MKRIMKRI
Jurnal KonstitusiJurnal KonstitusiDalam hukum pidana materiil, Mahkamah Konstitusi (MK) secara konsisten bertindak sebagai negative legislature dan tidak menjadi criminal policy maker. Namun, dalam hukum pidana formil, MK mengambil peran sebagai criminal policy maker. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis dampak Putusan Mahkamah Konstitusi di bidang Pengujian Undang-Undang terhadap perkembangan politik kriminal di Indonesia serta memberikan rekomendasi bagaimana seharusnya MK menguji Undang-Undang pidana di masa yang akan datang. Penelitian ini dilakukan dengan metode doktrinal yang diperkuat dengan pendekatan statuta dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, dalam hukum pidana materiil, MK hanya menjatuhkan putusan untuk dekriminalisasi tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang, seperti dalam pengujian Pasal Penghinaan Presiden dan Perbuatan Tidak Menyenangkan dalam KUHP. Namun, dalam hukum pidana formil, MK bertindak sebagai positive legislature, sebagai contoh dalam putusan penambahan kompetensi praperadilan. MK tidak memiliki konsistensi dalam menerapkan judicial activism atau judicial restraint dalam menguji suatu Undang-Undang. Dalam politik kriminal, MK seharusnya bertindak sebagai negative legislature dan dibatasi pada dekriminalisasi sebagai penerapan judicial restraint.
Putusan Mahkamah Konstitusi berdampak signifikan pada politik kriminal Indonesia, menunjukkan inkonsistensi antara perannya sebagai negative legislature dalam hukum pidana materiil (dekriminalisasi) dan positive legislature dalam hukum pidana formil (penambahan kompetensi).Meskipun MK menegaskan bukan pemangku kebijakan hukum pidana, keputusannya sering kali menciptakan norma baru, seperti dalam perluasan kompetensi praperadilan.Oleh karena itu, MK harus sangat hati-hati dalam menggunakan kewenangan judicial activism-nya, terutama dalam politik kriminal, dengan selalu mempertimbangkan dampak HAM yang lebih luas bagi warga negara.
Mengingat temuan penelitian ini tentang inkonsistensi Mahkamah Konstitusi dalam menerapkan judicial restraint dan judicial activism dalam politik kriminal, terutama pergeserannya menuju positive legislature dalam hukum pidana formil, terdapat beberapa arah penelitian lanjutan yang krusial. Pertama, sebuah studi empiris mendalam diperlukan untuk mengukur dampak konkret dari putusan-putusan MK yang memperluas norma hukum pidana formil atau menambah kompetensi, seperti dalam kasus praperadilan, terhadap praktik penegakan hukum di lapangan, efisiensi peradilan, serta persepsi aparat penegak hukum dan masyarakat. Penelitian ini dapat menggunakan wawancara, survei, atau analisis data kasus untuk memahami bagaimana perubahan ini direalisasikan dan tantangan apa yang muncul. Kedua, penting untuk menganalisis dan merumuskan strategi legislatif yang proaktif guna merespons atau mengantisipasi intervensi MK dalam politik kriminal. Ini bisa mencakup studi tentang bagaimana DPR dan pemerintah dapat membentuk undang-undang pidana yang lebih komprehensif atau mengembangkan mekanisme dialog konstitusional yang efektif untuk meminimalisir ambiguitas atau kekosongan hukum yang memicu judicial review dan potensi judicial activism. Ketiga, mengingat adanya justifikasi judicial activism dalam konteks perlindungan HAM, penelitian lebih lanjut dapat berfokus pada pengembangan kriteria yang jelas dan terukur mengenai kapan suatu perkara pidana dapat dikategorikan sebagai kasus sulit dan kompleks yang secara sah memerlukan intervensi aktif MK untuk melindungi hak asasi. Ini akan membantu Mahkamah Konstitusi menetapkan batasan yang lebih tegas dan konsisten dalam menjalankan kewenangannya, memastikan putusan-putusannya tidak hanya melindungi HAM tetapi juga menjunjung tinggi prinsip pemisahan kekuasaan dan kepastian hukum.
