terbesar dari tanah dan sumber daya agraria lainnya.Namun, pemerintah gagal menerapkan konsep ini secara efektif.Berbagai reforma agraria berdarah telah menyebabkan konflik agraria yang belum terselesaikan.Penulis mencoba menawarkan konsep keadilan restoratif agar konflik ini tidak berlanjut.Alih-alih konflik berdarah, penyelesaian konflik agraria harus mencari perdamaian antara masyarakat dan pemerintah.
Berdasarkan latar belakang, metode, hasil, keterbatasan, dan bagian saran penelitian lanjutan, berikut adalah saran penelitian lanjutan yang baru: . . 1. Mengkaji ulang Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Peraturan ini sebelumnya menyatakan bahwa BPN adalah lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa atau konflik pertanahan di luar pengadilan. Penulis berpendapat bahwa aturan ini harus diganti dengan penjelasan yang disebutkan sebelumnya. Kepercayaan publik terhadap BPN terus menurun, terutama dalam proses penyelesaian konflik agraria. Sehingga Peraturan Menteri Agraria ini harus direvisi.. . 2. Memperkuat institusi Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Badan Arbitrase Nasional Indonesia masih menghadapi undervaluasi. Masyarakat masih menganggap proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan sebagai penyelesaian sengketa sekunder dan jarang menggunakannya. Masyarakat semakin sering menggunakan pengadilan untuk menyelesaikan kasus yang mereka alami. Kita harus memperkuat institusi BANI untuk menyelesaikan kasus reforma agraria melalui jalur di luar pengadilan. Tujuannya adalah untuk mengawasi proses penyelesaian konflik reforma agraria agar dapat diselesaikan secara efektif dan menegakkan rasa keadilan.. . 3. Memperkuat aturan dalam bentuk sanksi jika pelaksanaan keputusan arbitrase tidak dilakukan. Penyelesaian reforma agraria menandai akhir dari pola keadilan restoratif. Konflik terjadi pada pelaksanaannya. Oleh karena itu, pelaksanaan keputusan arbitrase memerlukan penguatan hukum dan politik. Bagian ini dapat digunakan oleh penulis berikutnya untuk merumuskan model sanksi yang sesuai untuk memperkuat pelaksanaan keputusan arbitrase. Penulis berikutnya dapat mempelajari lebih detail siapa yang dapat melaksanakan keputusan dan siapa yang mengawasi pelaksanaannya.
| File size | 381.29 KB |
| Pages | 14 |
| DMCA | Report |
Related /
YAYASANBHZYAYASANBHZ Pendekatan litigasi seringkali menimbulkan dampak lanjutan berupa disintegrasi keluarga dan trauma psikologis yang lebih dalam bagi korban maupun pelaku.Pendekatan litigasi seringkali menimbulkan dampak lanjutan berupa disintegrasi keluarga dan trauma psikologis yang lebih dalam bagi korban maupun pelaku.
YAYASANBHZYAYASANBHZ 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, serta PERMA No. Regulasi ini belum memberikan dasar hukum khusus yang kuat untuk menjamin1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, UU No. 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, serta PERMA No. Regulasi ini belum memberikan dasar hukum khusus yang kuat untuk menjamin
STIBASTIBA Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, studi dokumentasi dan kajian literatur yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubunganPengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, studi dokumentasi dan kajian literatur yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan
WESTSCIENCE PRESSWESTSCIENCE PRESS This study employs a legal research methodology that looks at pertinent legal provisions to what is actually taking place in society. Primary data areThis study employs a legal research methodology that looks at pertinent legal provisions to what is actually taking place in society. Primary data are
JURNALSYNTAXADMIRATIONJURNALSYNTAXADMIRATION Perusahaan consumer non-cyclical yang terdaftar di BEI selama periode 2018-2022 adalah subjek penelitian ini. Dengan menggunakan teknik purposive sampling,Perusahaan consumer non-cyclical yang terdaftar di BEI selama periode 2018-2022 adalah subjek penelitian ini. Dengan menggunakan teknik purposive sampling,
JURNALSYNTAXADMIRATIONJURNALSYNTAXADMIRATION Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pengaruh faktor internal dan eksternal terhadap perilaku konsumtif. Masalah ini difokuskan pada tingginyaTujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi pengaruh faktor internal dan eksternal terhadap perilaku konsumtif. Masalah ini difokuskan pada tingginya
JURNALSYNTAXADMIRATIONJURNALSYNTAXADMIRATION Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan menganalisis literatur, mengidentifikasi berbagai aspek penggunaan QRIS, termasuk keuntungannyaPenelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan menganalisis literatur, mengidentifikasi berbagai aspek penggunaan QRIS, termasuk keuntungannya
UIBUIB DPRD memiliki fungsi strategis dalam pembentukan peraturan daerah sebagai mekanisme check and balance terhadap eksekutif guna menjalankan sistem desentralisasi.DPRD memiliki fungsi strategis dalam pembentukan peraturan daerah sebagai mekanisme check and balance terhadap eksekutif guna menjalankan sistem desentralisasi.
Useful /
YAYASANBHZYAYASANBHZ Interaksi tersebut bervariasi, mulai dari pergaulan bebas hingga praktik perkawinan tidak tercatat yang dilakukan untuk menutupi aib. Status anak yangInteraksi tersebut bervariasi, mulai dari pergaulan bebas hingga praktik perkawinan tidak tercatat yang dilakukan untuk menutupi aib. Status anak yang
ASIAASIA Metode yang digunakan berupa pelatihan yang meliputi sosialisasi, sesi tanya‑jawab, dan pendampingan kepada 25 peserta; data kuantitatif dikumpulkanMetode yang digunakan berupa pelatihan yang meliputi sosialisasi, sesi tanya‑jawab, dan pendampingan kepada 25 peserta; data kuantitatif dikumpulkan
ASIAASIA Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kompetensi digital akuntansi guru MGMP Akuntansi di Kabupaten Mojokerto melalui pelatihan menggunakan perangkatTujuan program ini adalah untuk meningkatkan kompetensi digital akuntansi guru MGMP Akuntansi di Kabupaten Mojokerto melalui pelatihan menggunakan perangkat
KOMPETIFKOMPETIF The results of this research indicated that: the productive waqf management mechanism at PCNU Gunungkidul starts from MWCNU, which also acts as a trusteeThe results of this research indicated that: the productive waqf management mechanism at PCNU Gunungkidul starts from MWCNU, which also acts as a trustee