| File size | 407.67 KB |
| Pages | 16 |
| DMCA | Report |
Related /
UNDIKSHAUNDIKSHA HAM sebagai nilai Pancasila digunakan sebagai acuan persamaan hak dan derajat, bahwa seluruh status perbedaan seperti Ras, Agama, Suku, dan Bangsa adalahHAM sebagai nilai Pancasila digunakan sebagai acuan persamaan hak dan derajat, bahwa seluruh status perbedaan seperti Ras, Agama, Suku, dan Bangsa adalah
UNDIKSHAUNDIKSHA 3) berdasarkan uji-T, didapatkan nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,020. Dengan demikian, maka terdapat perbedaan hasil belajar PPKn siswa pada kelompok eksperimen3) berdasarkan uji-T, didapatkan nilai Sig. (2-tailed) sebesar 0,020. Dengan demikian, maka terdapat perbedaan hasil belajar PPKn siswa pada kelompok eksperimen
UNDIKSHAUNDIKSHA Berbagai masalah kenakalan remaja yang terjadi di Indonesia perlu diantisipasi, yaitu dimulai dari jenjang Sekolah Dasar. Pendidikan Kewarganegaraan dijadikanBerbagai masalah kenakalan remaja yang terjadi di Indonesia perlu diantisipasi, yaitu dimulai dari jenjang Sekolah Dasar. Pendidikan Kewarganegaraan dijadikan
UNDIKSHAUNDIKSHA Ide dasar perkembangan moral ditinjau dari tingkah laku meliputi bagaimana seharusnya siswa berperilaku dalam situasi moral. Melalui pendidikan kewarganegaraan,Ide dasar perkembangan moral ditinjau dari tingkah laku meliputi bagaimana seharusnya siswa berperilaku dalam situasi moral. Melalui pendidikan kewarganegaraan,
MKRIMKRI Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk mengujiMetode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki kewenangan untuk menguji
BAJANGJOURNALBAJANGJOURNAL Kehadiran sistem perbankan syariah di Indonesia ternyata tidak hanya menuntut adanya pembaharuan peraturan perundang‑undangan dalam bidang perbankanKehadiran sistem perbankan syariah di Indonesia ternyata tidak hanya menuntut adanya pembaharuan peraturan perundang‑undangan dalam bidang perbankan
UNDIKSHAUNDIKSHA Penelitian ini menggunakan metode studi Pustaka untuk menganalisis dan memahami implementasi hak Asasi Manusia (HAM) bagi kaum minoritas di Indonesia,Penelitian ini menggunakan metode studi Pustaka untuk menganalisis dan memahami implementasi hak Asasi Manusia (HAM) bagi kaum minoritas di Indonesia,
UNDIKSHAUNDIKSHA Peneliti melakukan pengamatan pada saat perayaan Cap Go Meh Kota Bogor tanggal 08 Februari 2020. Wawancara dilakukan pada informan yaitu masyarakat etnisPeneliti melakukan pengamatan pada saat perayaan Cap Go Meh Kota Bogor tanggal 08 Februari 2020. Wawancara dilakukan pada informan yaitu masyarakat etnis
Useful /
UNISMUH PALUUNISMUH PALU Regresi logistik multinomial hierarkis diterapkan untuk mengidentifikasi prediktor utama penggunaan e-cigarette. Hasil analisis mengungkapkan bahwa perempuanRegresi logistik multinomial hierarkis diterapkan untuk mengidentifikasi prediktor utama penggunaan e-cigarette. Hasil analisis mengungkapkan bahwa perempuan
UNISMUH PALUUNISMUH PALU Temuan ini menunjukkan pentingnya mengintegrasikan program manajemen stres ke dalam program rehabilitasi yang ada. Diperlukan penelitian lanjutan untukTemuan ini menunjukkan pentingnya mengintegrasikan program manajemen stres ke dalam program rehabilitasi yang ada. Diperlukan penelitian lanjutan untuk
UNDIKSHAUNDIKSHA Sehingga menjadi penting bagi seorang guru untuk memiliki pengetahuan mengenai teori-teori belajar apa saja yang relevan dan dapat diterapkan dalam pembelajaranSehingga menjadi penting bagi seorang guru untuk memiliki pengetahuan mengenai teori-teori belajar apa saja yang relevan dan dapat diterapkan dalam pembelajaran
UNDIKSHAUNDIKSHA Hukum Islam memandang tradisi male sebagai sesuatu yang diperbolehkan selama tidak mengarah kepada sesuatu yang dilarang agama. 4) strategi penguatan moderasiHukum Islam memandang tradisi male sebagai sesuatu yang diperbolehkan selama tidak mengarah kepada sesuatu yang dilarang agama. 4) strategi penguatan moderasi